Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Implementasi, Aktualisasi, Dan Makna Instrumental Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Berikut ini akan dibahas wacana nilai-nilai pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan, implementasi pancasila, implementasi pancasila sebagai dasar negara, implementasi nilai-nilai pancasila, implementasi pancasila sebagai ideologi nasional, penerapan nilai pancasila, implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa, nilai-nilai pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, aktualisasi pancasila, aktualisasi nilai nilai pancasila, pancasila sebagai identitas nasional, nilai instrumental pancasila, nilai nilai pancasila sebagai dasar negara, butir butir pancasila, makna pancasila, nilai nilai pancasila dari sila 1 hingga 5, butir butir nilai pancasila, nilai nilai sila pancasila, makna butir butir pancasila.

Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan memiliki nilai filosofis. 

melaluiataubersamaini demikian, penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sebagai diberikut.

a. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

1) Pengakuan adanya kausa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

2) Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan diberibadah berdasarkan agamanya.

3) Tidak memaksa masyarakat negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai aturan yang berlaku.

4) Atheisme dihentikan hidup dan berkembang di Indonesia.

5) Menjamin berkembang dan tumbuh rindangnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama.

6) Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan kepercayaan masyarakat negara dan menjadi perantara dikala terjadi konflik antar agama.

b. Nilai Sila Kemanusian yang Adil dan Beradab

1) Menempatkan insan sesuai dengan hakikatnya sebagai makluk Tuhan. Karena insan memiliki sifat universal.

2) Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.

3) Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia yaitu keadilan dan peradaban yang tidak pasif, 

yaitu perlu pelurusan dan penegakan aturan yang berpengaruh kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan, lantaran Keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

c. Nilai Sila Persatuan Indonesia

1) Nasionalisme

2) Cinta bangsa dan tanah air

3) Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa

4) Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.

5) Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.

d. Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

1) Hakikat Sila ini yaitu demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2) Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, gres setelah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat.

3) Dalam melaksanakan putusan diharapkan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bundar sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.

4) Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

e. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

1) Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.

2) Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama berdasarkan potensi masing-masing.

3) Melindungi yang lemah semoga kelompok masyarakat masyarakat sanggup bekerja sesuai dengan bidangnya.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Implementasi, Aktualisasi, Dan Makna Instrumental Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara"