Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Artikel ini akan mengulas terkena sejarah politik luar negeri, lahirnya politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri, sejarah politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri indonesia.

Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sesudah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum mempunyai rumusan yang terang terkena bentuk politik luar negerinya.

 Artikel ini akan mengulas terkena sejarah politik luar negeri Sejarah Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
Sejarah Politik Luar Negeri Indonesia
Akan tetapi pada masa tersebut politik luar negeri Indonesia sudah mempunyai landasan operasional yang jelas, yaitu spesialuntuk mengonsentrasikan diri pada tiga samasukan utama yaitu; 
  1. Memperoleh legalisasi internasional terhadap kemerdekaan RI, 
  2. Mempertahankan kemerdekaan RI dari segala usaha Belanda untuk kembali bercokol di Indonesia, 
  3. Mengusahakan serangkaian diplomasi untuk penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda melalui perundingan dan fasilitas kepentingan, dengan memakai menolongan negara ketiga dalam bentuk good offices ataupun mediasi dan juga memakai jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sesuai dengan samasukan utama kebijakan politik luar negeri sebagaimana disebut di atas, maka Indonesia harus berusaha memperkuat kekuatan diplomasinya dengan menarikdanunik simpati negara-negara lain.

Dalam perang masbodoh yang sedang berkecamuk antara Blok Amerika (Barat) dengan Blok Uni Soviet (Timur) pada masa awal berdirinya negara Indonesia, Indonesia menentukan perilaku tidak memihak kepada salah satu blok yang ada. 

Hal ini untuk pertama kali diuraikan Syahrir, yang pada waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri di dalam pidatonya pada Inter Asian Relations Conference di New Delhi pada tanggal 23 Maret–2 April 1947. 

Dalam pidatonya tersebut, Syahrir mengajak bangsa-bangsa Asia untuk bersatu atas dasar kepentingan bersama demi tercapainya perdamaian dunia, yang spesialuntuk sanggup dicapai dengan cara hidup berdampingan secara hening antar bangsa serta menguatkan ikatan antara bangsa ataupun ras yang ada di dunia. 

melaluiataubersamaini demikian di dalam perang masbodoh antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang memecah belah persatuan, perilaku tidak memihak ialah perilaku yang paling sempurna untuk membuat perdamaian dunia atau paling tidak meredakan perang masbodoh tersebut. 

Keinginan Indonesia pada awal kemerdekaannya untuk tidak memihak dalam perang masbodoh tersebut selain untuk meredakan ketegangan yang ada juga dilatarbelakangi oleh kepentingan nasional Indonesia dikala itu, yaitu mencari tunjangan dunia Internasional terhadap usaha kemerdekaannya. 

Oleh alasannya ialah itu, keterikatan pada salah satu kubu (blok) yang ada belum tentu akan menhadirkan laba bagi usaha kemerdekaannya. 

Karena pada waktu itu negara-negara dari Blok Barat (Amerika) masih gundah untuk mendukung usaha kemerdekaan Indonesia menghadapi Belanda yang juga termasuk salah satu dari Blok Barat. 

Di lain pihak, para pemimpin Indonesia dikala itu juga masih gundah dan belum sanggup memastikan apa tujuan bekerjsama dari dukungan-dukungan yang didiberikan negara Blok Timur terhadap usaha kemerdekaan Indonesia di lembaga PBB. 

Selain itu, Indonesia pada dikala itu disibukkan oleh usaha mendapat legalisasi atas kedaulatannya, sehingga Indonesia harus berserius pada duduk perkara tersebut.

Secara resmi politik luar negeri Indonesia gres mendapat bentuknya pada dikala Wapres Mohammad Hatta mempersembahkan keterangannya kepada BP KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) terkena kedudukan politik Indonesia pada bulan September 1948, pada dikala itu Hatta menyampaikan bahwa:

“………tetapi mestikah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, harus menentukan antara pro-Rusia atau pro-Amerika. Apakah tidak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar impian kita? 

Pemerintahan beropini bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah agar kita tidakboleh menjadi objek dalam pertarungan politik Internasional, melainkan kita harus menjadi subyek yang berhak menentukan perilaku kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.” ( Sumber: Sejarah Diplomasi RI dari Masa ke Masa, Deplu, 2004)

Dari pernyataan Mohammad Hatta tersebut terang terlihat bahwa Indonesia berkeinginan untuk tidak memihak salah satu blok yang ada pada dikala itu.

Bahkan bercita-cita untuk membuat perdamaian dunia yang infinit atau minimal meredakan perang masbodoh yang ada dengan cara berteman akrab dengan tiruana negara baik di Blok Barat maupun di Blok Timur, alasannya ialah spesialuntuk dengan cara demikian impian usaha kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sanggup dicapai. 

Tetapi walaupun Indonesia menentukan untuk tidak memihak kepada salah satu blok yang ada, hal itu tidak berarti Indonesia berniat untuk membuat blok baru. 

Karena itu berdasarkan Hatta, Indonesia juga tidak bersedia mengadakan atau ikut campur dengan suatu blok ketiga yang dimaksud untuk mengimbangi kedua blok raksasa itu.

Sikap yang demikian inilah yang kemudian menjadi dasar politik luar negeri Indonesia yang biasa disebut dengan istilah Bebas Aktif, yang artinya dalam menjalankan politik luar negerinya Indonesia tidak spesialuntuk tidak memihak tetapi juga “aktif“ dalam usaha memelihara perdamaian dan meredakan perperihalan yang ada di antara dua blok tersebut dengan cara “bebas“ mengadakan perteman dekatan dengan tiruana negara atas dasar saling menghargai.

Sejak Mohammad Hatta memberikan pidatonya berjudul ”Mendayung Antara Dua Karang” di depan Sidang BP KNIP pada bulan September 1948, Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif yang dipahami sebagai perilaku dasar Indonesia yang menolak masuk dalam salah satu Blok negara-negara superpower, menentang pembangunan awalan militer absurd di dalam negeri, serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. 

Namun, Indonesia tetap berusaha aktif terlibat dalam setiap upaya meredakan ketegangan di dunia internasional (Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945). 

Politik luar negeri RI yang bebas dan aktif itu sanggup diartikan sebagai budi dan tindakan-tindakan yang diambil atau sengaja tidak diambil oleh Pemerintah dalam hubungannya dengan negara-negara absurd atau organisasi-organisasi internasional dan regional yang diarahakan untuk tercapainya tujuan nasional bangsa. 

Politik luar negeri bebas aktif inilah yang kemudian menjadi prinsip dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan selanjutnya. 

Tentunya pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif ini juga diadaptasi dengan kepentingan dalam negeri serta konstelasi politik internasional pada dikala itu. 

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Sejarah Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia"