Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hubungan Antara Penyelesaian Konflik Serta Tahap-Tahap Dan Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Integrasi Sosial

Berikut ini akan kita bahas terkena integrasi sosial, faktor pendorong integrasi sosial, proses integrasi, proses integrasi sosial, faktor faktor pendorong integrasi sosial, tahap tahap integrasi sosial, pembangunan pendidikan, administrasi konflik, pembangunan komunitas, demokratisasi, mediator, fasilitator, broker.


Hubungan Antara Konflik dan Terjadinya Integrasi Sosial

Konflik ialah bab dari proses sosial yang masuk akal dan  tidak  harus  dihindari. Sebenarnya, konflik  yang  terjadi  dapat  berfungsi  sebagai  faktor  positif  atau  pendukung bagi tumbuh kembangnya modal kedamaian sosial. 

Konflik juga bisa bersifat  konstruktif (membangun) terhadap keutuhan kelompok dan integrasi sosial masyarakat dalam skala yang lebih luas. Manusia mempunyai keinginan untuk bergaul. Dalam pergaulannya terdapat suatu korelasi yang saling mensugesti sehingga  akan menjadikan suatu perasaan  yang  saling  membutuhkan. 

Untuk mengenal  upaya insan yang ialah bab dari masyarakat nya, terdapat beberapa sikap yang  berhubungan dengan tindakan dan interaksi sosial sebagai jalan untuk mencapai tujuan insan sebagai makhluk sosial. 

Selain itu, dalam menjaga  segala tindakan dan interaksi sosial, juga terdapat nilai dan norma sosial sebagai standar penilaian umum yang sanggup membentuk  keteraturan korelasi antarmanusia menuju terciptanya integrasi  sosial yang mantap.

 Berikut ini akan kita bahas terkena integrasi sosial Hubungan Antara Penyelesaian Konflik Serta Tahap-Tahap dan Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Integrasi Sosial
Pada perisai Garuda Pancasila terdapat
lima sila sebagai nilai-nilai terwujudnya
integrasi bangsa Indonesia
Anda mungkin sudah mempelajari bentuk-bentuk proses sosial yang timbul tanggapan adanya interaksi sosial. Di antaranya terdapat proses asosiatif. Proses asosiatif yaitu proses sosial yang mengarah kepada keterpaduan atau integritas sosial. 

Hal ini dicirikan dengan korelasi antara perorangan atau kelompok yang mengacu kepada adanya kesamaan, keserasian, dan keseimbangan. Proses ini mencakup kolaborasi (cooperation), kemudahan (accommodation), dan asimilasi (assimilation). 

Adanya kerja sama, akomodasi, dan asimilasi dalam kehidupan masyarakat ialah proses sosial yang mengarah kepada bentuk-bentuk masyarakat yang terintegrasi.

Pada dasarnya, masyarakat itu berada dalam keadaan integrasi dalam norma-norma dan nilai-nilai. Integrasi normatif dianggap perlu, karena:
  1. terwujudnya keserasian norma, berafiliasi dengan aneka macam tingkah laris insan dalam situasi yang berlainan;
  2. terwujudnya tingkat kepatuhan yang tinggi antara norma-norma dan tingkah laris masyarakat masyarakat yang sebenarnya. Oleh alasannya yaitu itu, komitmen dan konsensus nilai-nilai ialah asas integrasi sosial dalam suatu masyarakat.
Masyarakat ialah suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponennya. Sebagai suatu sistem, masyarakat mempunyai fungsi integrasi untuk mencapai keadaan serasi, atau korelasi harmonis di antara bagian-bagian dari suatu sistem sosial. Hal ini mencakup beberapa aspek identitas masyarakat, keanggotaan seseorang dalam masyarakat, dan susunan normatif dari bagian-bagian tersebut.

Sebagai contoh: ada masyarakat petani, pedagang, pegawai pemerintah, pejabat, polisi, hakim, dan sebagainya. Semua itu ialah identitas insan dalam masyarakat yang mempunyai fungsi antara yang satu dan yang lainnya (saling bergantung). Setiap anggota masyarakat tersebut akan berjalan sesuai aturan-aturan dalam bidang kehidupannya yang dianut sebagai nilai-nilai bersama. 

Misalnya petani, akan berperilaku sebagai petani yang menggarap lahan pertaniannya hingga pguan dan mendapat hasil berupa materi pangan. Pedagang akan berperilaku sebagai penjual barang dagangannya. Demikian juga polisi, ia akan mengatur kemudian lintas atau ketertiban di masyarakat. 

Semuanya saling bergantung dan mustahil polisi berperilaku sebagai pedagang alasannya yaitu hal ini akan memunculkan ketidakserasian. Anda niscaya mengetahui melalui sejarah ihwal bagaimana para cowok seluruh Indonesia bersatu pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. 

Mereka gotong royong diberikrar Sumpah Pemuda untuk “satu tanah air satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia”. 

Sebuah nilai yang sangat tinggi dijunjung oleh para cowok atau mungkin kita juga masih mengingat ihwal bagaimana para mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk menggulingkan pemerintah Orde Baru alasannya yaitu membela nasib bangsa dan negara dalam agenda reformasi tahun 1998 lalu. 

Dari dua contoh sejarah tersebut, diharapkan Anda bisa mengambil makna dari pentingnya nilai persatuan, kesatuan, dan kebersamaan. Ingatlah suatu peribahasa “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Asas integrasi sosial tidak spesialuntuk dilandaskan alasannya yaitu adanya saling kebergantungan dalam kebutuhan ekonomi, juga sanggup muncul dari imbas adanya konflik terlebih lampau.  

Konflik yang dimaksud tentunya yaitu yang menumbuhkan perasaan atau solidaritas ke dalam. Sebagai contoh, di Afrika Selatan yang masyarakat masyarakatnya mencicipi kehidupan penuh dengan konflik dan paksaan dari orang kulit putih terhadap kulit berwarna petang. Faktor yang mendorong integrasi sosial mereka yaitu paksaan politik. 

misal lain integrasi yang dilandasi konflik, contohnya terjadi perkelahian antara pelajar di dua sekolah, maka untuk mempersatukan  dan  menumbuhkan integrasi  di  antara  mereka,  dapat dilakukan melalui penggabungan ke dalam satu tim olahraga, dan setiap sekolah mewakili setengah pemain. Apabila tim sudah terbentuk, dilakukan pertandingan perteman dekatan. 

melaluiataubersamaini demikian, kedua sekolah yang terlibat tawuran akan bersatu menjadi pendukung tim olahraga yang sudah dibuat bersama. Agar di dalam masyarakat integrasi sanggup berjalan dengan baik, perlu diperhatikan faktor-faktor sosial yang mensugesti kehidupan masyarakat, menyerupai tujuan yang hendak dicapai masyarakat, sistem sosial, sistem tindakan, dan sistem sanksi. melaluiataubersamaini kata lain, faktor-faktor yang memengaruhi proses integrasi sosial adalah:
  1. tercapainya suatu konsensus terkena nilai-nilai dan norma-norma sosial;
  2. norma-norma yang berlaku konsisten dan tidak berubah-ubah;
  3. adanya tujuan bersama yang hendak dicapai;
  4. anggota masyarakatnya merasa saling bergantung dalam mengisi kebutuhan-kebutuhannya;  
  5. dilatarbelakangi oleh adanya konflik dalam suatu kelompok.
Integrasi sosial juga sanggup terwujud alasannya yaitu adanya keteraturan sosial. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi keteraturan sosial; antara lain pengendalian sosial dan wewenang, sopan santun istiadat, norma hukum, prestise, dan kepemimpinan. 

Untuk membuat integrasi sosial dalam rangka mewujudkan keteraturan sosial diharapkan upaya-upaya dari aneka macam komponen masyarakat melalui langkah-langkah yang optimal dan berkesinambungan. Di antara sekian banyak langkah yang sanggup dilakukan dalam penanganan sosial budaya menuju integrasi sosial yaitu sebagai diberikut.

1.  Pembangunan Pendidikan

Pendidikan pada hakikatnya yaitu proses menemukan identitas seseorang. Proses pendidikan yang benar yaitu yang membebaskan seseorang dari aneka macam kungkungan, atau penyadaran akan kemampuan seseorang. Proses pendidikan tidak spesialuntuk dilihat sebagai suatu proses yang terjadi dalam forum formal menyerupai sekolah. 

Lembaga informal pun ialah masukana yang bisa mendidik seseorang. Sebagai forum sosial, sekolah ialah bab dari proses pendidikan yang juga ialah proses pembudayaan.Pengembangan sistem pendidikan yang diselenggarakan harus mempertimbangkan dan mengacu pada prinsip-prinsip diberikut.
  1. Moral  agama.  Hal  ini  berkaitan  dengan  upaya  peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur.
  2. Ideologis  filosofis.  Pelaksanaan  proses  pendidikan  hendaklah berasaskan Pancasila (sebagai dasar serta pandangan hidup berbangsa  dan  bernegara)  yang  mengarah  pada  penguatan integritas nasional.
  3. Psikologis,  mengupayakan  peningkatan  atau  pencapaian keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.
  4. Sosial  budaya,  berkaitan  dengan  upaya  peningkatan  atau pencapaian kepribadian yang mantap dan berdikari serta bertanggung  jawaban.
  5. Demokratis  dan  berkeadilan  serta  tidak  diskriminatif, menjunjung tinggi hak azazi manusia, nilai keagamaan, dan nilai kultural, serta kemajemukan bangsa. Tumbuhnya demokrasi dalam proses pendidikan mendorong tumbuhnya pendekatan multikulturalisme dalam pendidikan.
  6. Sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
  7. Sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan akseptor didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  8. Memdiberi keteladanan, membangun kemauan, dan menyebarkan kreativitas akseptor didik dalam proses pembelajaran.
  9. Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap masyarakat masyarakat.
  10. Memberdayakan seluruh komponen masyarakat melalui kiprah serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan masyarakat.
Prinsip-prinsip tersebut sanggup dijadikan sebagai landasan sistem pendidikan dengan keinginan bisa mempersembahkan bantuan bagi pencapaian pembangunan nasional. 

Tentunya dengan memperhatikan juga pelaksanaan sistem pendidikan yang semesta (terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah negara), menyeluruh (meliputi beberapa aspek tiruana jalur, jenjang, serta keterkaitan antara pendidikan nasional dan perjuangan pembangunan nasional), dan terpadu.

2.  Manajemen Konflik

Terdapat banyak konflik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Ross (1993) mengemukakan dua sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok, yaitu teori struktur sosial dan teori psychocultural. 

Teori struktur sosial menekankan persaingan antara  pihak-pihak  yang berkepentingan  sebagai motif utama sebuah konflik, sedangkan teori psycocultural lebih menekankan kekuatan psikologi dan kultural. Kedua sumber konflik tersebut memerlukan penanganan yang tidak sama. 

Teori struktural mengambarkan bahwa taktik administrasi konflik memerlukan perubahan kondisi organisasi pihak tersebut secara mendasar. Kepentingan yang beragam sangat susah untuk dijembatani. Adapun teori psycocultural dalam melaksanakan administrasi konflik memseriuskan pada proses yang sanggup mengubah persepsi atau memengaruhi korelasi antara pihak-pihak kunci. 

Dalam  teori  ini,  kepentingan  lebih  bersifat  subjektif  dan  dapat berubah dibandingkan dalam pandangan teori struktural. Salah  satu  upaya  yang  dapat  dilakukan  untuk  mencegah konflik yang mengarah pada kekerasan yaitu melalui administrasi konflik dengan mekanisme dan model pengelolaan konflik. 

Konflik sosial budaya yang terjadi sesungguhnya sanggup dinetralisasi dengan membuat konsensus. Konsensus ini pada gilirannya akan sanggup mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan antargolongan dalam masyarakat.  

Setiap  ketegangan dan penyimpangan yang terjadi akan selalu sanggup dicarikan rujukannya melalui konsensus yang  sudah disahkan  bersama. melaluiataubersamaini demikian, konflik yang terjadi tidak akan menjurus ke arah kekerasan sehingga integrasi sosial budaya akan sanggup tercapai.

3.  Meningkatkan Modal Sosial

Konsep ini diperkenalkan oleh Robert Putnam sewaktu mereview masyarakat Italia tahun 1985. Mereka mempunyai kesadaran politik yang tinggi dan setiap individu mempunyai minat besar untuk terlibat dalam problem publik. Hubungan antaranggota masyarakat lebih bersifat horizontal alasannya yaitu tiruana masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Modal sosial yaitu norma dan jaenteng yang melancarkan interaksi dan transaksi sosial sehingga segala urusan bersama dalam masyarakat sanggup diselenggarakan dengan gampang. Dalam modal sosial memuat kemampuan masyarakat masyarakat untuk mengatasi problem publik dalam iklim demokratis. 

Oleh alasannya yaitu itu, terjalin kolaborasi antarmasyarakat untuk menghasilkan tindakan kolektif. Pengembangan praktik modal sosial tumbuh dari prinsip menyerupai kita harus berbaik sangka pada sesama dan menghindari rasa curiga. 

Prinsip tersebut sangat baik untuk membangun modal sosial alasannya yaitu sikap toleran yang harus dipelihara sehingga tercipta suatu kolaborasi antarindividu atau antarkelompok masyarakat. Modal sosial positif, menyerupai arisan, gotong royong, dan lainnya sanggup dipakai sebagai kosmetik kebijaksanaan pembangunan ekonomi.

4.  Pembangunan Komunitas

Komunitas mengacu pada kesatuan hidup sosial yang ditandai dengan interaksi sosial yang lebih terang dikenali dan disadari oleh anggota-anggotanya. Pengertian komunitas tidak selamanya mengacu pada individu dan perkotaan secara keseluruhan. Komunitas bisa tersusun dari kelompok-kelompok permukiman di lingkungan RT, RW, desa, kecamatan. 

Komunitas juga sanggup berbentuk partai politik, organisasi profesi, organisasi swadaya masyarakat yang formal dan perkumpulan agama, budaya, hobi, atau paguyuban keluarga, dan sebagainya. Ciri yang penting dari komunitas yaitu bahwa interaksi antaranggota berlangsung dalam intensitas dan frekuensi yang tinggi, saling mengenal, saling menolong, dan kerja sama.

5.  Demokratisasi

Secara  umum  diyakini  bahwa  demokratisasi  dapat  bekerja sebagai sistem pengelolaan ataupun pencegahan konflik. Hal ini terbukti dari beberapa catatan sejarah yang mengangkat demokrasi mempunyai fungsi lebih baik dalam pengelolaan hening bagi konflik-konflik dibandingkan sistem-sistem lain. Fakta kasatmata bahwa negara demokratis lebih kecil kemungkinannya untuk berperang dengan sesama negara demokratis.

Melalui demokratisasi, setiap perselisihan yang timbul diproses, diperdebatkan,  dan  direspons. Pemerintahan  yang  demokratis memperbolehkan ketidakpuasan diekspresikan secara terbuka dan mendapat respons. 

melaluiataubersamaini kata lain, demokrasi bertindak sebagai sistem pengelolaan konflik tanpa kembali terjebak pada kekerasan. Sebagai contoh, sering terjadinya demonstrasi di Indonesia akhir-akhir ini setelah masa reformasi yaitu wujud dari kebebasan negara dalam menuju demokratisasi. Bandingkan dengan zaman sebelum reformasi, masyarakat dikungkung dan dibungkam kebebasannya dalam berekspresi dan beropini ihwal ketidakpuasannya. 

6.  Memberdayakan Pekerjaan Sosial

Pekerjaan sosial yaitu sebuah profesi pertolongan kema nusiaan yang serius utamanya memmenolong fungsi dari sosial individu, keluarga, dan  masyarakat  dalam  melaksanakan  peran-peran  sosialnya. Penanganan konflik ataupun pembangunan modal kedamaian sosial dalam perspektif pekerjaan sosial dilakukan melalui tiga arah secara terintegratif, yaitu mikro (individu dan keluarga), messo (kelompok dan lembaga-lembaga swadaya), dan makro (negara). 

Dalam konteks makro, misalnya, kebijakan publik yang aman diyakini sebagai piranti penting dalam pembangunan modal kedamaian sosial. Di negara-negara Barat, sistem kebijakan sosial dan jaminan sosial pada hakikatnya ialah upaya untuk mereduksi ketimpangan dan keadilan sosial secara melembaga yang pada gilirannya menjadi penopang modal kedamaian sosial. 

Model dan peranan pekerja sosial dalam menangani konflik bisa dipertimbangkan sebagai masukan bagi pendekatan taktik pembangunan serta integrasi bangsa Indonesia. Ada beberapa kiprah yang sanggup dilakukan ketika menangani konflik dalam pekerjaan sosial. 

Tiga kiprah diberikut yaitu mediator, fasilitator, dan broker, sangat relevan dalam proses penanganan konflik dan sanggup dijadikan model bagi para pendamai, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan pembimbingan sosial yang bertugas di lapangan. 

Peran  mediator  dilakukan  pada tahap  berlangsungnya  konflik. Adapun kiprah fasilitator dan broker umumnya dilakukan pada fase “pascakonflik” yang “pertempuran” dan “benturan-benturan fisik” sudah menurun. Dua kiprah ini sering pula diterapkan pada tahap prakonflik atau pencegahan konflik.

a.  Mediator 

Peran perantara dilakukan pada ketika terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada perperihalan fisik antara aneka macam pihak.  Mediator sanggup berperan sebagai orang ketiga di antara anggota kelompok yang terlibat kelompok. 

Kegiatan-kegiatan  yang  dapat  dilakukan  dalam melaksanakan kiprah perantara mencakup kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta aneka macam macam penanganan situasi kedaruratan. Dalam mediasi, upaya-upaya yang dilakukan pada hakikatnya diarahkan untuk mencapai “solusi menang-menang” (win-win solution). 

Hal ini tidak sama dengan kiprah sebagai “pembela” (advocate) yang menolongan diarahkan untuk memenangkan kasus klien atau memmenolong klien memenangkan dirinya sendiri. Beberapa metode dan keterampilan yang dilakukan kiprah mediator: 
  1. mencari  persamaan  nilai  dari  pihak-pihak  yang  terlibat konflik;
  2. memmenolong setiap pihak semoga mengakui legitimasi kepentingan pihak lain;
  3. memmenolong pihak-pihak yang bertikai dalam mengidentifikasi kepentingan bersama;
  4. hindari situasi yang mengarah pada munculnya kondisi menang dan kalah;
  5. berupaya untuk melokalisasi konflik ke dalam isu, waktu, dan daerah yang spesifik;
  6. membagi konflik ke dalam beberapa isu;
  7. memmenolong pihak-pihak yang bertikai untuk mengakui bahwa mereka  lebih  memiliki  manfaat jikalau  melanjutkan  sebuah korelasi daripada terlibat terus dalam konflik;
  8. memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka semoga mau berbicara satu sama lain; dan
  9. menggunakan prosedur-prosedur persuasi.

b.  Fasilitator 

Peranan  “fasilitator”  sering  disebut  sebagai  “pemungkin” (enabler). Keduanya bahkan sering dipertukarkan satu-sama lain. Seperti ditetapkan Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994), “The traditional role of enabler in social work implies education, facilitation, and promotion of interaction and action”. 

Fasilitator bertanggung jawaban memmenolong klien menjadi bisa menangani tekanan situasional atau transisional. Adapun kerangka contoh terkena kiprah yang sanggup dilakukan oleh seorang fasilitator, antara lain: 
  1. mendefinisikan keanggotaan atau siapa yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan;
  2. mendefinisikan tujuan keterlibatan;
  3. mendorong komunikasi dan relasi, serta menghargai pengalaman dan perbedaan-perbedaan;
  4. memfasilitasi keterikatan dan kualitas sinergi sebuah sistem, menemukan kesamaan dan perbedaan;
  5. memfasilitasi  pendidikan,  membangun  pengetahuan  dan keterampilan;
  6. mempersembahkan model atau contoh dan memfasilitasi perjuangan untuk pemecahan problem bersama sehingga mendorong acara kolektif;
  7. mengidentifikasi masalah-masalah yang akan dipecahkan;
  8. memfasilitasi penetapan tujuan;
  9. merancang solusi-solusi alternatif;
  10. mendorong pelaksanaan tugas;
  11. memelihara kekerabatan sistem; dan
  12. memecahkan konflik.

c.  Broker 

Pada pengertian umum, seorang broker membeli dan menjual saham dan surat berharga lainnya di pasar modal. Seorang broker berusaha untuk meterbaikkan laba dari transaksi tersebut sehingga klien sanggup memperoleh laba sebesar mungkin. 

Pada ketika klien menyewa seorang broker, klien meyakini bahwa broker  tersebut  memiliki pengetahuan  terkena  pasar  modal, pengetahuan yang diperoleh terutama menurut pengalamannya sehari-hari. 

Dalam konteks penanganan konflik, broker sukarelawan tidak jauh tidak sama dengan kiprah broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, dalam penanganan konflik terdapat “klien” atau “konsumen”, yakni kelompok-kelompok yang bertikai. Namun, sukarelawan melaksanakan transaksi dalam pasar lain, yakni jaenteng pertolongan sosial. 

Selain pengetahuan terkena kualitas pelayanan sosial  di  sekitar  lingkungannya,  pemahaman  dan penghargaan sukarelawan  terhadap  nilai-nilai pluralisme  (non-judgemental, individualisation, self determination) sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga kenetralan. Dalam proses penanganan konflik, ada tiga prinsip utama dalam melaksanakan peranan sebagai broker, yaitu:
  1. mampu  mengidentifikasi  dan  melokalisasi  sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat;
  2. mampu menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten;  
  3. mampu  mengevaluasi  efektivitas  sumber  dalam  kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien. 
Prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan makna broker menyerupai sudah dijelaskan dimuka. Peranan sebagai broker mencakup beberapa aspek “menghubungkan  klien dengan  barang-barang  dan  jasa serta mengontrol kualitas barang dan jasa tersebut. 

melaluiataubersamaini demikian, ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan kiprah sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services), dan pengontrolan kualitas (quality control). Parsons, Jorgensen dan Hernandez, mengambarkan ketiga konsep tersebut, yaitu sebagai diberikut.
  1. Linking yaitu proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga  atau  pihak-pihak lainnya  yang  memiliki  sumber-sumber yang diperlukan. Linking tidak sebatas spesialuntuk memdiberi petunjuk kepada orang terkena sumber-sumber yang ada. Lebih dari itu, ia juga mengaitkan klien dengan sumber referal, mendistribusikan sumber, dan menjamin bahwa barang-barang dan jasa sanggup diterima oleh klien, melaksanakan tindak lanjut.
  2. Goods mencakup yang nyata, menyerupai makanan, uang, pakaian, perumahan, obat-obatan. Adapun service mencakup beberapa aspek keluaran pelayanan forum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup  klien.  Misalnya,  perawatan  kesehatan,  pendidikan, petes, konseling, dan pengasuhan anak.
  3. Quality Control yaitu proses pengawasan yang sanggup menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan forum memenuhi standar kualitas yang sudah diputuskan. Proses ini memerlukan monitoring terus-menerus terhadap forum dan tiruana jaenteng pelayanan untuk menjamin bahwa pelayanan mempunyai mutu yang sanggup dipertanggungjawabankan setiap saat. 
Anda sebagai bab dari anggota masyarakat perlu kiranya memahami konflik yang kerap terjadi. melaluiataubersamaini memahami konflik, diharapkan tumbuh sikap dan tindakan toleransi yang tinggi, sanggup mengurangi konflik, dan mewujudkan integrasi sebagai bentuk kedamaian sosial.

7.  Strategi Kebijakan Publik

Secara  garis  besar,  kebijakan-kebijakan  publik  dapat  dikelompokkan ke dalam empat samasukan diberikut.
  • Membangun masyarakat dalam memmenolong pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan adil.
  • Memmenolong  masyarakat  dalam  memenuhi  kebutuhan-kebutuhannya. kebijakan dalam kategori ini mencakup desentralisasi pembuatan  keputusan  dan  peningkatan  program-program pengembangan  masyarakat  yang  dapat  meningkatkan kemampuan  mereka  dalam  merealisasikan  kepentingan-kepentingannya.
  • Peningkatan  masyarakat  madani,  meliputi  perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berorganisasi, mengemukakan pendapat,  dan  penetapan  struktur-struktur  hukum  bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memdiberi peluang kepada masyarakat semoga sanggup mempersembahkan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktik-praktik pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengukuhan hakiki terhadap fungsi organisasi lokal.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Hubungan Antara Penyelesaian Konflik Serta Tahap-Tahap Dan Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Integrasi Sosial"