Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Pada Periode Demokrasi Parlementer
Artikel ini akan mengulas terkena sejarah politik luar negeri, pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri bebas aktif, pelaksanaan politik luar negeri, demokrasi parlementer,masa demokrasi parlementer.
Politik Luar Negeri Masa Demokrasi Parlermenter
Prioritas utama politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pasca kemerdekaan sampai tahun 1950an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia,
Termasuk juga untuk memperoleh ratifikasi internasional atas proses dekolonisasi yang belum simpulan di Indonesia, dan membuat perdamaian dan ketertiban dunia melalui politik bebas aktifnya.
Usaha dekolonisasi yang dilakukan oleh pihak Belanda dan Sekutu membuat Indonesia mempersembahkan perhatian ekstra pada bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang sudah digapai dan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Indonesia dituntut untuk cerdas dalam memilih taktik semoga kemerdekaan yang sudah diraih tidak sia-sia. Pada waktu itu Indonesia berusaha keras untuk mendapat ratifikasi dunia internasional dengan cara diplomasi.
Keberhasilan Indonesia mendapat ratifikasi dunia internasional melalui meja negosiasi ini menjadi titik tolak dari usaha diplomasi Indonesia mencapai kepentingannya. Betapa pada masa itu, kekuatan diplomasi Indonesia disegani oleh negara-negara lain.
Pada kondisi kemampuan militer dan ekonomi yang kurang, Indonesia bisa meraih simpati publik internasional dan berhasil mendapat ratifikasi kedaulatan secara resmi melalui perundingan.
Sejak pertengahan tahun 1950 an, Indonesia sudah memprakarsai dan mengambil sejumlah kebijakan luar negeri yang sangat penting dan monumental, seperti, Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.
Konsep politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif ialah citra dan usaha Indonesia untuk memmenolong terwujudnya perdamaian dunia.
Salah satu implementasinya yakni keikutsertaan Indonesia dalam membentuk solidaritas bangsa-bangsa yang gres merdeka dalam lembaga Gerakan Non-Blok (GNB) atau (Non-Aligned Movement/ NAM).
Forum ini ialah refleksi atas terbaginya dunia menjadi dua kekuatan besar, yakni Blok Barat (Amerika Serikat ) dan Blok Timur (Uni Soviet). Konsep politik luar negeri yang bebas aktif ini berusaha memmenolong bangsa-bangsa di dunia yang belum terlepas dari belenggu penjajahan.
Post a Comment for "Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Pada Periode Demokrasi Parlementer"