Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Ceramah Kultum Singkat Wacana Zakat Fitrah

Ceramah Kultum Zakat Fitrah – Menjelang berakhirnya bulan ramadhan yang penuh berkah ini tentu terasa sangat duka dimana kita akan segera meninggalkan bulan penuh ampunan ini dan ramadhan pun meninggalkan kita, kita tidak akan pernah tahu apakah ramadhan tahun depan akan bertemu menghampiri kita kembali, namun di ujung ramadhan tentu kita mencicipi juga kebahagiaan dimana kita merayakan hari kemenangan sesudah berpuasa sebulan penuh, kemenangan ini pula yang mengantarkan kita kepada fitrah diri. Berbicara hari kemenangan atau idul fitri tentunya kita wajib dalam mengeluarkan zakat fitrah, nah pada kesempatan ini pula satubahasa ingin menunjukkan teladan kultum atau ceramah singkat perihal zakat fitrah yang selengkapnya sanggup anda baca di bawah ini.

Contoh Ceramah Kultum Tentang Zakat Fitrah

>>>>>>>>> Muqaddimah <<<<<<<<<<<

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Di antara kewajiban yang harus di tunaikan bagi seorang muslim apalagi menjelang final dari bulan Ramadhan ini yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Kadar kemampuan di sini yaitu kalau mempunyai kelebihan makanan selama sehari itu. Ibnu Ummar RA. berkata, yang artinya: “Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya dan orang merdeka, pria dan perempuan, kecil dan besar dari umat Islam”.
Berdasarkan ini pula, zakat fitrah berdasarkan para ulama harus dengan materi makanan pokok, dilarang diganti dengan uang kecuali sangat darurat sekali. Karena pada zaman Rasulullah SAW. dan para sobat tidak ada zakat fitrah yang memakai uang, padahal pada ketika itusudah ada uang. Sehingga berzakat dengan makanan pokok lebih utama alasannya yaitu hal tersebut sebagaimana teladan dari Rasulullah SAW.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Hikmah diwajibkannya zakat fitrah ini yaitu untuk mensucikan orang-orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan kata-kata kotor. Juga untuk memberi makanan orang miskin. Maka barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘id), maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat, maka beliau hanyalah sedekah menyerupai sedekah biasa.
Hikmah yang lain di antaranya timbulnya persaudaraan, rasa kebersamaan, kasih sayang dan timbulnya nilai-nilai ukhuwwah dalam bingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
 Menjelang berakhirnya bulan ramadhan yang penuh berkah ini tentu terasa sangat duka dima Contoh Ceramah Kultum Singkat Tentang Zakat Fitrah
Contoh Ceramah Kultum Singkat Tentang Zakat Fitrah

Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Sebagaimana ibadah yang lain, zakat pun mempunyai ketentuan-ketentuan menyerupai waktu misalnya, zakat fitrah ini boleh dikeluarkan semenjak bulan Ramadhan datang dan berakhir hingga dengan khatib menaiki mimbar ketika shalat ‘iedul fitri.
Sedangkan orang yang berhak mendapatkan zakat fitrah ini sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya sebagai berikut:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Tawbah :60).

Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah. Jadi, yang berhak mendapatkan zakat Ialah: 1. orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi kiprah untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada impian masuk Islam dan orang yang gres masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. memerdekakan budak: meliputi juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang alasannya yaitu untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun beliau bisa membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang beropini bahwa fisabilillah itu meliputi juga kepentingan-kepentingan umum menyerupai mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Zakat yaitu kewajiban kita kepada Allah, untuk membersihkan jiwa kita. Tanggung jawab yang musti dilaksanakan. Kita memohon kepada Allah supaya senantiasa membersihkan hati, jiwa dan fikiran kita dengan senantiasa beramal, bersadaqah, berinfaq dan mengeluarkan zakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَآئِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Itulah teladan ceramah singkat atau kultum perihal zakat fitrah yang sanggup kami contohkan kepada anda dan semoga dengan adanya contoh ceramah kultum ini sanggup menunjukkan akomodasi bagi anda yang ingin membawakan ceramah keagamaan perihal zakat fitrah.





Sumber http://www.satubahasa.com

Post a Comment for "Contoh Ceramah Kultum Singkat Wacana Zakat Fitrah"