Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional Di Bidang Aktivitas Ekspor Dan Impor

Berikut ini akan kita bahas terkena perdagangan internasional, artikel perdagangan internasional, kebijakan dalam perdagangan internasional, kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor, kebijakan perdagangan luar negeri, kebijakan kebijakan perdagangan internasional, kebijakan perdagangan internasional ekspor impor, tujuan kebijakan perdagangan internasional, kebijakan perdagangan internasional di bidang impor.

Kebijakan dalam Perdagangan Internasional

Dalam perdagangan internasional terdapat acara yang berupa impor dan ekspor. Dalam acara itu dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengaturnya.

a. Kegiatan Impor

Pengertian Impor

Dalam perdagangan internasional terdapat dua acara pokok, yaitu acara impor dan acara ekspor. Impor ialah acara membeli barang atau jasa dari luar negeri.

Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa tersebut disebut importir. Kegiatan impor terjadi lantaran faktor-faktor diberikut.
  1. Negara pengimpor belum sempurnanya pasokan beberapa barang tertentu, contohnya lantaran produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan masyarakatnya. misal Indonesia mengimpor beras dari Thailand lantaran produksi beras dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan.
  2. Teknologi yang modern. Misalnya suatu negara belum bisa memproduksi barang elektronik dengan kualitas yang baik, maka negara itu perlu mengimpor barang elektronik dari negara yang teknologinya lebih maju. Negara maju yang lebih menguasai teknologi sanggup menghasilkan barang-barang yang berkarakter anggun sehingga produk-produk itu sanggup laris di pamasukan.
  3. Harga yang lebih murah. Pada abad globalisasi ibarat ketika ini harga barang sangat kompetitif. Konsumen yang jeli tentu lebih menginginkan produk dengan harga yang lebih murah jikalau kualitas barang akan dibeli sama. Hal inilah yang mengakibatkan orang atau pihak dalam negeri mengimpor barang dari luar negeri.
  4. Permintaan pasar atau selera konsumen yang tidak sama-beda juga ialah penyebab importir menhadirkan barang dari luar negeri.

Kebijakan Impor

Kegiatan impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak sanggup merugikan perkembangan industri dalam negeri.

Agar tidak merugikan produk dalam negeri diharapkan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara diberikut.

a) Pengenaan Bea Masuk

Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. 

Hal ini sanggup mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri sanggup bersaing dengan produk impor.

b) Kuota Impor

Kuota impor ialah suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. 

melaluiataubersamaini dibatasinya jumlah produk impor menjadikan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri sanggup bersaing dan laris di pamasukan.

c) Pengendalian Devisa

Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli.

d) Substitusi Impor

Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen dalam negeri semoga sanggup membuat sendiri barang-barang yang diimpor dari luar negeri.

e) Devaluasi

Kebijakan berupa devaluasi ialah kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. 

Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. melaluiataubersamaini devaluasi sanggup mengakibatkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.

Kegiatan Ekspor

1) Pengertian Ekspor

Ekspor ialah acara menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau pihak yang melaksanakan acara ekspor disebut eksportir.

Kegiatan ekspor yang meningkat akan mempersembahkan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. 

Selain itu ada pula pihak-pihak dalam negeri yang juga menerima keuntungan, ibarat perusahaan transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor. 

Oleh lantaran itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang sanggup mendorong acara ekspor.

2) Kebijakan Ekspor

Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor semoga tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh lantaran itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara diberikut.

a) Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor

Diversifikasi ekspor ialah pengguakaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. 

Misalnya Indonesia awalnya spesialuntuk mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor ibarat kayu lapis, gas LNG, rumput maritim dan sebagainya. 

Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. 

Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor ibarat karet diolah lampau menjadi banyak sekali macam ban kendaraan beroda empat dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain kemudian diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal.

b) Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor didiberikan dengan cara mempersembahkan subsidi/menolongan kepada eksportir dalam bentuk keentengan pajak, tarif angkutan yang murah, kegampangan dalam mengurus ekspor, dan kegampangan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.

c) Premi Ekspor

Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah sanggup mempersembahkan premi atau insentif, contohnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. 

Pemdiberian menolongan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usaspesialuntuk ekspor.

d) Devaluasi

Devaluasi ialah kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing.

melaluiataubersamaini kebijakan devaluasi akan menjadikan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah jikalau diukur dengan mata uang absurd (dollar), sehingga sanggup meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.

e) Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri

Pemamasukan suatu produk sanggup ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah sanggup berusaha dengan melaksanakan promosi dagang ke luar negeri, contohnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri semoga produk dalam negeri lebih sanggup dikenal.

f) Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing

Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang absurd sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang memakai peroduk luar negeri untuk kelangsungan perjuangan dan kepastian usaspesialuntuk. 

Bila nilai kurs mata uang absurd terlalu tinggi membuat para pengusaha yang materi baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesusahan lantaran harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. 

Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini sanggup menurunkan omzet penjualan dan menurunkan keuntungan usaha, yang alhasil akan mengganggu kelangsungan hidup usaspesialuntuk.

g) Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional

Melakukan perjanjian kolaborasi ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan sanggup membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri.

serta sanggup menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional Di Bidang Aktivitas Ekspor Dan Impor"