Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

10 Jenis Sistem Upah Dalam Ilmu Ekonomi Yang Perlu Diketahui

Beberapa sistem upah dalam kajian ekonomi 10 JENIS SISTEM UPAH DALAM ILMU EKONOMI YANG PERLU DIKETAHUI
10 jenis Sistem upah - Para pengusaha di Indonesia sanggup menentukan sistem upah yang cocok dengan jenis perusahaannya. Namun besarnya Upah minimum yang dibayarkan kepada pekerja diteptapkan oleh pemerintah negara indonesia.  Upah sanggup diartikan sebagai kompensasi atau balas jasa yang diterima karyawan dari perusahaan yang sudah memakai jasa atau tenaga karyawan tersebut. Balas jasa sanggup dibayarkan secara harian, secara mingguan maupun secara bulanan. Dalam kajian ilmu ekonomi terdapat beberapa sistem upah yang digunakan dalam menghitung balas jasa pekerja antara lain sebagai diberikut.

Macam-macam sistem Upah dalam ekonomi

Sistem upah berdasarkan prestasi

Dalam sistem upah ini pemdiberian upah dilakukan diadaptasi dengan prestasi atau jumlah barang yang sanggup dihasilkan masing-masing pekerja. Makara dalam sistem ini berlaku semakin banyak jumlah barang yang sanggup dihasilkan maka semakin besar balas jasa yang diterima pekerja tersebut.


Sistem upah berdasarkan waktu

Dalam sistem upah ini pemdiberian upah didasarkan atas waktu atau lamanya seorang pekerja melaksanakan pekerjaanya. contohnya apabila seorang tukang bangunan dalam satu hari didiberikan kompensasi sebesar Rp 50.000 maka jikalau tukang tersebut bekarja selama 10 hari tukang tersebut harus didiberi kompensasi sebesar Rp 500.000

Sistem upah borongan

Sistem upah dimana dalam pemdiberian upah didasarkan atas janji antara pemdiberi kerja dan pekerja.  misalnya, Pak Rahmat ingin membuat rumah dengan ukuran 50 m x 20 meter pembuatan rumah tersebut diserahkan tiruana kepada pemborong dan sudah ada janji antara pak rahmat dengan pemborong bahwa upah yang akan dibayarkan pak rahmat kepada pemborong sebesar Rp 110.000.000 sampai rumah jadi dan siap dihuni.

Sistem upah partisipasi yang dikenal juga dengan sistem upah bonus

Sistem upah partisipasi ialah pemdiberian upah yang sifatnya khusus berupa sebagian laba perusahaan setiap  tamat tahun buku. Upah ini ialah sebuah bonus atau hadiah. melaluiataubersamaini demikian pekerja akan mendapatkan balas jasa menyerupai biasa,ditambah balas jasa yang sifatnya bonus dalam tamat tahun buku.

Sistem upah premi

Sistem upah yang dalam pemdiberian upah dilakukan dengan mengombinasikan sistem upah prestasi dimenambahkan dengan premi tertentu. contohnya apabila karyawan bisa menghasilkan 50 boneka angrybird dalam 1 jam maka karyawan tersebut akan didiberi balas jasa  Rp 50.000,- dan selebihnya dari 50 boneka tersebut akan didiberi premi misal Rp 900,- tiap boneka. melaluiataubersamaini demikian jikalau karyawan sanggup menghasilkan 80 boneka angrybird maka karyawan tersebut akan didiberikan balas jasa sebesar  Rp 50.000 + (Rp  900 x 30) = Rp 77.000

Sistem upah kawan perjuangan atau co Partnership

Merupakan sistem pemdiberian upah yang hampir menyerupai dengan sistem upah bonus, Hanya saja terdapat sedikit perbedaan, perbedaanya ialah dalam sistem upah kawan balas jasa tidak dibayarkan dalam bentuk uang tunai tetapi didiberikan dalam bentuk saham ataupun obligasi. melaluiataubersamaini pemdiberian saham, perusahaan mengharapkan karyawannya sanggup lebih tekun dan bersemangat dalam bekerja, alasannya ialah karyawan tersebut sudah menjadi salah satu pemegang saham dengan kata lain maka karyawan tersebut menjadi  salah satu pemilik perusahaan tersebut sebesar saham yang dimilikinya.


Sistem upah skala berubah atau sliding scale

Merupakan sebuah sistem dengan pemdiberian upah didasarkan pada skala hasil penjualan yang selalu berubah. Jika terjadi peningkatan hasil penjualan maka jumlah balas jasa yang dibayarkan akan  bertambah dan sebaliknya.

Sistem upah produksi atau production sharing

Merupakan sebuah sistem upah dimana dalam pemdiberian upah diadaptasi dengan peningkatan atau penurunan jumlah produksi barang atau jasa secara keseluruhan. Jika terjadi peningkatan jumlah produksi contohnya meningkat sebesar 10%, maka besarnya balas jasa juga meningkat sebesar 10% dan sebaliknya.

Sistem upah indeks biaya hidup

Merupakan sistem upah dimana dalam pemdiberian upah berdasarkan pada tingi-rendahnya biaya hidup. Semakin tinggi biaya hidup maka semakin tinggi juga besarnya upah yang dibayarkan.

Sistem upah bagi hasil

Merupakan sistem upah dimana dalam pemdiberian upah dilakukan dengan mempersembahkan bab tertentu kepada karyawan dari hasil laba yang didapatkan. Sistem ini sering digunakan dalam sektor pertanian. contohnya petani penggarap menggarap sawah orang lain dengan janji bagi hasil 50%. Makara jikalau sawah yang digarap petani tersebut sanggup menghasilkan 4 ton beras maka petani penggarap akan menerima 2 ton beras dan 2 ton sisanya menjadi hak milik pemilik sawah.

Demikianlah pembahasan terkait 10 jenis Sistem Upah dalam ilmu ekonomi, biar Blog ekonomi kontekstual sanggup menjadi media dalam meningkatkan prestasi berguru ekonomi khususnya pengetahuan anda terkait sistem upah.
Sumber http://www.ekonomikontekstual.com

Post a Comment for "10 Jenis Sistem Upah Dalam Ilmu Ekonomi Yang Perlu Diketahui"