Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

 Sesudah Konstituante terbentuk melalui pemilihan umum tahap kedua tahun 1955, maka pada tanggal 10 November 1956 mulai bersidang. Pada waktu itu keadaan negara sedang diliputi kekacauan yang ditimbulkan sebab pergolakan-pergolakan di kawasan yang menginginkan adanya integritas nasional. Seperti halnya DPR, anggota Konstituante terdiri atas wakil-wakil dari puluhan partai besar maupun partai kecil. Partai tersebut terpecah belah dalam banyak sekali ideologi yang sukar dipersatukan. Untuk mengatasi situasi yang tidak menentu itu, Presiden Sukarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengajukan gagasan yang disebut Konsepsi Presiden terkena:

a. pembentukan kabinet bahu-membahu yang terdiri dari wakil tiruana partai ditambah golongan fungsional

b. pembentukan Dewan Nasional (nantinya berjulukan DPA) yang beranggotakan seluruh
partai dan golongan fungsional dalam masyarakat, dewan ini berfungsi memdiberi nasihat
kepada kabinet baik diminta ataupun tidak.Akan tetapi beberapa partai menolak Konsepsi Presiden
tersebut. Pada tanggal 22 April 1959 di depan sidang Konstituante Presiden Sukarno mengharapkan semoga kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Harapan presiden ini juga menjadikan pro dan kontra. Akibatnya meskipun sudah bersidang lebih kurang tiga tahun Konstituante tidak sanggup menjalankan tugasnya. Latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden yaitu Konstituante gagal menyusun Undang-Undang Dasar baru.

Isi Dekrit Presiden
Sebagai selesai kemelut di Konstituante, presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Adapun isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
a. pembubaran Konstituante
b. berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
c. segera dibuat MPRS dan DPAS.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Jelaskan Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959"