Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Teori Relasi Aturan Internasional Dengan Aturan Nasional?

Hubungan Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
Ada dua teori yang sanggup mengambarkan korelasi antara aturan internasional dengan aturan nasional. Kedua teori tersebut yaitu teori Dualisme dan teori Monisme. Berdasarkan teori Dualisme, aturan internasional dan aturan nasional ialah sistem aturan yang secara keseluruhan tidak sama. Berlakunya aturan internasional dalam lingkup aturan nasional memerlukan pengesahan menjadi aturan nasional. Berdasarkan teori dualisme ini, jikalau terjadi perperihalan antara aturan internasional dengan aturan nasional, yang diutamakan yaitu aturan nasional suatu negara. Negara yang menganutteori dualisme akan lebih sering mengabaikan aturan internasional.

Adapun berdasarkan teori Monisme, aturan internasional dan hukumnasional saling berkaitan satu sama lainnya. Menurut teori Monisme,hukum internasional yaitu lanjutan dari aturan nasional, yaitu hukumnasional untuk urusan luar negeri. Menurut teori ini, aturan nasionalkedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan aturan internasional.Hukum nasional tunduk dan harus sesuai dengan aturan internasional.Kedua teori tersebut sama-sama kuat. Oleh alasannya yaitu itu, dalam praktiknyapilihan penguatan aturan nasional atau aturan internasionalditentukan oleh kecenderungan etnis dan politik. Bagi pandangan yangmemiliki perilaku politik nasionalis, akan mempersembahkan pilihannya pada hukumnasional. Sebaliknya, bagi pandangan yang simpatik pada internasionalismeakan mempersembahkan pilihan pada aturan internasional. Secara umum dapatdiambil suatu aturan bahwa aturan nasional tidak mempunyai pengaruhpada kewajiban negara di tingkat internasional, tetapi aturan internasionaltidak sama sekali meninggalkan aturan nasional.

Salah satu hebat kenegaraan, yang berjulukan Oppenheim, beropini bahwa aturan internasional mencakup dua bab sebagai diberikut.
1. Hukum Internasional Publik (Public International Law)
Hukum publik internasional yaitu aturan internasionalyang mengatur negara yang satu dan negara yang lain dalam korelasi internasional (hukum antarnegara). Hukum publik internasional juga disebut aturan internasional dalam arti sempit. Hukum publik internasional inilah yang dimaksud aturan internasional dalam pembahasan buku ini.

2.Hukum Perdata Internasional (Privat International Law) Hukum perdata internasional yaitu aturan internasional yang mengatur korelasi aturan antara masyarakat negara suatu negara dan masyarakat negara dari negara lain (hukum antarbangsa).
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Jelaskan Teori Relasi Aturan Internasional Dengan Aturan Nasional?"