Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Prinsip-Prinsip Dan Karakteristik Good Governance Atau Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Berikut ini akan dijelaskan terkena tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola pemerintahan, pengertian good governance, tata pemerintahan, good governance adalah, prinsip good governance, good governance di indonesia, pemerintahan indonesia, konsep good governance, pemerintahan yang baik, teori good governance, prinsip-prinsip good governance, pengertian good governance berdasarkan para ahli, definisi good governance, karakteristik good governance, pemerintahan good governance, aspek-aspek good governance.

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

Pengertian Good Governance

Menurut World Bank, Good Governance yaitu suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung balasan yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya acara usaha.
Tatakelola pemerintahan yang baik ialah suatu konsep yang akhir-akhir ini banyak dibahas dalam ilmu politik dan manajemen publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam tatakelola pemerintahan yang baik, terdapat 3 (tiga) unsur pokok yang bersifat sinergis.

  1. Unsur pemerintah yang dipercaya menangani manajemen negara pada suatu periode tertentu.
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
  3. Unsur masyarakat masyarakat (stakeholders).

Pada praktiknya, tatakelola pemerintahan yang baik ialah bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat.

Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi bersama dan sekaligus merencanakan bersama ihwal sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa menhadir.

Menurut Laode Ida (2002), tatakelola pemerintahan yang baik mempunyai sejumlah ciri dan karakteristik sebagai diberikut.

  1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  2. Komunikasi, adanya jaenteng multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melaksanakan sinergi untuk menghasilkan output yang berkarakter.
  3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  4. Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada membuat dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  5. Independensi, yakni membuat saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.

Dalam perkembangan selanjutnya, tata pemerintahan yang baik berkaitan dengan struktur pemerintahan mencakup beberapa aspek hal-hal sebagai diberikut.

  1. Hubungan antara pemerintah dan pasar. Misalnya, pemerintah mengendalikan harga-harga sembako biar sesuai dengan harga pasar.
  2. Hubungan antara pemerintah dan rakyat. Misalnya, pemerintah mempersembahkan pelayanan dan tunjangan bagi rakyat.
  3. Hubungan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Misalnya, pemerintah mempersembahkan peluang kepada organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
  4. Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat). Misalnya, mengadakan pertemuan atau rembug antara tokoh masyarakat, pejabat birokat atau politisi.
  5. Hubungan antara forum pemerintahan kawasan dan penduduk perkotaan dan pedesaan. Misalnya, mempersembahkan izin bertempat tinggal kepada penduduk pedesaan yang bekerja di perkotaan.
  6. Hubungan antara legislatif dan direktur dalam mengulas rancangan undang-undang (RUU).
  7. Hubungan pemerintah nasional dan lembaga-lembaga internasional dalam menjalin kolaborasi di segala bidang untuk kemajuan bangsa.

Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik dibutuhkan beberapa persyaratan  dan prinsip-prinsip sebagai diberikut.

  1. Mewujudkan efisiensi dalam menajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan metode-metode manajemen perusahaan di lingkungan manajemen pemerintah negara, dan melaksanakan desentralisasi manajemen pemerintah.
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus sanggup dipertanggungjawabankan kepada masyarakat.
  3. Tersedianya perangkat aturan yang memadai berupa peraturan perundang-undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
  4. Adanya sistem gosip yang menjamin susukan masyarakat terhadap aneka macam kebijakan dan atau gosip yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
  5. Adanya transparansi dalam perbuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.

Salah satu wujud tata pemerintahan yang baik yaitu adanya gambaran pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis ialah landasan terciptanya tata pemerintahan yang baik. 

Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap Koreksi dan kontrol dari rakyat.


Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Pengertian, Prinsip-Prinsip Dan Karakteristik Good Governance Atau Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik"