Sejarah Singkat Terjadinya Negosiasi Hooge Veluwe
Perundingan Hooge Veluwe yakni lanjutan pembicaraan-pembicaraan yang didasarkan atas persetujuan yang sudah disahkan antara Sutan Syahrir dan Van Mook.
Kesepakatan itu tertuang dalam ajakan pemerintah Indonesia tanggal 27 Maret 1946.
Perundingan itu diadakan di kota Hooge Valuwe, Belanda tanggal 14 - 25 April 1946.
Delegasi yang hadir dalam perundingan Hooge Veluwe.
Delegasi Belanda terdiri dari:
- Perdana Menteri Prof. Ir. Dr. W. Schermerhorn,
- Menteri Daerah-daerah Seberang Lautan Prof. Dr. J.H. Logemann,
- Menteri Luar Negeri Dr. J.H. van Roijen,
- Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook, Prof. Baron van Asbeck,
- Sultan Hamid II, dan
- Letnan Kolonel Surio Santoso.
Delegasi Republik Indonesia terdiri dari:
- Menteri Kehakiman Mr. Suwandi,
- Menteri Dalam Negeri Dr. Sudarsono, dan
- Sekretaris Kabinet Mr. A.G. Pringgodigdo.
Pihak mediator Sir Archibald Clark Keer beserta stafnya.
Dalam negosiasi ini Belanda spesialuntuk mengakui kedaulatan Republik Indonesia secara de facto atas Jawa dan Madura.
melaluiataubersamaini demikian negosiasi ini tidak memdiberi kemajuan bagi RI, balasannya negosiasi ini dianggap gagal.
Post a Comment for "Sejarah Singkat Terjadinya Negosiasi Hooge Veluwe"