Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ancaman Terhadap Negara Dalam Membangun Integrasi Nasional Dan Ideologi Pancasila Nkri Berupa Bahaya Militer Maupun Non-Militer

Berikut ini akan dijelaskan wacana ancaman terhadap negara, ancaman terhadap nkri, ancaman terhadap ideologi pancasila, ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional, ancaman integrasi nasional, ancaman dalam membangun integrasi nasional, ancaman integrasi bangsa, ancaman integrasi, ancaman terhadap negara indonesia, ancaman militer, ancaman non-militer, ancaman dari dalam negeri, ancaman dari luar negeri, dan upaya bela negara terhadap ancaman militer.

Ancaman Terhadap Negara dan Pancasila

Kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa dalam diri kita masih ada rasa cinta kepada negara Indonesia. 

Kecintaan kita kepada bangsa semakin hari semakin besar, lantaran itu tiruana ialah anugerah Tuhan yang amat besar.

Setiap masyarakat negara Indonesia harus mempunyai jiwa menyayangi tanah airnya. Bukti kita menyayangi tanah air harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Warga negara yang baik harus menyayangi dan menjunjung tinggi negara Indonesia. Hal ini lantaran menyayangi dan menjunjung tinggi negara itu sudah ialah kewajiban kita sebagai masyarakat negara Indonesia.

Negara Indonesia ialah negara yang mempunyai pesona alam yang indah dan unik, yaitu sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Hal itu mempersembahkan kesan tersendiri bagi siapa saja yang hadir ke Indonesia. 

Banyak wisatawan absurd yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata dan tempat berlibur. Dunia internasional mengakui bahwa keindahan dan kekayaan alam Indonesia sangat menakjubkan. 

Selain itu, keguakaragaman atau kebhinekaan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang mencakup kebhinekaan suku bangsa, bahasa, sopan santun istiadat dan sebagainya menjadi keunggulan kita sebagai bangsa Indonesia. Keguakaragaman bangsa Indonesia ialah sebuah potensi dan tantangan tersendiri. 

Disebut sebagai sebuah potensi, lantaran membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan mempunyai kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang sanggup menarikdanunik minat para wisatawan absurd untuk mengunjungi Indonesia dan investor absurd untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

Selain itu, kebhinekaan bangsa Indonesia juga ialah sebuah tantangan bahkan ancaman. Adanya kebhinekaan membuat penduduk Indonesia simpel tidak sama pendapat dan simpel tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. 

Oleh lantaran itu, tiruana masyarakat negara harus meragukan segala bentuk ancaman yang sanggup memecah belah persatuan bangsa.

Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Apakah di kelas kalian ada peta dunia? Coba kalian amati peta tersebut, kalian sanggup mengatakan dan melihat posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. 

Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. 

Kondisi tersebut mengatakan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

Posisi silang yang didiberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak spesialuntuk mencakup aspek kewilayahan saja, melainkan mencakup pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
  1. Penduduk Indonesia berada di antara tempat berpenduduk padat di utara dan tempat berpenduduk jarang di selatan.
  2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan pecahan utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
melaluiataubersamaini demikian, maka posisi silang Indonesia ialah sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebetulnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia?

Ancaman bagi integrasi nasional tersebut hadir dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam banyak sekali dimensi kehidupan.

Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? 

Nah, untuk menjawaban rasa penamasukan dan menambah pengetahun kalian, diberikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.

1. Ancaman di Bidang Militer

Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang mempunyai senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. 

Aktivitas ini ialah ancaman militer yang memakai kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. 

Kekuatan senjata ini sanggup dipakai untuk melaksanakan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan bahari dan udara. 

Suatu negara yang melaksanakan aksi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. 

Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar hingga dengan yang terendah. Invasi ialah bentuk aksi yang berskala paling besar dengan memakai kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. 

Bangsa Indonesia pernah mencicipi pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada aksi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947 dan aksi militer II tanggal 19 Desember 1948.

Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi ialah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). 

Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus fokus ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia ialah ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. 

Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup. 

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah ialah bentuk ancaman militer yang sanggup merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. 

Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, menyerupai DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. 

Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak spesialuntuk mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk mempersembahkan dukungan terhadap masyarakat negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. 

Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang bisa mendeteksi dan mencegah secara dini. 

Indonesia mempunyai sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, menyerupai istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.

Spionase ialah aktivitas yang biasanya dilakukan oleh agenagen belakang layar dalam mencari dan mendapat belakang layar pertahanan negara dari negara lain. 

Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan memakai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Karena aktivitas ini tidak simpel dideteksi, maka spionase ialah bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan. 

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah kesibukan masyarakat. 

Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik dari kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini ialah bentuk aktivitas terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

Samasukan aksi teror bersenjata sanggup menimpa siapa saja, sehingga susah diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. 

Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Oleh lantaran itu, segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi supaya kententraman masyarakat tidak terganggu.

Selanjutnya, gangguan keamanan di bahari dan udara juga perlu mendapat perhatian. Gangguan di bahari dan udara ialah bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. 

Kondisi geografis Indonesia yang mempunyai wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini diberimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan bahari dan udara.

Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di bahari dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, 

penyelundupan senjata, amunisi, materi peledak atau materi lain yang sanggup membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara illegal, pencurian kekayaan di bahari dan pencemaran lingkungan.

2. Ancaman Non-Militer

Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang memakai faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. 

Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh efek negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak sudah mempersembahkan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. 

Ancaman non-militer di antaranya sanggup berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. misal ancaman non-militer menyerupai efek gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak menyayangi budaya sendiri, tidak memakai produk dalam negeri, dan sebagainya. 

Ancaman non-militer mempunyai karakteristik yang tidak sama dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat menyerupai ancaman militer. Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan umum.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Ancaman Terhadap Negara Dalam Membangun Integrasi Nasional Dan Ideologi Pancasila Nkri Berupa Bahaya Militer Maupun Non-Militer"