Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Dasar Negara

Pengertian Dasar Negara
Dasar Negara yakni landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara ialah suatu dasar untuk
mengatur penyelenggaraan negara.

Dasar negara bagi suatu negara ialah sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak mempunyai anutan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka
akibatnya negara tersebut tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas, sehingga megampangkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai anutan hidup bernegara mencakup beberapa aspek impian negara, tujuan negara, norma bernegara.

a. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Ideologi dan dasar negara kita yakni Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permuakuwaratan
perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.




Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa
lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, contohnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling usang menjajah yakni bangsa Belanda. Padahal sebelum kehadiran penjajah bangsa absurd tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, contohnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap
penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melaksanakan perlawanan dalam bentuk usaha bersenjata maupun politik.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Pengertian Dasar Negara"