Jelaskan Proses-Proses Yang Asosiatif Interaksi Sosial?
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama ialah bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama di sini dimaksudkan sebagai suatu perjuangan bersama antara orang perorangan atau kelompok insan untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk dan pola-pola kolaborasi sanggup dijumpai pada tiruana kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai semenjak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga atau kelompok-kelompok kekerabatan. Kerja sama timbul sebab orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainnya (yang ialah out-group-nyd). Kerja sama mungkin akan bertambah berpengaruh apabila ada ancaman luar yang mengancam atau ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional sudah tertanam di dalam kelompok, dalam diri seorang atau segolongan orang.
Kerja sama sanggup bersifat bergairah apabila kelompok dalam jangka waktu yang usang mengalami kekecewaan sebagai akhir perasaan tidak puas sebab keinginan-keinginan pokoknya tak sanggup terpenuhi sebab adanya rintangan-rintangan yang bersumber dari luar kelompok itu. Keadaan tersebut sanggup menjadi lebih tajam lagi apabila kelompok demikian merasa tersinggung atau dirugikan sistem kepercayaan atau dalam salah-satu bidang sensitif dalam kebudayaan. Ada lima bentuk kerja sama, yaitu:
1. Kerukunan yang mencakup beberapa aspek gotong-royong dan tolong-menolong.
2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian terkena pertukaran barang-barang dan jasa antara
dua organisasi atau lebih.
3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsurunsur gres dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyau tujuan
yang sama.
5. Joint venture, yaitu kolaborasi dalam pengusahaan proyekproyek tertentu, seperti:
pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi memiliki dua makna, yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan kenyataan adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat; kedua fasilitas dipergunakan untuk menunjuk pada suatu proses, pada usaha-usaha insan untuk meredakan suatu perperihalan yaitu usahausaha untuk mencapai kestabilan. Menurut Gillin dan Gillin, fasilitas yaitu suatu pengertian yang dipakai oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian penyesuaian (adaptation) yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk-makhluk hidup menyesuaikan dirinya dengan alam sekitarnya. Berdasarkan hal tersebut, yang dimaksud dengan fasilitas yaitu suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok insan yang mula-mula saling berperihalan, kemudian saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Sebenarnya pengertian penyesuaian menunjuk pada perubahanperubahan organis, bukan sosial, yang disalurkan melalui kelahiran, dimana makhluk-makhluk hidup mengikuti keadaan dengan alam sekitarnya sehingga sanggup mempertahankan hidupnya. Tetapi dalam perkembangannya juga dipergunakan untuk membuktikan masalahmasalah sosial yang ada dalam masyarakat. Akomodasi ialah suatu cara untuk menuntaskan perperihalan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan fasilitas tidak sama-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, secara umum fasilitas memiliki tujuan ibarat diberikut.
1. untuk mengurangi perperihalan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok
insan sebagai akhir perbedaan paham. Akomodasi di sini bertujuan untuk menghasilkan
suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, biar menghasilkan suatu tumpuan yang baru;
2. mencegah meledaknya suatu perperihalan untuk sementara waktu atau temporer;
3. untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompokkelompok sosial yang
hidupnya terpisah sebagai akhir faktorfaktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti
yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta;
4. mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya,
lewat perkawinan adonan atau asimilasi dalam arti luas. Suatu fasilitas sebagai proses
tidak selalu akan berhasilsepenuhnya di dalam membuat stabilitas dalam beberapa
bidang, mungkin sekali benih-benih perperihalan dalam bidang-bidang lainnya masih
tertinggal, yang luput diperhitungkan oleh usaha-usaha fasilitas terlampau.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Kerja sama ialah bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama di sini dimaksudkan sebagai suatu perjuangan bersama antara orang perorangan atau kelompok insan untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk dan pola-pola kolaborasi sanggup dijumpai pada tiruana kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai semenjak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga atau kelompok-kelompok kekerabatan. Kerja sama timbul sebab orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainnya (yang ialah out-group-nyd). Kerja sama mungkin akan bertambah berpengaruh apabila ada ancaman luar yang mengancam atau ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional sudah tertanam di dalam kelompok, dalam diri seorang atau segolongan orang.
Kerja sama sanggup bersifat bergairah apabila kelompok dalam jangka waktu yang usang mengalami kekecewaan sebagai akhir perasaan tidak puas sebab keinginan-keinginan pokoknya tak sanggup terpenuhi sebab adanya rintangan-rintangan yang bersumber dari luar kelompok itu. Keadaan tersebut sanggup menjadi lebih tajam lagi apabila kelompok demikian merasa tersinggung atau dirugikan sistem kepercayaan atau dalam salah-satu bidang sensitif dalam kebudayaan. Ada lima bentuk kerja sama, yaitu:
1. Kerukunan yang mencakup beberapa aspek gotong-royong dan tolong-menolong.
2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian terkena pertukaran barang-barang dan jasa antara
dua organisasi atau lebih.
3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsurunsur gres dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyau tujuan
yang sama.
5. Joint venture, yaitu kolaborasi dalam pengusahaan proyekproyek tertentu, seperti:
pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi memiliki dua makna, yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan kenyataan adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat; kedua fasilitas dipergunakan untuk menunjuk pada suatu proses, pada usaha-usaha insan untuk meredakan suatu perperihalan yaitu usahausaha untuk mencapai kestabilan. Menurut Gillin dan Gillin, fasilitas yaitu suatu pengertian yang dipakai oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian penyesuaian (adaptation) yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk-makhluk hidup menyesuaikan dirinya dengan alam sekitarnya. Berdasarkan hal tersebut, yang dimaksud dengan fasilitas yaitu suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok insan yang mula-mula saling berperihalan, kemudian saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Sebenarnya pengertian penyesuaian menunjuk pada perubahanperubahan organis, bukan sosial, yang disalurkan melalui kelahiran, dimana makhluk-makhluk hidup mengikuti keadaan dengan alam sekitarnya sehingga sanggup mempertahankan hidupnya. Tetapi dalam perkembangannya juga dipergunakan untuk membuktikan masalahmasalah sosial yang ada dalam masyarakat. Akomodasi ialah suatu cara untuk menuntaskan perperihalan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan fasilitas tidak sama-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, secara umum fasilitas memiliki tujuan ibarat diberikut.
1. untuk mengurangi perperihalan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok
insan sebagai akhir perbedaan paham. Akomodasi di sini bertujuan untuk menghasilkan
suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, biar menghasilkan suatu tumpuan yang baru;
2. mencegah meledaknya suatu perperihalan untuk sementara waktu atau temporer;
3. untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompokkelompok sosial yang
hidupnya terpisah sebagai akhir faktorfaktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti
yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta;
4. mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya,
lewat perkawinan adonan atau asimilasi dalam arti luas. Suatu fasilitas sebagai proses
tidak selalu akan berhasilsepenuhnya di dalam membuat stabilitas dalam beberapa
bidang, mungkin sekali benih-benih perperihalan dalam bidang-bidang lainnya masih
tertinggal, yang luput diperhitungkan oleh usaha-usaha fasilitas terlampau.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Post a Comment for "Jelaskan Proses-Proses Yang Asosiatif Interaksi Sosial?"