Jelaskan Pelaksanaan Demokrasi Di Era Orde Baru?
Pelaksanaan Demokrasi di Masa Orde Baru
Masa orde gres dimulai pada tahun 1966. Pemerintahan orde gres yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, mengawali jalannya pemerintahan dengan tekad melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Berdasarkan pengalaman di masa orde lama, pemerintahan orde gres berupaya membuat stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Orde gres menganggap bahwa penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 ialah lantaran utama kegagalan dari pemerintahan sebelumnya. Orde gres ialah tatatan perikehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi yang dijalankan dinamakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai dari sila-sila yang terdapat pada Pancasila.
Namun, pada praktiknya, impian luhur bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis tersebut justru runtuh dikarenakan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, terutama oleh presiden. Pada masa orde baru, bangsa Indonesia seolah-olah malah terjatuh menjadi negara yang totaliter. Kondisi tersebut sanggup terjadi lantaran beberapa hal diberikut.
a. Hak-hak politik rakyat sangat dibatasi
Sejak tahun 1973, jumlah partai politik di Indonesia dibatasi spesialuntuk ada tiga. Pegawai pemerintahan dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa. Pertemuan-pertemuan politik harus mendapat izin dari penguasa. Para pengKoreksi pemerintah dikucilkan secara politik, bahkan ada yang disingkirkan secara paksa. Meskipun pers ditetapkan bebas, pada kenyataannya pemerintah sanggup memberangus/membreidel penerbitan pers yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Di samping itu, ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan orang yang dianggap terlibat
G30S/PKI.
b. Pemusatan kekuasaan di tangan presiden
Meskipun pada masa orde gres kekuasaan negara dibagi menjadi aneka macam forum negara yang formal (MPR, DPR, DPA, MA, dan sebagainya), pada praktiknya lembaga-lembaga tinggi negara tersebut dikendalikan olehb presiden.
c. Pemilu yang tidak demokratis
Pada masa orde baru, pemilu memang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pemilu tersebut tidak berlangsung secara demokratis. Partai penguasa melaksanakan aneka macam cara semoga sanggup memenangkan pemilu.
d. Pembentukan forum ekstrakonstitusional
Pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), yang berfungsi untuk mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa dengan segala
cara untuk meabadikan kekuasaannya.
e . Diskriminatif terhadap etnis tertentu
Pada masa orde gres juga terjadi diskriminatif terhadap etnis tertentu. Misalnya saja, masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berekspresi. Sejak tahun 1967, masyarakat keturunan dianggap sebagai masyarakat negara gila di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah masyarakat pribumi, yang secara
tidak eksklusif juga menghapus hak-hak asasi mereka. Pemerintah orde gres berdalih bahwa masyarakat Tionghoa yang populasinya dikala itu mencapai kurang lebih lima juta dari keseluruhan rakyat Indonesia, dikhawatirkan akan membuatkan efek komunisme di tanah air. Padahal,
pada kenyataannya, kebanyakan dari keturunan Tionghoa berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan.
f. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merajalela
Pelaksanaan pemerintahan negara yang terlalu sentralistik pada masa orde gres berakibat merajalelanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di segala bidang. Hal ini menyebabkan rakyat semakin sengsara, sampai timbul sebuah istilah yang menyampaikan bahwa yang kaya semakin
kaya dan yang miskin semakin miskin. Meskipun dalam pelaksanaannya dianggap tidak demokratis, pada masa orde gres juga mencatat beberapa keberhasilan di aneka macam bidang, antara lain sebagai
diberikut.
a. Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 spesialuntuk AS$70, pada tahun 1996 sudah mencapai lebih dari AS$1.000.
b. Berhasil melaksanakan kegiatan transmigrasi, meskipun menyebabkan kecemburuan sosial di kalangan tertentu.
c. Berhasil melaksanakan kegiatan Keluarga Berencana (KB).
d. Berhasil memerangi buta abjad di kalangan masyarakat.
e. Swasembada pangan di kalangan masyarakat Indonesia berhasil diwujudkan.
f. Pengangguran sanggup ditekan pada angka minimum.
g. Suksesnya pelaksanaan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun), meskipun dengan memakai utang dari luar negeri.
h. Gerakan Wajib Belajar berhasil diterapkan di bidang pendidikan.
i. Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh juga sukses ditumbuhkan di kalangan masyarakat.
j. Terjaminnya keamanan dalam negeri, meskipun dengan memakai cara yang otoriter.
k. Investor gila berkenan menanamkan modal di Indonesia.
l. Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Masa orde gres yang berjalan selama 32 tahun berakhir setelah aneka macam kelompok masyarakat madani yang dipimpin oleh kaum. mahasiswa berhasil menekan Presiden Soeharto untuk menanhadirani surat pengunduran diri pada tanggal 21 Mei 1998. Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Masa orde gres dimulai pada tahun 1966. Pemerintahan orde gres yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, mengawali jalannya pemerintahan dengan tekad melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Berdasarkan pengalaman di masa orde lama, pemerintahan orde gres berupaya membuat stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Orde gres menganggap bahwa penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 ialah lantaran utama kegagalan dari pemerintahan sebelumnya. Orde gres ialah tatatan perikehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi yang dijalankan dinamakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai dari sila-sila yang terdapat pada Pancasila.
Namun, pada praktiknya, impian luhur bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis tersebut justru runtuh dikarenakan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, terutama oleh presiden. Pada masa orde baru, bangsa Indonesia seolah-olah malah terjatuh menjadi negara yang totaliter. Kondisi tersebut sanggup terjadi lantaran beberapa hal diberikut.
a. Hak-hak politik rakyat sangat dibatasi
Sejak tahun 1973, jumlah partai politik di Indonesia dibatasi spesialuntuk ada tiga. Pegawai pemerintahan dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa. Pertemuan-pertemuan politik harus mendapat izin dari penguasa. Para pengKoreksi pemerintah dikucilkan secara politik, bahkan ada yang disingkirkan secara paksa. Meskipun pers ditetapkan bebas, pada kenyataannya pemerintah sanggup memberangus/membreidel penerbitan pers yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Di samping itu, ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan orang yang dianggap terlibat
G30S/PKI.
b. Pemusatan kekuasaan di tangan presiden
Meskipun pada masa orde gres kekuasaan negara dibagi menjadi aneka macam forum negara yang formal (MPR, DPR, DPA, MA, dan sebagainya), pada praktiknya lembaga-lembaga tinggi negara tersebut dikendalikan olehb presiden.
c. Pemilu yang tidak demokratis
Pada masa orde baru, pemilu memang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pemilu tersebut tidak berlangsung secara demokratis. Partai penguasa melaksanakan aneka macam cara semoga sanggup memenangkan pemilu.
d. Pembentukan forum ekstrakonstitusional
Pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), yang berfungsi untuk mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa dengan segala
cara untuk meabadikan kekuasaannya.
e . Diskriminatif terhadap etnis tertentu
Pada masa orde gres juga terjadi diskriminatif terhadap etnis tertentu. Misalnya saja, masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berekspresi. Sejak tahun 1967, masyarakat keturunan dianggap sebagai masyarakat negara gila di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah masyarakat pribumi, yang secara
tidak eksklusif juga menghapus hak-hak asasi mereka. Pemerintah orde gres berdalih bahwa masyarakat Tionghoa yang populasinya dikala itu mencapai kurang lebih lima juta dari keseluruhan rakyat Indonesia, dikhawatirkan akan membuatkan efek komunisme di tanah air. Padahal,
pada kenyataannya, kebanyakan dari keturunan Tionghoa berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan.
f. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merajalela
Pelaksanaan pemerintahan negara yang terlalu sentralistik pada masa orde gres berakibat merajalelanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di segala bidang. Hal ini menyebabkan rakyat semakin sengsara, sampai timbul sebuah istilah yang menyampaikan bahwa yang kaya semakin
kaya dan yang miskin semakin miskin. Meskipun dalam pelaksanaannya dianggap tidak demokratis, pada masa orde gres juga mencatat beberapa keberhasilan di aneka macam bidang, antara lain sebagai
diberikut.
a. Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 spesialuntuk AS$70, pada tahun 1996 sudah mencapai lebih dari AS$1.000.
b. Berhasil melaksanakan kegiatan transmigrasi, meskipun menyebabkan kecemburuan sosial di kalangan tertentu.
c. Berhasil melaksanakan kegiatan Keluarga Berencana (KB).
d. Berhasil memerangi buta abjad di kalangan masyarakat.
e. Swasembada pangan di kalangan masyarakat Indonesia berhasil diwujudkan.
f. Pengangguran sanggup ditekan pada angka minimum.
g. Suksesnya pelaksanaan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun), meskipun dengan memakai utang dari luar negeri.
h. Gerakan Wajib Belajar berhasil diterapkan di bidang pendidikan.
i. Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh juga sukses ditumbuhkan di kalangan masyarakat.
j. Terjaminnya keamanan dalam negeri, meskipun dengan memakai cara yang otoriter.
k. Investor gila berkenan menanamkan modal di Indonesia.
l. Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Masa orde gres yang berjalan selama 32 tahun berakhir setelah aneka macam kelompok masyarakat madani yang dipimpin oleh kaum. mahasiswa berhasil menekan Presiden Soeharto untuk menanhadirani surat pengunduran diri pada tanggal 21 Mei 1998. Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Post a Comment for "Jelaskan Pelaksanaan Demokrasi Di Era Orde Baru?"