Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan Rehabilitasi Dalam Bidang Ekonomi Pada Era Pemerintah Orde Baru

Berikut ini kita akan mengulas terkena kebijakan pemerintah orde baru, rehabilitasi ekonomi orde baru, kebijakan ekonomi pada masa orde baru, kebijakan ekonomi orde baru, rehabilitasi ekonomi, kebijakan pemerintah orde gres dalam bidang ekonomi, kebijakan ekonomi masa orde baru, kebijakan orde gres dalam bidang ekonomi.

Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru

Seperti yang sudah diuraikan di atas, stabilisasi polkam diharapkan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Kondisi ekonomi yang diwarisi Orde Lama yakni sangat buruk. Sektor produksi barang-barang konsumsi contohnya spesialuntuk berjalan 20% dari kapasitasnya. 

Demikian pula sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu rujukan ekspor juga tidak mengalami perkembangan yang berarti. Hutang yang jatuh tempo pada simpulan Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 Juta dollar AS. 

melaluiataubersamaini Perincian negara-negara yang mempersembahkan pemberian pada masa Orde Lama yakni blok negara komunis (US $ 1.404 juta), negara Barat (US $ 587 juta), sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional. 

Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 yang isinya antara lain mengharuskan diutamakannya problem perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik. 

Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar memmenolong perbaikan ekonomi rakyat.

Bertolak dari kenyataan ekonomi menyerupai itu, maka prioritas pertama yang dilakukan pemerintah untuk rehabilitasi ekonomi yakni memerangi atau mengendalikan hiperinflasi antara lain dengan menyusun APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) diberimbang. 

Sejalan dengan kebijakan itu pemerintah Orde Baru berupaya menuntaskan problem pemberian luar negeri sekaligus mencari pemberian gres yang diharapkan bagi rehabilitasi maupun pembangunan ekonomi diberikutnya.

Untuk menanggulangi problem pinjaman-piutang luar negeri itu, pemerintah Orde Baru berupaya melaksanakan diplomasi yang intensif dengan mengirimkan tim negosiasinya ke Paris, Perancis (Paris Club), untuk merundingkan pemberian piutang negara, dan ke London , Inggris (London Club) untuk merundingkan pinjaman-piutang swasta. 

Sebagai bukti kefokusan dan itikad baik untuk berteman bersahabat dengan negara para donor, pemerintah Orde Baru sebelum pertemuan Paris Club sudah mencapai janji terlebih lampau dengan pemerintah Belanda terkena pembayaran ganti rugi sebesar 165 juta dollar AS terhadap beberapa perusahaan mereka yang dinasionalisasi oleh Orde Lama pada tahun 1958. 

Begitu pula dengan Inggris sudah dicapai suatu janji untuk membayar ganti rugi kepada perusahaan Inggris yang kekayaannya disita oleh pemerintah RI semasa masa konfrontasi pada tahun 1965. Sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi, pada 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No.1 tahun 1967 wacana Penanaman Modal Asing (PMA) . 

melaluiataubersamaini UU PMA, pemerintah ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, tidak sama dengan Orde Lama. Orde Baru tidak memusuhi investor ajaib dengan menuduh sebagai kaki tangan imperialisme. 

Sebaliknya, acara mereka dipandang sebagai prasyarat yang dibutuhkan oleh sebuah negara yang ingin membangun perekonomiannya. melaluiataubersamaini menolongan modal mereka, selayaknya mereka didorong dan dikembangkan untuk memperbanyak investasi dalam aneka macam bidang ekonomi. 

Sebab dengan investasi mereka, lapangan kerja akan segera tercipta dengan cepat tanpa menunggu pemerintah mempunyai uang terlebih lampau untuk menggerakan roda pembangunan nasional.

Upaya diplomasi ekonomi ke negara-negara Barat dan Jepang itu, tidak spesialuntuk berhasil mengatur penjadwalan kembali pembayaran pemberian negara dan swasta yang jatuh tempo, melainkan juga bisa meyakinkan dan menggugah negara-negara tersebut untuk memmenolong Indonesia yang sedang terpuruk ekonominya. 

Hal ini terbukti antara lain dengan dibentuknya forum konsorsium yang berjulukan Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) . 

Proses pembentukan IGGI diawali oleh suatu pertemuan antara para negara yang mempunyai komitmen untuk memmenolong Indonesia pada bulan Februari 1967, di Amsterdam. 

Inisiatif itu hadir dari pemerintah Belanda. Pertemuan ini juga dihadiri oleh delegasi Indonesia dan lembaga-lembaga menolongan internasional. Dalam pertemuan itu disahkan untuk membentuk IGGI dan Belanda ditunjuk sebagai ketuanya.

Selain mengupayakan masuknya dana menolongan luar negeri, pemerintah Orde Baru juga berupaya menggalang dana dari dalam negeri yaitu dana masyarakat. 

Salah satu taktik yang dilakukan oleh pemerintah bersama–sama Bank Indonesia dan bank-bank milik negara lainnya yakni berupaya supaya masyarakat mau menabung.

Upaya lain yakni menerbitkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UUPMDN) No.6 1968. Satu hal dari UUPMDN yakni adanya klausal yang menarikdanunik yang sebut bahwa dalam penanaman modal dalam negeri, perusahaan-perusahaan Indonesia harus menguasai 51% sahamnya. 

Untuk menindaklanjuti dan mengefektifkan UUPMA dan UUPMDN pada tatanan pelaksanaannya, pemerintah membentuk lembaga-lembaga yang bertugas menanganinya. Pada 19 Januari 1967, pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal (BPPM). 

Berdasarkan Keppres no.286/1968 tubuh itu berkembang menjadi Team Teknis Penanaman Modal (TTPM). Pada Tahun 1973, TTPM digantikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga ketika ini. Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pada awal Orde Baru mulai membuktikan hasil positif. 

Hiperinflasi mulai sanggup dikendalikan, dari 650% menjadi 120% (1967), dan 80% (1968), sehingga pada tahun itu diputuskan bahwa Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pertama akan dimulai pada tahun diberikutnya (1969). 

Sesudah itu pada tahun-tahun diberikutnya inflasi terus menurun menjadi 25% (1969), 12% (1970), dan 10% (bahkan hingga 8.88%) pada tahun 1971. 

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Kebijakan Rehabilitasi Dalam Bidang Ekonomi Pada Era Pemerintah Orde Baru"