Cara Menghitung Biaya Beban Tagihan Pemakaian Daya Energi Listrik Dengan Kwh Meter
Berikut ini akan dijelaskan perihal, energi listrik, memanfaatkan energi listrik dalam kehidupan sehari hari, cek tagihan listrik, tagihan listrik, cara menghitung pemakaian listrik, cara menghitung biaya listrik, cara menghitung daya listrik, cara menghitung tagihan listrik, cara menghitung kwh meter, cara menghitung beban listrik, cara menghitung kwh listrik, cara hitung pemakaian listrik.
Teknik Menghitung Kwh Listrik
Di Indonesia, energi listrik dikelola oleh sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yakni PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Masyarakat Indonesia, termasuk Anda tentunya, memakai energi listrik dari PT. PLN dengan menyewanya.
Anda harus membayar biaya sewa energi listrik, atau lebih dikenal dengan sebutan rekening listrik, tiap bulan. Bagaimana biaya sewa energi listrik dihitung?
Biaya sewa energi listrik dihitung menurut jumlah energi listrik yang dipakai dalam satuan kWh.
Energi listrik itu sendiri dihitung menurut persamaan W = Pt, dengan P dalam satuan watt dan t dalam satuan jam. Biaya sewa sama dengan jumlah energi listrik dalam kWh dikalikan dengan tarif 1 kWh.
Sebagai contoh, jikalau tarif 1 kWh ialah Rp.150 dan total energi listrik yang dipakai dalam sebulan ialah 1200 kWh, biaya sewanya ialah 1.200 kWh × Rp.150/kWh = Rp.180.000.
Alat yang dipakai untuk mengukur energi dalam satuan kWh disebut kWh meter. Di rumah-rumah yang menyewa listrik, kWh meter umumnya dipasang pada dinding bab depan rumah, bersahabat pintu masuk. Bentuk kWh meter menyerupai diperlihatkan pada gambar:
Bentuk kWh-meter yang dipasang dirumah-rumah |
misal Soal:
Sebuah keluarga memakai 10 buah lampu 20 W yang dinyalakan rata-rata 10 jam per hari dan sebuah TV 60 W yang dinyalakan rata-rata 5 jam per hari. Jika tarif 1 kWh Rp150, berapakah biaya sewa yang harus dibayarkan ke PLN tiap bulan?
Jawaban:
Diketahui: Energi yang dihabiskan lampu per hari:
W1 = 10 buah × 20 W × 10 jam = 2000 Wh = 2 kWh, dan
Energi yang dihabiskan TV per hari:
W2 = 1 buah × 60 W × 5 jam = 300 Wh = 0,3 kWh.
Energi total yang dipakai per hari ialah W = W1 + W2 = 2,3 kWh sehingga total energi dalam 1 bulan (@ 30 hari) rata-rata 30 × 2,3 kWh = 69 kWh.
Karena tarif 1 kWh ialah Rp.150, biaya sewa selama 1 bulan rata-rata adalah:
69 kWh × Rp 150,00 = Rp.10.350,00.
Jadi, keluarga tersebut harus membayar sewa listrik ke PLN Rp. 10.350,00 tiap bulan.
Post a Comment for "Cara Menghitung Biaya Beban Tagihan Pemakaian Daya Energi Listrik Dengan Kwh Meter"