Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Perilaku Menghargai Hasil Putusan Mahkamah Internasional Terkait Sengketa Internasional

Dibawah ini akan diijabarkan bahan wacana menghargai putusan mahkamah internasional, sengketa internasional, penyelesaian sengketa internasional melalui mahkamah internasional,  mahkamah internasional, sistem aturan dan peradilan internasional, perilaku menghargai putusan mahkamah internasional, teladan perilaku menghargai putusan mahkamah internasional.


Menghargai Putusan Mahkamah Internasional

Seluruh anggota PBB secara otomatis menjadi anggota Mahkamah Internasional. Oleh alasannya ialah itu, kalau terjadi sengketa maka sudah menjadi ketentuan bagi negara-negara anggota untuk memakai haknya bila merasa dirugikan oleh negara lain. 

 Dibawah ini akan diijabarkan bahan wacana menghargai putusan mahkamah internasional misal Sikap Menghargai Hasil Putusan Mahkamah Internasional Terkait Sengketa Internasional

Sebaliknya, kalau suatu keputusan Mahkamah Internasional sudah diputuskan segala konsekuensinya yanga da harus diterima. 

Hal itu mengingat bahwa apa yang menjadi putusan Mahkamah Internasional ialah putusan terakhir walaupun sanggup dimintakan banding. 

Putusan Mahkamah Internasional umumnya bersifat final dan mengikat para pihak yang bersengketa. Namun, dalam hal-hal khusus upaya banding terhadap putusan arbitrase kepada Mahkamah Internasional dimungkinkan. 

contohnya ialah dalam kasus Guined Bissau (1991), mahkamah mempersembahkan beberapa alasan yang memungkinkan adanya upaya banding terhadap putusan, yaitu Excess de Pouvoir. 

Di mana tubuh arbitrase memutuskan suatu sengketa melebihi wewenang yang didiberikan pada pihak atau yang tidak diminta para pihak. 

Para arbiter tidak mencapai suatu putusan secara lebih banyak didominasi dan tidak cukupnya alasan-alasan bagi putusan yang dikeluarkan.

Pada dasarnya putusan Mahkamah Internasional ialah pernyataan majelis hakim Mahkamah Internasional dalam sidang pengadilan terbuka, berupa ketetapan majelis terhadap duduk kasus yang disengketakan, berkekuatan aturan tetap dan final, serta harus diterima oleh para pihak yang bersengketa. 

Putusan tersebut haruslah dihargai sebagai upaya mewujudkan keadilan global. Meskipun ada pihak yang merasa dirugikan, menang atau kalah bukanlah hal yang utama. 

Hal yang terpenting ialah tiruana pihak berguru untuk lebih tertib dalam menjaga integritas bangsa dan daerahnya sekaligus berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia. 

misal penyelesaian sengketa Internasional melalui Mahkamah Internasional ialah sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkena kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan. 

Kedua negara sama-sama beranggapan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan ialah wilayahnya. Indonesia menyatakan kedua Pulau tersebut sebagai daerahnya menurut bukti-bukti histories, sedangkan Malaysia juga mempunyai bukti-bukti lain yang menyatakan kedua pulau tersebut sebagai wilayahnya. 

Sesudah melalui banyak sekali negosiasi bilateral dan tidak menemukan kesepakatan, hasilnya kedua negara setuju membawa duduk kasus ini ke Mahkamah Internasional. 

Pada tanggal 17 Desember 2002 Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan ialah wilayah Malaysia menurut kenyataan bahwa Malaysia dianggap sudah melaksanakan kedaulatan yang lebih efektif atas Pulau Sipadan Ligitan. 

Terhadap putusan tersebut Indonesia merasa dirugikan. Akan tetapi, pemerintah Indonesia harus mendapatkan hasil tersebut, sebagai konsekuensi penyelesaian kasus tersebut melalui mahkamah internasional. 

Penyelesaian secara tenang dianggap lebih baik dan bermartabat daripada cara-cara kekerasan. Di samping itu, hal ini ialah bentuk penghormatan negara Indonesia terhadap aturan termasuk aturan internasional.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Contoh Perilaku Menghargai Hasil Putusan Mahkamah Internasional Terkait Sengketa Internasional"