Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bentuk-Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembuatan, Perumusan Dan Pelaksanaan Kebijakan Publik

Pada peluang kali ini kita akan mencoba untuk mengulas terkena kebijakan publik, proses perumusan kebijakan publik, proses kebijakan publik, partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik, pembuatan kebijakan publik, pelaksanaan kebijakan publik.

Proses Pembentukan Kebjiakan Publik

Pembentukan kebijakan publik dilakukan melalui suatu proses yang sering disebut perumusan kebijakan publik.

Proses ini dimulai adanya input (masukan) berupa tuntutan dan pinjaman dari masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat.

Input tersebut dikelompokkan atau diidentifikasi satu per satu sehingga menjadi usulan. Usulan atau input yang sudah terekomendasi dibahas bersama oleh pembuat kebijakan pulik menyerupai pemerintah, DPR/DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun akademisi. 

Pembahasan tersebut menghasilkan keputusan bersama yang disebut kebijakan atau output (keluaran).

Output atau keluaran tersebut kemudian diterapkan dan dievaluasi. Hasil penilaian itu dijadikan masukan untuk memperbaiki kebijakan tersebut. 

Pembentukan kebijakan publik tersebut berawal dari pembuatan agenda, formulasi dan legitimasi, implementasi, penilaian kinerja, dan pengaruh kebijakan serta koreksi, dan pembuatan kebijakan baru.

Pembuatan kegiatan yaitu langkah pertama yang sangat penting dalam pembuatan suatu kebijakan. Tahap formulasi dan legitimasi ialah tahap teknis untuk merumuskan duduk masalah yang sudah diagendakan, dicari pemecahannya, dan disahkan menjadi kebijakan publik.

Untuk memperoleh hasil yang tepat, formulasi kebijakan harus dilakukan dengan pengetahuan dan ketrampilan yang mendalam dan memadai. 

Tahap implementasi yaitu tahap penerapan atau pelaksanaan sebuah kebijakan yang sudah diputuskan. 

Pada tahap ini kebijakan publik diuji apakah kebijakan itu sanggup memecahkan permasalahan atau tidak. Tahap penilaian kebijakan publik sanggup dibagi menjadi penilaian proses, penilaian dampak, dan penilaian analisis strategi.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik di Daerah

Kebijakan publik ialah hasil kolaborasi banyak sekali pelaku, baik pemerintah, masyarakat, para ahli, maupun lembaga-lembaga sosial. 

Proses menyerupai ini sudah kita lakukan dalam kehidupan sekolah baik yang manyangkut intrakurikuler maupun kegiatan ekstrakurikuler. 

Dalam kesiswaan kita sudah membuat kegiatan kerja. Proses perumusan hingga keputusan pembuatan kegiatan kerja tersebut melibatkan seluruh unsur yang tergabung dalam organisasi siswa. 

Efek pelaksanaannya juga akan dirasakan oleh setiap anggota organisasi. Pedoman pelaksanaan kerja tersebut bersifat memaksa, sehingga pelanggarnya akan menerima sanksi.

Begitu pula kebijakan publik yang perumusannya melibatkan tiruana komponen masyarakat akan mengikat tiruana komponen masyarakat pula. Sehingga bagi pelanggar kebijakan publik akan menerima sanksi. 

Kebijakan publik mempunyai arti penting dalam kehidupan masyarakat, contohnya kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah kawasan wacana larangan merokok di tempat umum. Larangan itu harus ditaati oleh tiruana masyarakat yang ada di kawasan itu.

Dan apabila sudah menjadi kebijakan publik tiruana komponen masyarakat mau tidak mau harus melakukan keputusan tersebut.

Bentuk-Bentuk Partisipasi Masyarakat dan Pelaksanaan Kebijakan Publik

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah kawasan sangat membutuhkan masukan-masukan dari
masyarakat, khususnya dalam merumuskan kebijakan publik. 

Hal ini penting semoga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kawasan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kawasan tersebut.

melaluiataubersamaini demikian kebijakan publik yang diputuskan atau dikeluarkan senantiasa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat. 

melaluiataubersamaini mengakomodasi masukan yang disampaikan masyarakat tersebut, kebijakan yang dihasilkan segala dampaknya sanggup dipertanggungjawabankan. 

Suasana yang demikian itu mengindikasikan semangat demokrasi sudah berkembang di dalam masyarakat.

Keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik menunjukkan kecintaannya pada daerahnya, sehingga akan tercipta kehidupan kawasan yang aman dan tenang.

Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik sanggup dilakukan dengan jalan:
  1. Masyarakat sanggup membentuk opini (pemikiran) melalui media masa bahwa masyarakat sangat membutuhkan kesejahteraan, contohnya jalan yang harus diperbaiki alasannya rusak.
  2. Menyampaikan aspirasinya pada dikala anggota DPRD berkunjung ke kampung-kampung/desa-desa bahwa masyarakat desa/kampung sangat membutuhkan masukana transportasi.
  3. Mengritisi kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah kawasan yang tidak memihak kepentingan masyarakat, misal kebijakan pembuatan jalan tetapi dalam kebijakan tersebut tidak mencantumkan pasal wacana ganti rugi tanah masyarakat yang terkena jalan.
  4. Partisipasi juga sanggup ditunjukkan dengan mempersembahkan pinjaman etika kepada perumus kebijakan. Dalam tahap ini masyarakat harus berperan aktif mengontrol apakah input dari masyarakat tersebut terakomodir atau tidak.
  5. Masyarakat mempersembahkan masukan duduk masalah yang dihadapi masyarakat dengan mengirimkan warta kepada pemerintah kawasan lewat telepon atau SMS dengan menunjukkan fakta-fakta di lapangan.
Selain bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam merumusakan kebijakan publik, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam melakukan kebijakan publik yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Bentuk partisipasi itu antara lain:
  1. Kebijakan lingkungan hidup, pola kiprah sertanya yaitu ikut menjaga kemembersihkanan lingkungan hidup, menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjaga sumber daya alam yang ada di daerah, tidak merokok di sembarang tempat, menjaga kesehatan lingkungan, dan sebagainya.
  2. Kebijakan IMB, contohnya masyarakat tanpa diperingatkan oleh pegawanegeri pemerintah apabila ingin mendirikan bangunan mempunyai izin mendirikan bangunan dari pemerintah daerah.
  3. Kebijakan retribusi daerah, contohnya apabila kita mempunyai kendaraan beroda empat angkutan umum membayar retribusi kepada petugas dihentikan mencari jalan lain menghindari retribusi.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Bentuk-Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembuatan, Perumusan Dan Pelaksanaan Kebijakan Publik"