Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Sumber-Sumber Aturan Internasional Beserta Klarifikasi Lengkapnya

Berikut ini kita akan mempelajari materi ihwal sistem aturan internasional, sumber aturan internasional, sumber hukum, sumber sumber aturan internasional, sebutkan sumber aturan internasional, sebutkan sumber sumber aturan internasional, 4 sumber aturan internasional, sumber aturan perdata internasional, sumber aturan pidana internasional, kebiasaan internasional, aturan kebiasaan internasional, Perjanjian internasional.


Sumber Hukum Internasional

Istilah sumber aturan internasional mempunyai makna materiil dan makna formil. Sumber aturan dalam arti materiil mempersoalkan apakah yang menjadi dasar kekuatan mengikat suatu aturan internasional. 

Adapun sumber aturan dalam arti formal mempersembahkan jawabanan atas pertanyaan: dimanakah kita mendapat ketentuan aturan yang sanggup diterapkan sebagai kaidah aturan internasional. 

Sumber aturan dalam arti materiil mempersoalkan isi/materi hukum, sedangkan sumber aturan dalam arti formel mempersoalkan bentuk atau wadah aturan hukum.

 Berikut ini kita akan mempelajari materi ihwal sistem aturan internasional 4 Sumber-Sumber Hukum Internasional Beserta Penjelasan Lengkapnya

Istilah sumber aturan adakalanya dipakai dalam arti lain, yakni kekuatan atau faktor-faktor (politis, kemasyarakatan, ekonomi, teknis, psikologi) yang mendorong pembentukan hukum. 

Dalam pengertian ini aturan dilihat sebagai suatu tanda-tanda sosial dalam kehidupan masyarakat manusia. Pada umumnya istilah sumber aturan internasional menunjuk pada sumber aturan dalam arti formal. 

Terkait dengan sumber aturan formal tersebut ada empat sumber aturan internasional yang dipakai oleh mahkamah internasional dalam mengadili perkara yang diajukan kepadanya, yakni;

a) Perjanjian internasional
b) Kebiasaan internasional
c) Prinsip aturan umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab
d) Keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka dari banyak sekali negara.

Menurut Starke, tiga sumber aturan yang disebut pertama yaitu sumber aturan utama (primer), sedangkan selebihnya yaitu sumber aturan komplemen (subsider). Berikut ini yaitu uraian singkat keempat sumber aturan internasional tersebut.

a. Perjanjian internasional

Perjanjian internasional yaitu perjanjian yang diadakan antaranggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk memunculkan jawaban aturan tertentu. 

Dari pengertian tersebut, suatu perjanjian sanggup dikatakan sebagai perjanjian internasional apabila perjanjian itu diadakan oleh subjek aturan internasional yang menjadi anggota masyarakat internasional. 

Perjanjian internasional itu sanggup berupa treaty, pakta (pact), konvensi (convention), piagam (statute), charter, deklarasi, protokol, accord, modus vivendi, arrangement, covenant, dan sebagainya.

b. Kebiasaan internasional

Kebiasaan internasional ialah kebiasaan umum yang diterima sebagai hukum. Tidak setiap kebiasaan internasional ialah sumber hukum. 

Untuk sanggup menjadi sumber hukum, kebiasaan internasional tersebut mempunyai syarat sebagai diberikut.

1) Kebiasaan itu ialah kebiasaan yang bersifat umum.
2) Kebiasaan itu diterima sebagai hukum.

Kedua unsur itu disebut unsur material dan unsur psikologi. Unsur material menunjuk pada adanya kebiasaan yang bersifat umum, 

sedangkan unsur psikologis menunjuk pada kenyataan diterimanya kebiasaan internasional tersebut sebagai hukum, yakni ada ikatan batin atau kesadaran untuk memenuhi tuntutan kebiasaan internasional tersebut. 

Suatu kebiasaan internasional sanggup dikatakan sebagai suatu kebiasaan umum kalau memenuhi dua persyaratan, yakni sebagai diberikut.
  1. Kebiasaan itu ialah suatu referensi kelakuan yang berlangsung lama. Pola kelakuan itu ialah serangkaian tindakan yang serupa terkena hal dan keadaan yang serupa pula.
  2. Kebiasaan atau referensi kelakuan itu, harus berlaku umum dan berkenaan dengan hubungan internasional.


c. Prinsip aturan umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab

Prinsip aturan umum yaitu asas aturan yang mendasari sistem aturan modern. Sistem aturan modern yaitu sistem aturan positif yang didasarkan pada asas dan forum aturan negara Barat yang sebagian besar didasarkan pada asas dan forum aturan Romawi.

Berdasarkan pasal 38 ayat 1 Deklarasi prinsip-prinsip aturan internasional, asas aturan umum ialah suatu sumber aturan utama (primer) yang bangun sendiri di samping perjanjian internasional dan kebiasaan.

d. Keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka

Maksudnya di sini ialah sumber aturan subsider atau sumber aturan tambahan. Artinya keputusan pengadilan dan pendapat para jago sanggup dikemukakan untuk pertanda adanya kaidah aturan internasional terkena suatu duduk perkara yang didasarkan pada sumber aturan primer yakni perjanjian internasional, kebiasaan, dan asas aturan umum. 

Keputusan pengadilan di sini mencakup segala macam peradilan internasional dan nasional, termasuk di dalamnya mahkamah dan komisi arbitrase. 

Keputusan peradilan ialah ketentuan aturan yang spesialuntuk mengikat pihak-pihak bersengketa yang bersangkutan dan spesialuntuk mengikat untuk sengketa yang diadili, dengan kota lain keputusan pengadilan tidak berlaku umum.

Ajaran pakar hukum, yang biasanya disebut dengan doktrin, ialah ketentuan yang tidak mengikat siapa pun. 

Artinya, keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana tidak sanggup menjadikan suatu kaidah hukum. 

Dalam sistem peradilan berdasarkan piagam mahkamah internasional, tidak dikenal asas putusan pengadilan yang mengikat. 

Meskipun tidak mengikat, putusan pengadilan mempunyai efek yang besar dalam perkembangan aturan internasional.

Sumber aturan formal ialah proses yang menetapkan ketentuan menjadi ketentuan aturan yang berlaku umum dan sumber aturan material ialah prinsip yang memilih isi ketentuan aturan yang berlaku.

Tampak bahwa sumber aturan tersebut sanggup dijadikan ukuran untuk memilih apakah suatu ketentuan yang berlaku dalam masyarakat ialah ketentuan aturan atau tidak. 

Pada hakikatnya sanggup ditentukan bahwa ketentuan yang berlakunya yang diputuskan melalui sumber aturan internasional yaitu ketentuan aturan internasional. 

Begitu juga ketentuan yang isinya yang ialah pembagian terstruktur mengenai dari prinsip aturan internasional yang diterima umum ialah ketentuan aturan internasional.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "4 Sumber-Sumber Aturan Internasional Beserta Klarifikasi Lengkapnya"