Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kota Berdasarkan Para Ahli, Ciri-Ciri, Fungsi Serta Struktur Dan Teladan Keruangan Kota

Berikut ini akan kita bahas terkena definisi kota, pengertian perkotaan, teladan keruangan kota, ciri-ciri kota, fungsi kota, teladan keruangan, teladan kota, struktur ruang kota, pengertian kota, arti kota, pengertian kota berdasarkan para ahli.


Pola Keruangan Kota


Pengertian Kota

Menurut Burkhad Hofmeister (dalam Nurmala Dewi, 1997), bahwa yang dimaksud dengan kota yakni suatu pemusatan keruangan tempat tinggal dan tempat kolaborasi insan yang sebagian besar sumber kehidupannya ada pada sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan sektor tersier (jasa dan pelayanan masyarakat), dengan derma kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya sebagian besar disebabkan oleh komplemen kaum penhadir, serta bisa melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letak dan posisinya. 

Sedangkan Bintarto (dalam Nurmala Dewi, 1997) mendefinisikan kota sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan kawasan di sekitarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 4 Tahun 1980, ditetapkan bahwa pada hakikatnya kota mempunyai dua macam pengertian, yaitu:
  1. suatu wadah yang mempunyai batasan administratif sebagaimana sudah diatur dalam perundang-undangan;
  2. sebagai lingkungan kehidupan yang mempunyai ciri nonagraris, misalnya: ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang berfungsi sebagai sentra pertumbuhan sentra pemukiman.

Menurut pasal 14 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditentukan bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan kawasan untuk kabupaten/ kota. Merupakan urusan yang berskala kabupaten/ kota meliputi:
  1. perencanaan dan pengendalian pembangunan;
  2. perencanaan, memanfaatkan, dan pengawasan tata ruang;
  3. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
  4. penyediaan masukana dan pramasukana umum;
  5. penanganan bidang kesehatan;
  6. penyelenggaraan pendidikan;
  7. penanggulangan duduk kasus sosial;
  8. pelayanan bidang ketenagakerjaan;
  9. fasilitas pengembangan koperasi, perjuangan kecil, dan menengah;
  10. pengendalian lingkungan hidup;
  11. pelayanan pertahanan;
  12. pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
  13. pelayanan manajemen penanaman modal;
  14. penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; dan
  15. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dari beberapa pengertian di atas, sanggup dirumuskan bahwa ciri-ciri kota yakni sebagai diberikut.
  1. Adanya spesialisasi pekerjaan masyarakatnya.
  2. Mata pencaharian penduduk di luar agraris.
  3. Kepadatan penduduk yang tinggi.
  4. Mobilitas penduduk yang cepat.
  5. Tempat pemukiman yang permguan.
  6. Kehidupan agama tidak terlalu ketat.
  7. Pandangan hidup masyarakatnya lebih rasional.
  8. Hubungan sosial di antara mereka terbuka dan luas.
  9. Kurang mempunyai solidaritas sosial.


a. Kota sebagai Pusat Kegiatan

Kota mempunyai banyak fungsi, misalnya: sebagai sentra pemerintahan, sentra pendidikan, dan sentra hiburan (pariwisata), atau pun sebagai fungsi-fungsi lainnya. 

Tidak setiap kota mempunyai fungsi yang sama, mungkin ada yang berfungsi sebagai sentra kebudayaan saja, sebagai sentra perdagangan saja, atau fungsi-fungsi khusus lainnya. 

Tapi, tidak sedikit pula kota yang mempunyai banyak fungsi. Misalnya kota Jakarta. Di samping sebagai sentra pemerintahan, Jakarta juga ialah sentra pendidikan dan sentra rekreasi. Lebih rinci lagi, fungsi-fungsi kota itu ialah sebagai diberikut.
  1. Kota sebagai sentra produksi, baik barang setengah jadi maupun barang jadi.
  2. Kota sebagai sentra perdagangan, yakni melayani kawasan sekitarnya. misalnya: Rotterdam, Singapura, dan Hamburg.
  3. Kota sebagai sentra pemerintahan atau ibu kota negara. misalnya: Jakarta, London, Kairo.
  4. Kota sebagai sentra kebudayaan. misalnya: Mekah, Yerusalem, dan Vatikan.
  5. Kota sebagai sentra pengobatan dan rekreasi. misalnya: Monaco, Palm Beach, Florida, dan Puncak-Bogor
  6. Kota yang berfungsi ganda. Kota-kota di kurun kini banyak yang termasuk kategori ini. misalnya: Jakarta, Tokyo, dan Surabaya yang mencanangkan diri sebagai kota industri, perdagangan, maritim, dan pendidikan, di samping sebagai sentra pemerintahan.


b. Sistem Tata Ruang Kota

Ernst W. Burgess menggambarkan tata ruang kota ke dalam zona-zona lingkaran, ibarat yang terlihat pada gambar di bawah ini.

 Berikut ini akan kita bahas terkena definisi kota Pengertian Kota Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, Fungsi serta Struktur dan Pola Keruangan Kota
Zona-Zona Kota
1) Zona Bisnis

Zona bisnis yakni sentra kegiatan. Di zona ini terdapat sentra kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik dalam suatu kota sehingga terdapat bangunan utama tempat berlangsungnya banyak sekali kegiatan, ibarat toko, hotel, restoran, gedung kesenian, kantor pemerintahan, sentra bisnis, maskapai penerbangan, dan bank.

2) Zona Transisi

Adalah zona peralihan yang ditempati oleh golongan lapisan bawah atau yang berpenghasilan rendah.
Kebanyakan didiami oleh para pekerja, buruh kasar, pedagang kecil yang pada umumnya mereka terlibat dalam sentra perdagangan dan bisnis di jantung kota. 

Rumah mereka kecil, padat, kumuh, dan keberadaannya terancam. Zona ini ialah tempat imigran dari desa atau tempat lain. 

Sedikit demi sedikit mereka tergusur, rumah mereka dibongkar untuk dijadikan toko dan kantor. Di antara pemukiman kumuh tersebut terdapat acara industri dan perbankan sebagai ekspansi dari zona bisnis.

3) Zona Para Pekerja

Merupakan zona yang paling banyak ditempati pekerja dengan tingkat ekonomi sedang. Zona ini pemukimannya lebih baik dari zona transisi lantaran belum ada imbas dari fungsi industri. 

Tidak adanya imbas disebabkan zona ini masih dihalangi oleh zona transisi. Zona ini ialah tempat kediaman kaum buruh dan pegawaipegawai rendahan, yang secara irit mereka lebih bisa daripada penduduk yang tinggal di zona transisi.

4) Zona Kelas Menengah

Zona kelas menengah yakni zona yang dihuni oleh penduduk yang berstatus menengah. Kondisi ekonomi stabil, kondisi pemukiman lebih baik sehingga lingkungan pemukiman teratur, akomodasi pemukiman terpola dengan baik sehingga kenyamanan sanggup dirasakan. Zona ini ialah kediaman orang-orang mampu. Di sinilah adanya rumah-rumah glamor dan vila-vila.

5) Zona Para Penglaju

Zona para penglaju yakni kawasan adonan antara kawasan perkotaan dengan kawasan pedesaan, atau kawasan pedesaan yang banyak menjelma perkotaan. Lokasinya strategis pada dataran tinggi dengan keindahan lingkungan dan udara yang sejuk. 

Zona ini ialah tempat orang-orang yang pulang pergi ke tempat pekerjaannya masing-masing, baik yang memakai kendaraan beroda empat pribadi, bis, atau pun kereta api. Pada siang hari hampir tidak berpenghuni lantaran penduduk bekerja.

c. Sistem Pengangkutan dan Perhubungan Kota

Sistem pengangkutan dan perhubungan boleh dikatakan sebagai urat nadinya kota. Bila salah satunya macet atau tersendat, akan lumpuhlah kehidupan kota. 

Seperti yang sering kita saksikan selama ini, terutama di kota-kota besar ibarat Jakarta, kemacetan ialah duduk kasus klasik yang sering terjadi setiap hari. 

Kemacetan ialah problema terbesar transportasi di Jakarta, yang seperti tak pernah bisa diatasi. Bahkan kian hari, titik-titik kemacetan terus bertambah di ibukota ini. 

Semua itu terjadi akhir tidak sebandingnya penambahan jumlah kendaraan dengan panjang jalan. Setiap tahun, jalan di Jakarta spesialuntuk bertambah sebanyak 4%, sedangkan jumlah kendaraan bertambah 14%.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Pengertian Kota Berdasarkan Para Ahli, Ciri-Ciri, Fungsi Serta Struktur Dan Teladan Keruangan Kota"