Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Pasar Primer Dan Pasar Sekunder Di Bursa Efek

Pasar Primer dan Pasar sekunder - Ketika anda hendak bertransaksi untuk membeli atau menjual surat berharga di bursa imbas maka anda akan mengenal dua buah istilah pasar, yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Apa itu pasar primer? Apa itu pasar sekunder? Secara lengkap diberikut ini akan dijelaskan secara umum wacana pasar primer dan sekunder.

Pengertian pasar Primer dalam bursa efek




Pasar primer ialah pasar atau wahana terjadinya penjualan surat-surat berharga jangka panjang kepada publik untuk pertama kalinya oleh para emiten. Kaprikornus secara sederhana pasar primer itu memperjualbelikan surat berharga untuk pertamakalinya, yang dijual oleh emiten kepada publik yang dikenal juga dengan IPO atau initial public offering. Informasi wacana emiten yang IPO sanggup diketahui melalui prospektus ringkas yang diiklankan dalam 2 harian nasional atau pada publik ekspose ataupun prospektus. Tatacara untuk pembelian surat berharga dengan melaksanakan pengisian formulir pemesanan pembelian saham (FPPS) yang terdapat pada underwriter atau penjamin emisi imbas maupun pada beberapa distributor penjual lainnya yang sudah ditunjuk. Sesudah pemesanan diterima maka selanjutnya dilakukan penjatahan.

Terdapat 2 kemungkinan yang sanggup terjadi, kemungkinan yang pertama oversubcribed yaitu minat masyarakat membeli saham gres lebih besar dari jumlah saham yang tersedia, sedangkan kemungkinan yang kedua yaitu undersubscribed yang berarti jumlah saham yang tersedia lebih besar atau sama dengan undangan yang masuk. Apabila ternyata terjadi oversubscribed, maka penjatahan dilakukan menurut undian atau sanggup dengan memprioritaskan pemesan pertama ataupun metode lainnya.

 Ketika anda hendak bertransaksi untuk membeli atau menjual surat berharga di bursa imbas m MENGENAL PASAR PRIMER DAN PASAR SEKUNDER DI BURSA EFEK

Ciri-ciri pasar primer pada bursa efek

  1. Tidak dikenakan komisi
  2. Harga saham tetap
  3. Hanya untuk pembelian saham
  4. Jangka waktu terbatas
  5. Pemesanan sanggup dilakukan lewat distributor penjualan

Pengertian Pasar Sekunder pada bursa efek



Pasar sekunder ialah sebuah Pasar yang memperdagangkan imbas atau surat berharga jangka panjang sehabis IPO, dengan demikian transaksi jual-beli imbas dalam pasar sekunder spesialuntuk terjadi antar investor satu dengan investor lainnya, transaksi dalam pasar sekunder tidak lepas dari fungsi bursa sebagai forum penyedia perdagangan dalam pasar modal atau bursa efek.

Transaksi pembelian dalam pasar sekunder spesialuntuk dilakukan pada saham yang sudah beredar menurut hukum main yang sudah berlaku dalam pasar. Tata cara transaksi perdagangan imbas pada pasar sekunder ini dilakukan dengan cara melaksanakan order beli atau jual oleh investor dengan melalui broker, selanjutnya broker meneruskannya ke pasar atau bursa, apabila terdapat order jual dan beli yang sesuai maka transaksi akan terjadi, namun apabila tidak susuai maka tidak terjadi transaksi, Apbila tidak ada transaksi maka akan menunggu sampai adanya kesesuian atau sebaliknya dilakukan penghapusan alasannya yaitu masa perdagangan habis atau transaksi ditarik kembali.

Ciri-ciri pasar sekunder pada bursa efek

  1. Jangka waktu tidak terbatas.
  2. Adanya pembebanan komisi baik untuk pembelian maupun untuk penjualan
  3. Harga sanggup berfluktuasi sesuai dengan kekuatan pasar yang terjadi
  4. pemesanan spesialuntuk sanggup dilakukan melalui anggota bursa
Demikianlah pembahasan wacana deskripsi pasar primer dan pasar sekunder besarta ciri-cirinya. Sesudah memahami bahan pembahasan artikel ini maka selanjutnya silahkan memahami cara melaksanakan investasi dibursa imbas secara umum. Semoga anda sanggup memahami pasar primer dan pasar sekunder dengan baik sehabis memahami artikel ini.
Sumber http://www.ekonomikontekstual.com

Post a Comment for "Mengenal Pasar Primer Dan Pasar Sekunder Di Bursa Efek"