Sejarah Pembentukan, Tujuan, Struktur Dan Negara-Negara Anggota Masyarakat Ekonomi Eropa (Mee) Atau Uni Eropa (Ue)
Berikut ini akan dijabarkan klarifikasi terkena masyarakat ekonomi eropa, organisasi mee, anggota mee, negara anggota mee, sejarah masyarakat ekonomi eropa, tujuan mee, struktur organisasi mee, uni eropa, negara uni eropa, anggota uni eropa.
Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) atau Uni Eropa (European Union)
Sejarah Terbentuknya MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat.
Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan watu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kolaborasi yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang.
Keinginan itu terwujud dengan ditanhadiraninya perjanjian pendirian Pamasukan Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State.
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang meliputi beberapa aspek sektor ekonomi.
Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan wacana kemungkinan kolaborasi ke tiruana bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak meliputi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:
- membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
- membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. melaluiataubersamaini demikian, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC).
Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. melaluiataubersamaini demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.
MEE ialah organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja lantaran meliputi sektor ekonomi, melainkan juga lantaran pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.
Tujuan Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara lain:
- integrasi Eropa dengan cara menjalin kolaborasi ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja;
- memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;
- menghapuskan tiruana rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional;
- meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE.
Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
Struktur Organisasi MEE
Organisasi MEE mempunyai struktur organisasi sebagai diberikut.
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament)
Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh tubuh legislatif negara anggota. Tugasnya mempersembahkan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi wacana langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian
atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabanannya.
b) Dewan Menteri (The Council)
Dewan Menteri MEE mempunyai kekuasaan tertinggi untuk merencanakandan mempersembahkan keputusan kebijakan yang diambil.
Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya menjamin terlaksananya kolaborasi ekonomi negara anggota dan mempunyai kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi. Ketuanya dipilih secara bergilir berdasarkan karakter negara anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan direktur dan tubuh pelaksana MEE.
Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan masukan-masukan baru, serta mempersembahkan usul dan Koreksi kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota.
Fungsinya ialah peradilan manajemen MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menuntaskan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota.
Peradilan konstitusi berfungsi untuk menuntaskan konflik perjanjian internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
a) Parlemen Eropa (European Parliament);
b) Sistem Moneter Eropa (European Monetary System);
c) Unit Uang Eropa (European Currency Unit);
d) Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan bunyi referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 wacana perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju.
Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE.
Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang sudah ditanhadirani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda.
Referendum dimaksudkan untuk mendapat persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.
Perubahan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE)
Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam prosedur Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap.
The Treaty on European Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh tiruana tubuh legislatif anggota masyarakat Eropa.
Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa spesialuntuk mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU).
Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE harus mengalami beberapa kali amandemen. Hal itu berkaitan dengan bertambahnya anggota. Kenggotaan Uni Eropa terbuka bagi tiruana negara dengan syarat:
- negara tersebut berada di daerah Benua Eropa;
- negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi insan (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota gres Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur.
Negara anggota Uni Eropa yang gres itu yaitu Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia.
Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga dibutuhkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, seruan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melakukan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.
Post a Comment for "Sejarah Pembentukan, Tujuan, Struktur Dan Negara-Negara Anggota Masyarakat Ekonomi Eropa (Mee) Atau Uni Eropa (Ue)"