Jelaskan Tujuan Dan Asas Pbb?
Tujuan PBB terdapat dalam Mukadimah Piagam PBB, dan dipertegas lagi dalam Pasal 1 Piagam PBB, adalah sebagai diberikut.
1) Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
2) Memajukan relasi perteman dekatan antarbangsa berdasarkan asas-asas
persamaan derajat, hak memilih nasib sendiri, dan mencampuri urusan dalam negara lain.
3) Mewujudkan kolaborasi internasional dalam memecahkan masalah
internasional dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan.
4) Menjadikan PBB sebagai sentra perjuangan dalam merealisasikan tujuan.
Untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pasal 1, PBB menganut
tujuh asas menyerupai tertuang dalam Pasal 2 Piagam Perdamaian diberikut ini.
1) PBB didirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari tiruana anggota.
2) Semua anggota dengan keyakinan baik harus melakukan kewajibankewajiban
yang sudah disetujui sesuai dengan ketentuan Piagam.
3) Sengketa-sengketa internasional akan diselesaikan dengan cara damai
sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan internasional.
4) Dalam melakukan relasi internasional, tiruana anggota harus
mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan
terhadap hak kedaulatan atau kemerdekaan politik negara lain.
5) Semua anggota harus memmenolong PBB dalam tindakan-tindakannya yang
diambil berdasarkan ketentuan Piagam.
6) PBB akan menjaga supaya negara-negara yang bukan anggota bertindak
sesuai dengan asas-asas yang diputuskan oleh PBB.
7) PBB tidak akan mengadakan campur tangan dalam masalah-masalah dalam negeri
dari setiap anggota atau mengharuskan penyelesaian problem itu berdasarkan Piagam. Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
1) Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
2) Memajukan relasi perteman dekatan antarbangsa berdasarkan asas-asas
persamaan derajat, hak memilih nasib sendiri, dan mencampuri urusan dalam negara lain.
3) Mewujudkan kolaborasi internasional dalam memecahkan masalah
internasional dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan.
4) Menjadikan PBB sebagai sentra perjuangan dalam merealisasikan tujuan.
Untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pasal 1, PBB menganut
tujuh asas menyerupai tertuang dalam Pasal 2 Piagam Perdamaian diberikut ini.
1) PBB didirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari tiruana anggota.
2) Semua anggota dengan keyakinan baik harus melakukan kewajibankewajiban
yang sudah disetujui sesuai dengan ketentuan Piagam.
3) Sengketa-sengketa internasional akan diselesaikan dengan cara damai
sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan internasional.
4) Dalam melakukan relasi internasional, tiruana anggota harus
mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan
terhadap hak kedaulatan atau kemerdekaan politik negara lain.
5) Semua anggota harus memmenolong PBB dalam tindakan-tindakannya yang
diambil berdasarkan ketentuan Piagam.
6) PBB akan menjaga supaya negara-negara yang bukan anggota bertindak
sesuai dengan asas-asas yang diputuskan oleh PBB.
7) PBB tidak akan mengadakan campur tangan dalam masalah-masalah dalam negeri
dari setiap anggota atau mengharuskan penyelesaian problem itu berdasarkan Piagam. Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Post a Comment for "Jelaskan Tujuan Dan Asas Pbb?"