Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebutkan Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan Dalam Memulai Wirausaha Sebagai Penata Musik Film,Sinetron,Kartun?

Penata Musik Film/Sinetron/Kartun
Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan dalam memulai wirausaha sebagai penata musik film/sinetron/kartun :
1. Tahap Promosi
Pada tahap ini mencakup :
a. Pembuatan demo dari musik yang sanggup kita buat, dalam hal ini sanggup berupa kaset, cd, atau
    pola scene yang sudah kita diberikan musik latar atau pola soundtrack.
b. Mencari rekanan bisnis, proses pencarian ini sanggup melalui kiprah aktif kita bergaul
   dengan orang-orang perfilaman, ibarat : menghadiri seminar-seminar film, mencari
   di website/iklan media massa rumah produksi mana yang sedang membutuhkan musik/jingle
   untuk film/iklan, berkawan/masuk ke dalam komunitas orang-orang/mahasiswa perfilman/
   drama/teater yang berafiliasi dengan seni pertunjukan, dsb.

2. Tahap Negosiasi
Jika kita sudah mendapatkan sebuah rekanan bisnis dan setuju untuk melaksanakan aktivitas bisnis maka langkah selanjutnya yaitu negosiasi. Negosiasi ini mencakup :
a. Sistem/cara pembayaran yang disahkan untuk pembiayaan produksi musik.
b. Jangka waktu usang pembuatan musik (deadline)
c. Hal-hal terkena hak cipta/royalti penata musik.
d. Hal-hal terkena pembayaran hak cipta/royalti musik yang yaitu penerapan hasil
    cipta orang lain/musik terkenal yang sudah ada.
3. Tahap awal produksi
a. Penata Musik mendapatkan video dari pihak rumah produksi untuk didiberi musik latar.
b. Mengadakan pertemuan antara penata musik, sutradara, dan produser film terkena bentuk/
    jenis musik apa yang akan dimasukkan dalam film tersebut.
c. Menyusun agenda kerja untuk pembuatan musik.
4. Mengelompokkan bagian-bagian film(scene)
a. Menentukan letak penunjuk waktu(cue) dan durasi dimana musik sanggup dimasukkan dalam
    tiap bagian-bagian film.
b. Menginterpretasi setiap kejadian/peristiwa yang ada dalam tiap potongan untuk ditentukan
    tema musik/komposisi apa yang cocok untuk potongan tersebut.misal dalam menginterpretasi
    tiap potongan :
* Menginterpretasi setiap tingkah laris aktor/kejadian yang ada ke dalam bentuk musik.
* Apakah pada potongan ini memang membutuhkan musik? Apakah lebih baik jikalau tidak ada
   musik sama sekali?
* Jika pada potongan ini ada musik, musik apa yang cocok untuk menggambarkan suasana/
   insiden yang terjadi pada potongan ini.

5. Pembuatan Musik
Dalam hal ini proses pembuatan musik sanggup dengan memakai lagu yang sudah ada atau membuat lagu/komposisi baru. misal dalam membuat komposisi gres :
- melaluiataubersamaini memakai metode looping yang dipadu dengan sound effect dan beberapa isian
   melodi lagu dengan memakai keyboard. Dalam hal ini alat yang sanggup digunakan
   yaitu : Perangkat DJ, Keyboard, Software, dan Komputer.
- Membuat komposisi dengan mengajak orang-orang yang mengerti banyak akan musik
   untuk memmenolong dalam penulisan lagu, aransemen, dan orkestrasi.
- Membuat komposisi dengan menulis pada partitur yang kemudian sanggup dimainkan
   baik memakai software musik, keyboard, atau mempekerjakan pemain musik
   untuk memainkannya.

6. Proses Rekaman
Pada tahap ini dimulai proses perekaman musik dari tiap scene dan lagu untuk soundtrack. Proses rekaman sanggup memakai 2 cara :

a. melaluiataubersamaini memakai MIDI
melaluiataubersamaini memakai metode ini proses rekaman tidak memerlukan biaya yang terlalu banyak sebab tidak membutuhkan keterlibatan banyak orang, cukup memakai peralatan audio, keyboard, DJ set, komputer, dan software.

b. Proses rekaman manual
Dalam metode ini rekaman dilakukan dengan melibatkan beberapa pemain musik yang handal di bidangnya masing-masing. Rekaman dilakukan di studio musik dan membutuhkan waktu yang relatif lama.

7. Proses Hearing
Produser dan sutradara mengadakan pertemuan dengan penata musik untuk mendengarkan bahu-membahu musik yang sudah jadi. Dalam proses ini apabila belum terdapat akad dalam musik yang sudah dihasilkan, penata musik sanggup melaksanakan koreksi/menciptakan kembali musik latar tersebut.

8. Hal-hal lain yang berafiliasi dengan perundingan bisnis apabila musik sudah tamat dibuat, seperti:
- Hak Cipta
- Proses pelunasan pembayaran biaya produksi musik
- Proses Mastering Video dan Audio
- Dsb.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Sebutkan Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan Dalam Memulai Wirausaha Sebagai Penata Musik Film,Sinetron,Kartun?"