Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Macam-Macam Dan Fungsi-Fungsi Forum Suprastruktur Dan Infrastruktur Serta Sistem Politik Berdasarkan David Easton, Rusadi Kantaprawira Dan Para Jago Lainnya

Berikut ini akan dijelaskan wacana suprastruktur dan infrastruktur politik, suprastruktur politik, suprastruktur, infrastruktur politik, sistem politik, pengertian sistem politik berdasarkan para ahli, forum suprastruktur politik, forum politik, forum infrastruktur politik, forum suprastruktur, unsur sistem politik, forum negara setelah amandemen, unsur unsur forum politik, infrastruktur kelompok kekuatan politik dalam masyarakat, makna suprastruktur politik, sistem politik berdasarkan david easton, politik adalah, pengertian sistem politik, pengertian politik, pengertian infrastruktur, macam macam sistem politik, struktur politik, sistem politik berdasarkan almond, sistem politik berdasarkan almond, sistem politik berdasarkan rusadi kantaprawira, fungsi-fungsi sistem politik, pengertian infrastruktur politik, partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik.

Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Pengertian Sistem Politik dan Suprastruktur

Sistem politik Indonesia ialah sebuah kajian politik yang menarikdanunik untuk dipelajari. Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik. 

Menurut Pamudji, sistem yakni suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. 

Selanjutnya, berdasarkan Rusadi Kantaprawira, sistem diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau elemen. 

Unsur, komponen atau bab yang banyak tersebut berada dalam keterikatan yang kait-mengait dan fungsional. 

melaluiataubersamaini demikian dari kedua pendapat tersebut sanggup disimpulkan bahwa sistem yakni suatu kesatuan dari unsur-unsur pembentuknya baik yang berupa input (masukan) ataupun output (hasil) yang terdapat dalam lingkungan dan di antara unsur-unsur tersebut terjalin suatu relasi yang fungsional. 

Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota yang berstatus negara kota. 

Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai siyasah yang berarti strategi. Dari pengertian sistem dan politik beberapa andal mendefinisikan wacana sistem politik, di antaranya yakni sebagai diberikut.

David Easton, menyatakan bahwa sistem politik ialah seperangkat interaksi yang diabstraksi dari seluruh sikap sosial, melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.

Robert A. Dahl menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup beberapa aspek dua hal yaitu teladan yang tetap dari relasi antarmanusia, kemudian melibatkan seseuatu yang luas wacana kekuasaan, hukum dan kewenangan.

Jack C. Plano, mengartikan sistem politik sebagai teladan relasi masyarakat yang dibuat berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dan dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat tersebut.

Rusadi Kantaprawira, beropini bahwa sistem politik ialah banyak sekali macam aktivitas dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.

Dari banyak sekali rumusan di atas, secara umum sistem politik sanggup diartikan sebagai keseluruhan aktivitas politik di dalam negara atau masyarakat yang mana aktivitas tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat dan mengatakan teladan relasi yang fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut.
Sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat. Fungsi-fungsi itu yakni membuat keputusan-keputusan kebijakan yang mengikat alokasi dari nilai-nilai baik yang bersifat bahan maupun non-materi. 

Keputusan-keputusan kebijakan ini diarahkan untuk tercapainya tujuan tujuan masyarakat. Sistem politik menghasilkan output berupa kebijakan-kebijakan negara yang bersifat mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut. 

melaluiataubersamaini kata lain, melalui sistem politik aspirasi masyarakat (berupa tuntutan dan dukungan) yang ialah cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan dan selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan-kebijakan negara tersebut. 

Sistem politik tidak sama dengan sistemsistem sosial yang lainnya. Ada empat ciri khas dari sistem politik yang membedakan dengan sistem sosial yang lain.

  1. Daya jangkaunya universal, mencakup tiruana anggota masyarakat.
  2. Adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan fisik.
  3. Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
  4. Keputusannya bersifat otoritatif, artinya memiliki kekuatan legalitas dan kerelaan yang besar.
melaluiataubersamaini demikian, sistem politik yang berjalan tidak akan terlepas dari keseluruhan unsur-unsur suprastruktur dari suatu negara. 

Dalam menjalankan sistem politik dalam suatu negara dibutuhkan struktur forum negara yang sanggup menunjang jalannya pemerintahan. 

Struktur politik ialah cara untuk melembagakan relasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik suatu negara biar terjadi relasi yang fungsional. 

Struktur politik suatu negara terdiri atas kekuatan suprastruktur dan infrastruktur. Struktur politik negara Indonesia pun terdiri dari dua kekuatan tersebut.

Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara dan ialah pelopor politik yang bersifat formal. melaluiataubersamaini kata lain suprastruktur politik ialah citra pemerintah dalam arti luas yang terdiri atas lembaga-lembaga negara yang kiprah dan peranannya diatur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik yakni kelompok-kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Kelompok-kelompok tersebut sanggup berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk akal negara. 
Infrastruktur politik di Indonesia mencakup keseluruhan kebutuhan yang dibutuhkan dalam bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan proses pemerintahan negara.

Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan ialah kekuatan infrastruktur politik. 

melaluiataubersamaini kata lain setiap organisasi non-pemerintah termasuk kekuatan infrastruktur politik. Di Indonesia banyak sekali organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik, akan tetapi kalau diklasifikasikan terdapat empat kekuatan sebagai diberikut.

a. Partai Politik

Partai politik yaitu organisasi politik yang dibuat oleh sekelompok Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan impian untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. 

Pendirian partai politik biasanya didorong adanya persamaan kepentingan, persamaan impian politik, dan persamaan kepercayaan keagamaan.

b. Kelompok Kepentingan (interest group)

Yaitu kelompok yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepentingan bisa menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar kiprah partai politik. 

Seringkali kelompok ini bergandengan akrab dengan salah satu partai politik dan keberadaannya bersifat independen (mandiri). 

Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan kelompok kepentingan sanggup melaksanakan perundingan dan mencari pemberian kepada masyarakat perseorangan ataupun kelompok masyarakat. 

misal dari kelompok kepentingan yakni elite politik, pembayar pajak, serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh dan sebagainya.

c. Kelompok Penekan (pressure group)

Yaitu kelompok yang bertujuan mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka. 

Kelompok ini biasanya tampil ke depan dengan banyak sekali cara untuk membuat pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka. Misalnya dengan cara berdemonstrasi, melaksanakan agresi mogok dan sebagainya.

d. Media komunikasi politik

Yaitu masukana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. 

Sarana media komunikasi ini antara lain yakni media cetak ibarat koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya, sedangkan media elektronik ibarat televisi, radio, internet dan sebagainya. 

Media komunikasi diharapkan bisa mengolah, mengedarkan informasi bahkan mencari aspirasi/pendapat sebagai diberita politik.

Pengertian, Macam-Macam dan Fungsi-Fungsi Lembaga Suprastruktur dan Infrastruktur Serta Sistem Politik Menurut David Easton, Rusadi Kantaprawira dan Para Ahli Lainnya

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Pengertian, Macam-Macam Dan Fungsi-Fungsi Forum Suprastruktur Dan Infrastruktur Serta Sistem Politik Berdasarkan David Easton, Rusadi Kantaprawira Dan Para Jago Lainnya"