Jelaskan Prinsip-Prinsip Sistem Pilitik Demokrasi Dan Sistem Pilitik Diktator (Otoriter)?
1. Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik dikatakan berbentuk demokrasi apabila pihak yang berkuasa terdiri atas banyak orang dan kekuasaan negara terbatas pada bidang tertentu, serta masyarakat bebas mengatur sebagian kehidupannya sendiri. Sistem politik demokrasi mempunyai prinsip-prinsip sebagai diberikut.
a. Pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada forum yang tidak sama.
b. Sistem pemerintahan menurut konstitusional.
c. Pemerintahan dijalankan berdasar hukum.
d. Pemerintahan dijalankan oleh kelompok mayoritas.
e. Pemerintahan dengan diskusi.
f. Pelaksanaan pemilu yang bebas.
g. Sistem partai ialah multipartai dan melakukan fungsinya.
h. Manajemen pemerintahan bersifat transparansi.
i. Pers yang bebas.
j. Hak-hak minoritas diakui.
k. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
l. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
m. Kebijakan publik dibentuk oleh forum yang berwenang tanpa paksaan.
n. Penyelesaian dilema secara damai.
o. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu.
p. Pengawasan terhadap manajemen negara.
q. Penempatan pejabat negara dengan merit sistem.
r. Konstitusi yang demokratis.
s. Prinsip persetujuan.
t. Mekanisme politik yang berubah antara kehidupan politik masyarakat dengan pemerintah.
Semua prinsip demokrasi di atas harus berjalan seimbang dan saling berafiliasi agar
tercipta sistem politik demokrasi yang kuat. Hal itu dikarenakan berjalannya satu prinsip
akan besar lengan berkuasa terhadap prinsip yang lain. Selain itu, sistem politik demokrasi tidak
akan tercapai jikalau salah satu prinsip tidak dipenuhi.
2. Sistem Politik Diktator (Otoriter)
Sistem politik dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa spesialuntuk beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara mencakup seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh alasannya itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian. Adapun prinsip-prinsip tersebut ialah sebagai diberikut.
a. Pemusatan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dilakukan oleh satu lembaga.
b. Pemerintahan dijalankan menurut kekuasaan bukan konstitusional dan ketidaksamaan
di depan hukum.
c. Pembentukan pemerintahan menurut dekrit bukan musyawarah.
d. Penyelenggaraan pemilu tidak demokratis.
e. Sistem partai ialah partai tunggal atau beberapa partai, tetapi spesialuntuk satu yang menonjol.
f. Manajemen pemerintahan bersifat tertutup.
g. Hak minoritas tidak diakui.
h. Tidak adanya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasanpers.
i. Perlindungan hak asasi insan tidak ada.
j. Peradilan tidak bebas dan menerima intervensi pemerintah.
k. Tidak ada kontrol terhadap manajemen dan birokrasi.
l. Mekanisme kehidupan politik tidak sanggup berubah, statis, dan sama.
m. Penyelesaian dilema dilakukan dengan kekerasan dan paksaan.
n. Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Sistem politik dikatakan berbentuk demokrasi apabila pihak yang berkuasa terdiri atas banyak orang dan kekuasaan negara terbatas pada bidang tertentu, serta masyarakat bebas mengatur sebagian kehidupannya sendiri. Sistem politik demokrasi mempunyai prinsip-prinsip sebagai diberikut.
a. Pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada forum yang tidak sama.
b. Sistem pemerintahan menurut konstitusional.
c. Pemerintahan dijalankan berdasar hukum.
d. Pemerintahan dijalankan oleh kelompok mayoritas.
e. Pemerintahan dengan diskusi.
f. Pelaksanaan pemilu yang bebas.
g. Sistem partai ialah multipartai dan melakukan fungsinya.
h. Manajemen pemerintahan bersifat transparansi.
i. Pers yang bebas.
j. Hak-hak minoritas diakui.
k. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
l. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
m. Kebijakan publik dibentuk oleh forum yang berwenang tanpa paksaan.
n. Penyelesaian dilema secara damai.
o. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu.
p. Pengawasan terhadap manajemen negara.
q. Penempatan pejabat negara dengan merit sistem.
r. Konstitusi yang demokratis.
s. Prinsip persetujuan.
t. Mekanisme politik yang berubah antara kehidupan politik masyarakat dengan pemerintah.
Semua prinsip demokrasi di atas harus berjalan seimbang dan saling berafiliasi agar
tercipta sistem politik demokrasi yang kuat. Hal itu dikarenakan berjalannya satu prinsip
akan besar lengan berkuasa terhadap prinsip yang lain. Selain itu, sistem politik demokrasi tidak
akan tercapai jikalau salah satu prinsip tidak dipenuhi.
2. Sistem Politik Diktator (Otoriter)
Sistem politik dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa spesialuntuk beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara mencakup seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh alasannya itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian. Adapun prinsip-prinsip tersebut ialah sebagai diberikut.
a. Pemusatan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dilakukan oleh satu lembaga.
b. Pemerintahan dijalankan menurut kekuasaan bukan konstitusional dan ketidaksamaan
di depan hukum.
c. Pembentukan pemerintahan menurut dekrit bukan musyawarah.
d. Penyelenggaraan pemilu tidak demokratis.
e. Sistem partai ialah partai tunggal atau beberapa partai, tetapi spesialuntuk satu yang menonjol.
f. Manajemen pemerintahan bersifat tertutup.
g. Hak minoritas tidak diakui.
h. Tidak adanya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasanpers.
i. Perlindungan hak asasi insan tidak ada.
j. Peradilan tidak bebas dan menerima intervensi pemerintah.
k. Tidak ada kontrol terhadap manajemen dan birokrasi.
l. Mekanisme kehidupan politik tidak sanggup berubah, statis, dan sama.
m. Penyelesaian dilema dilakukan dengan kekerasan dan paksaan.
n. Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Post a Comment for "Jelaskan Prinsip-Prinsip Sistem Pilitik Demokrasi Dan Sistem Pilitik Diktator (Otoriter)?"