Bagaimana Contoh Relasi Antarbangsa?
Pola Hubungan Antarbangsa
a. Pola Penjajahan
Pola hubungan ini timbul sebagai akhir dari perkembangan kapitalisme. Sistem kapitalisme membutuhkan materi mentah untuk industri dalam negerinya,sedangkan materi mentah ada di luar negeri. Oleh alasannya itu, timbul cita-cita untuk menguasai wilayah bangsa lain guna mengambil kekayaan bangsa lain. Penguasaan wilayah dalam rangka kekayaan bangsa lain ialah inti dari kolonialisme dalam sejarah hubungan antarbangsa.
b. Pola Hubungan Ketergantungan
Pola hubungan ini terjadi di antara negara-negara yang belum berkembang dengan negara maju. Demi menyejahterakan rakyatnya, negara-negara dunia ketiga melaksanakan pembangunan ekonomi, membuatkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global. Akan tetapi, lantaran tidak mempunyai modal dan teknologi untuk melaksanakan tiruana itu secara mandiri, timbullah ketergantungan pada modal dan teknologi negara-negara maju.
c. Pola Hubungan Sama Derajat Antarbangsa
Dalam contoh ini, hubungan antarbangsa dilakukan dalam rangka kolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Sila kedua Pancasila menggariskan bahwa hubungan antarbangsa/antarnegara harus bertolak pada kodrat insan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang merdeka dan sama derajatnya. Oleh alasannya itu, hubungan antarbangsa haruslah diwarnai oleh penghormatan atas kodrat insan sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara, dan sistem pemerintahan negara lain tersebut. Melalui prinsip itu, nasionalisme bangsa Indonesia tidak jatuh ke paham chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme ialah paham yang mengagungagungkan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Kosmopolitisme ialah pandangan yang melihat kosmos (seluruh dunia) sebagai polis (negeri) sendiri sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan warisan serta kiprah terhadap bangsanya sendiri. Politik luar negeri Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia yang infinit ialah bebas dan aktif
Bebas mengandung arti sebagai diberikut.
a. Bangsa Indonesia bebas bergaul dengan bangsa mana pun juga tanpa membeda-bedakan
ideologi, bentuk negara, maupun sistem pemerintahan bangsa lain.
b. Dalam pergaulan itu bangsa Indonesia tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain,
begitu juga sebaliknya negara lain dihentikan mencampuri urusan dalam negeri bangsa Indonesia.
c. Dalam pergaulan itu terjadi upaya saling memdiberi dan mendapatkan menolongan, tetapi menolongan itu
dihentikan mengikat, dihentikan mengabaikan atau bahkan menghilangkan kedaulatan negara
itu masing-masing.
Aktif mengandung arti sebagai diberikut.
a. Bangsa Indonesia aktif bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam
mengupayakan terwujudnya perdamaian infinit menurut keadilan dan kemanusiaan.
b. Bangsa Indonesia aktif membela bangsa lain yang terancam keberadaan dan kedaulatan negaranya. Campur tangan bangsa Indonesia terhadap persoalan dalam negeri negara lain masih dimungkinkan dalam hal-hal khusus, yakni dalam hal negara yang bersangkutan terancam keberadaannya oleh pihak lain atau terancam oleh tindakan yang berperihalan dengan prinsip kemerdekaan dan kesamaderajatan manusia. Dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif, bangsa Indonesia menjalin pergaulan/kerja sama internasional yang dipimpin oleh presiden/kepala negara. Dalam pelaksanaan kolaborasi dan hubungan internasional, presiden sebagai kepala negara selain dimenolong oleh departemen luar negeri yang dipimpin oleh menteri luar negeri, juga dimenolong oleh para duta dan konsul yang diangkat oleh presiden dan oleh duta dan konsul negara lain yang diterimanya. Pengangkatan duta dan konsul serta penerimaan duta negara lain diatur dalam pasal 13 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi sebagai diberikut.
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, presiden memperhatikan pertimbangan DPR.
(3) Presiden mendapatkan penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
pertimbangan DPR. Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
a. Pola Penjajahan
Pola hubungan ini timbul sebagai akhir dari perkembangan kapitalisme. Sistem kapitalisme membutuhkan materi mentah untuk industri dalam negerinya,sedangkan materi mentah ada di luar negeri. Oleh alasannya itu, timbul cita-cita untuk menguasai wilayah bangsa lain guna mengambil kekayaan bangsa lain. Penguasaan wilayah dalam rangka kekayaan bangsa lain ialah inti dari kolonialisme dalam sejarah hubungan antarbangsa.
b. Pola Hubungan Ketergantungan
Pola hubungan ini terjadi di antara negara-negara yang belum berkembang dengan negara maju. Demi menyejahterakan rakyatnya, negara-negara dunia ketiga melaksanakan pembangunan ekonomi, membuatkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global. Akan tetapi, lantaran tidak mempunyai modal dan teknologi untuk melaksanakan tiruana itu secara mandiri, timbullah ketergantungan pada modal dan teknologi negara-negara maju.
c. Pola Hubungan Sama Derajat Antarbangsa
Dalam contoh ini, hubungan antarbangsa dilakukan dalam rangka kolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Sila kedua Pancasila menggariskan bahwa hubungan antarbangsa/antarnegara harus bertolak pada kodrat insan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang merdeka dan sama derajatnya. Oleh alasannya itu, hubungan antarbangsa haruslah diwarnai oleh penghormatan atas kodrat insan sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara, dan sistem pemerintahan negara lain tersebut. Melalui prinsip itu, nasionalisme bangsa Indonesia tidak jatuh ke paham chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme ialah paham yang mengagungagungkan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Kosmopolitisme ialah pandangan yang melihat kosmos (seluruh dunia) sebagai polis (negeri) sendiri sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan warisan serta kiprah terhadap bangsanya sendiri. Politik luar negeri Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia yang infinit ialah bebas dan aktif
Bebas mengandung arti sebagai diberikut.
a. Bangsa Indonesia bebas bergaul dengan bangsa mana pun juga tanpa membeda-bedakan
ideologi, bentuk negara, maupun sistem pemerintahan bangsa lain.
b. Dalam pergaulan itu bangsa Indonesia tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain,
begitu juga sebaliknya negara lain dihentikan mencampuri urusan dalam negeri bangsa Indonesia.
c. Dalam pergaulan itu terjadi upaya saling memdiberi dan mendapatkan menolongan, tetapi menolongan itu
dihentikan mengikat, dihentikan mengabaikan atau bahkan menghilangkan kedaulatan negara
itu masing-masing.
Aktif mengandung arti sebagai diberikut.
a. Bangsa Indonesia aktif bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam
mengupayakan terwujudnya perdamaian infinit menurut keadilan dan kemanusiaan.
b. Bangsa Indonesia aktif membela bangsa lain yang terancam keberadaan dan kedaulatan negaranya. Campur tangan bangsa Indonesia terhadap persoalan dalam negeri negara lain masih dimungkinkan dalam hal-hal khusus, yakni dalam hal negara yang bersangkutan terancam keberadaannya oleh pihak lain atau terancam oleh tindakan yang berperihalan dengan prinsip kemerdekaan dan kesamaderajatan manusia. Dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif, bangsa Indonesia menjalin pergaulan/kerja sama internasional yang dipimpin oleh presiden/kepala negara. Dalam pelaksanaan kolaborasi dan hubungan internasional, presiden sebagai kepala negara selain dimenolong oleh departemen luar negeri yang dipimpin oleh menteri luar negeri, juga dimenolong oleh para duta dan konsul yang diangkat oleh presiden dan oleh duta dan konsul negara lain yang diterimanya. Pengangkatan duta dan konsul serta penerimaan duta negara lain diatur dalam pasal 13 Undang-Undang Dasar 1945 yang selengkapnya berbunyi sebagai diberikut.
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, presiden memperhatikan pertimbangan DPR.
(3) Presiden mendapatkan penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
pertimbangan DPR. Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Post a Comment for "Bagaimana Contoh Relasi Antarbangsa?"