Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Biografi Dan Foto Pejuang Serta Pendekar Perempuan Indonesia Opu Daeng Risaju (Famajjah)

Kali ini kita akan mengulas terkena salah satu biografi satria indonesia, foto satria nasional, satria perempuan indonesia, opu daeng risaju, biografi opu daeng risaju, perempuan pejuang.


Opu Daeng Risaju

“Kalau spesialuntuk alasannya yaitu adanya darah aristokrat mengalir dalam tubuhku sehingga saya harus meninggalkan partaiku dan berhenti melaksanakan gerakanku, irislah dadaku dan keluarkanlah darah aristokrat itu dari dalam tubuhku, supaya datu dan hadat tidak terhina jikalau saya diperlakukan tidak sepantasnya.”(Opu Daeng Risaju, Ketua PSII Palopo 1930)
Itulah kepingan kalimat yang diucapkan Opu Daeng Risaju,seorang tokoh pejuang perempuan yang menjadi aktivis gerakan Partai Sarikat Islam yang menentang kolonialisme Belanda waktu itu, saat Datu Luwu Andi Kambo membujuknya dengan berkata:

“Sebenarnya tidak ada kepentingan kami mencampuri urusanmu, selain alasannya yaitu dalam tubuhmu mengalir darah “kedatuan,” sehingga jikalau engkau diperlakukan tidak sesuai dengan martabat kebangsawananmu, kami dan para anggota Dewan Hadat pun turut terhina. Karena itu, kasihanilah kami, tinggalkanlah partaimu itu!”(Mustari Busra, hal 133). 

Namun Opu Daeng Risaju, rela menanggalkan gelar kebangsawanannya serta harus dijebloskan kedalam penjara selama 3 bulan oleh Belanda dan harus bercerai dengan suaminya yang tidak sanggup mendapatkan aktivitasnya. 

Semangat perlawanannya untuk melihat rakyatnya keluar dari cengkraman penjajahan membuat ia rela mengorbankan dirinya.

 Kali ini kita akan mengulas terkena salah satu biografi satria indonesia Biografi dan Foto Pejuang serta Pahlawan Wanita Indonesia Opu Daeng Risaju (Famajjah)
Opu Daeng Risaju
Nama kecil Opu Daeng Risaju yaitu Famajjah. Ia dilahirkan di Palopo pada tahun 1880, dari hasil perkawinan antara Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng. 

Nama Opu menunjukkan gelar kebangsawanan di kerajaan Luwu. melaluiataubersamaini demikian Opu Daeng Risaju ialah keturunan bersahabat dari keluarga Kerajaan Luwu. 

Sejak kecil, Opu Daeng Risaju tidak pernah memasuki pendidikan Barat (Sekolah Umum), walaupun ia keluarga bangsawan. 

Boleh dikatakan, Opu Daeng Risaju yaitu seorang yang “buta huruf” latin, ia sanggup membaca dengan cara berguru sendiri yang dibimbing oleh saudaranya yang pernah mengikuti sekolah umum.

Sesudah remaja Famajjah kemudian dinikahkan dengan H. Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah bermukim di Mekkah. 

Opu Daeng Risaju mulai aktif di organisasi Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII) melalui perkenalannya dengan H. Muhammad Yahya, seorang pedagang asal Sulawesi Selatan yang pernah usang bermukim di Pulau Jawa. H. Muhammad Yahya sendiri mendirikan Cabang PSII di Pare-Pare. 

Ketika pulang ke Palopo, Opu Daeng Risaju mendirikan cabang PSII di Palopo. PSII cabang Palopo resmi dibuat pada tanggal 14 januari 1930 melalui suatu rapat akbar yang bertempat di Pasar Lama Palopo (sekarang Jalan Landau).

Kegiatan Opu Daeng Risaju didengar oleh controleur afdeling Masamba (Malangke ialah tempat afdeling Masamba). 

Controleur afdeling Masamba kemudian menhadiri kediaman Opu Daeng Risaju dan menuduh Opu Daeng Risaju melaksanakan tindakan menghasut rakyat atau membuatkan kebencian di kalangan rakyat untuk membangkang terhadap pemerintah. 

Atas tuduhan tersebut, pemerintah kolonial Belanda menjatuhkan eksekusi penjara kepada Opu Daeng Risaju selama 13 bulan. Hukuman penjara tersebut ternyata tidak membuat jera bagi Opu Daeng Risaju. Sesudah keluar dari penjara Opu Daeng Risaju semakin aktif dalam membuatkan PSII. 

Hukuman penjara tersebut ternyata tidak membuat jera bagi Opu Daeng Risaju. Sesudah keluar dari penjara Opu Daeng Risaju semakin aktif dalam membuatkan PSII. 

Walaupun sudah menerima tekanan yang sangat berat baik dari pihak kerajaan dan pemerintah kolonial Belanda, Opu Daeng Risaju tidak menghentikan aktivitasnya. Dia mengikuti kegiatan dan perkembangan PSII baik di wilayahnya maupun di tingkat nasional. 

Pada tahun 1933 Opu Daeng Risaju dengan biaya sendiri berangkat ke Jawa untuk mengikuti kegiatan Kongres PSII. Dia berangkat ke Jawa dengan biaya sendiri dengan cara menjual kekayaan yang ia miliki. 

Kehadiran Opu Daeng Risaju ke Jawa, ternyata menjadikan perilaku tidak bahagia dari pihak kerajaan. Opu Daeng Risaju kembali dipanggil oleh pihak kerajaan. Dia dianggap sudah melaksanakan pelanggaran dengan melaksanakan kegiatan politik. 

Oleh anggota Dewan Hadat yang pro-Belanda, Opu Daeng Risaju dihadapkan pada pengadilan budpekerti dan Opu Daeng Risaju dianggap melanggar aturan (Majulakkai Pabbatang). 

Anggota Dewan Hadat yang pro-Belanda menuntut biar Opu Daeng Risaju dijatuhi eksekusi dimembuang atau diselong. 

Akan tetapi Opu Balirante yang pernah membela Opu Daeng Risaju, menolak permintaan tersebut. Akhirnya Opu Daeng Risaju dijatuhi eksekusi penjara selama empat belas bulan pada tahun 1934.

Pada masa pendudukan Jepang Opu Daeng Risaju tidak banyak melaksanakan kegiatan di PSII. Hal ini dikarenakan adanya larangan dari pemerintah pendudukan Jepang terhadap kegiatan politik Organisasi Pergerakan Kebangsaan, termasuk di dalamnya PSII. 

Opu Daeng Risaju kembali aktif pada masa revolusi. Pada masa revolusi di Luwu terjadi pemberontakan yang digerakkan oleh cowok sebagai perilaku penolakan terhadap kehadiran NICA di Sulawesi Selatan yang berkeinginan kembali menjajah Indonesia. 

Ia banyak melaksanakan mobilisasi terhadap cowok dan mempersembahkan dogma usaha kepada pemuda. Tindakan Opu Daeng Risaju ini membuat NICA berupaya untuk menangkapnya. Opu Daeng Risaju ditangkap dalam persembunyiannya. 

Kemudian ia dibawa ke Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km. Opu Daeng Risaju ditahan di penjara Bone dalam satu bulan tanpa diadili kemudian dipindahkan ke penjara Sengkang dan dari sini dibawa ke Bajo. 

Selama di penjara Opu Daeng mengalami penyiksaan yang kemudian berdampak pada pendengarannya, ia menjadi tuli seumur hidup. 

Sesudah ratifikasi kedaulatan RI tahun 1949, Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud yang waktu itu bertugas di Pare- Pare. 

Sejak tahun 1950 Opu Daeng Risaju tidak aktif lagi di PSII, ia spesialuntuk menjadi sesepuh dari organisasi itu. Pada tanggal 10 Februari 1964, Opu Daeng Risaju meninggal dunia. Beliau dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Biografi Dan Foto Pejuang Serta Pendekar Perempuan Indonesia Opu Daeng Risaju (Famajjah)"