Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Apa Dasar-Dasar Aturan Pelaksanaan Debat Politik Di Masyarakat ?

Pelaksanaan debat politik di masyarakat harus memerhatikan rambu-rambu “etis” dan “normatif”. Etis atau etika, ialah tata laris dalam berpolitik yang harus memperhatikan nilai-nilai budaya, adat, dan moral yang hidup dan dipertahankan oleh masyarakat, sedangkan normatif ialah tata laris dalam berpolitik yang didasarkan pada aturan-aturan baku yang dibentuk oleh pemerintah untuk kepentingan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bila budpekerti dan normatif dijadikan anutan dalam pelaksanaan debat politik di dalam masyarakat, hal ini akan menjadi cermin bagi pendidikan politik masyarakat dalam berpolitik yang selalu mengedepankan struktur dan aturan.

Dasar aturan pelaksanaan debat politik di masyarakat ialah sebagai diberikut.
a. Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 (Perubahan IV)
1) Pasal 28 yang sebut, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan
    pikiran dengan verbal dan goresan pena dan sebagainya diputuskan dengan undang-undang”.
2) Pasal 28E Ayat 3 yang sebut, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
    berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

b. UU Nomor 9 Tahun 1998
Pasal 2 UU Nomor 9 Tahun 1998 ialah undang-undang tentang kemerdekaan memberikan pendapat di muka umum, yang sebut “Setiap masyarakat negara, secara perorangan atau kelompok, bebas memberikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung balasan berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.

c. UU Nomor 39 Tahun 1999
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 Ayat 1 yang sebut, “Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai”. Hal ini diperkuat dengan Pasal 25 yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk memberikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Aktivitas politik masyarakat melalui debat politik, sanggup membawa implikasi luas terhadap sikap, perilaku, dan isu-isu politik yang berkembang di dalam masyarakat. Manfaat debat politik bagi masyarakat antara lain sebagai diberikut.
a. Sebagai masukana pendidikan politik masyarakat.
b. Membiasakan diri menanggapi isu-isu/opini publik dengan rasional dan proporsional.
c. Tumbuh sikap kesadaran dan pengendalian diri dalam mendapatkan perbedaan.
d. Memahami dinamika kehidupan politik yang mengacu pada the rule of law.
e. Menumbuhkan sikap yang mengedepankan kepentingan umum, bangsa, dan negara
   di atas kepentingan langsung atau golongan.

Di negara-negara demokrasi pada umumnya pelaksanaan debat politik ialah sesuatu hal yang familier (terbiasa/akrab). Hal ini sanggup dimengerti, alasannya debat politik selama ini spesialuntuk ada pada lingkungan nasyarakat kampus dan cendekia, sedangkan pada masyarakat level bawah (marginal) dan di pedesaan, debat politik relatif tidak pernah terjadi. Yang terkadang muncul spesialuntuklah sebatas  dialog nonformal dari wacana atau opini publik yang berkembang pada dikala itu dengan
tema tidak serius pada duduk kasus politik tertentu.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Jelaskan Apa Dasar-Dasar Aturan Pelaksanaan Debat Politik Di Masyarakat ?"