Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Ciri-Ciri, Tugas Serta Dan Pola Sikap Dalam Penerapan Budaya Politik Partisipasif

Berikut ini akan dibahas wacana budaya politik partisipatif, budaya politik partisipan, budaya politik, pengertian budaya politik partisipatif, tugas serta budaya politik partisipan, teladan sikap budaya politik partisipan, penerapan budaya politik partisipan, teladan budaya politik partisipan.

Pengertian Budaya Politik Partisipatif

Partisipasi berarti ikut serta dalam suatu perjuangan bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik partisipatif yakni salah satu jenis budaya politik bangsa. 

Budaya politik partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri masyarakat yang berbudaya politik partisipatif, antara lain yakni sebagai diberikut.
  1. Warga mempunyai kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan;
  2. Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah;
  3. Warga mempunyai kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabannya selaku masyarakat negara;
  4. Warga mempunyai pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap kasus atau isu-isu terkena kehidupan politik negaranya; dan
  5. Warga bisa dan berani memdiberi masukan, gagasan, tuntutan, Koreksi terhadap pemerintah.

Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik yakni keikutsertan masyarakat dalam politik atau politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif yakni sebagai diberikut.
  1. Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan politik.
  2. Kegiatan yang berhasil (efektif) ataupun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
  3. Kegiatan itu ialah acara atau sikap luar individu masyarakat negara biasa yang sanggup diamati, bukan sikap batiniah berupa sikap dan orientasi.
  4. Kegiatan memengaruhi pemerintah sanggup dilakukan baik melalui mekanisme masuk akal (konvensional) dan tidak berupa kekerasan (nonviolence) ibarat mengajukan petisi, mengikuti mekanisme yang masuk akal dan tidak berupa kekerasan, ibarat demonstrasi, mogok, serangan bersenjata.
  5. Kegiatan memengaruhi pemerintah sanggup dilakukan secara eksklusif atau secara tidak langsung. Kegiatan eksklusif berarti individu memengaruhi pemerintah tanpa memakai perantara, sedangkan acara tidak eksklusif berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang dianggap bisa meyakinkan pemerintah.

Partisipasi yang baik yakni partisipasi yang mendukung suksesnya perjuangan bersama. Kualifikasi partisipasi mendukung suksesnya perjuangan bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik yakni positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif.
  • Partisipasi positif ialah partisipasi yang mendukung kelancaran perjuangan bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
  • Partisipasi kreatif yakni keterlibatan yang berdaya cipta, tidak spesialuntuk mengikuti begitu saja suatu acara yang direncanakan pihak lain, tidak spesialuntuk melaksanakan isyarat atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru.
  • Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan terkena kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, peluang, dan keterampilan para pelaksana.
  • Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, mengatakan belum sempurnanya atau kesalahan dan mempersembahkan alternatif yang lebih baik.

Agar partisipasi itu sanggup dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain yakni sebagai diberikut.
  1. kesediaan untuk ikut memikul beban dan akhir acara atau perjuangan bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil acara bersama itu;
  2. kemauan dan kemampuan untuk ambil potongan dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses acara tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu;
  3. kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk perjuangan bersama yang sedang atau akan dilakukan.

Menerapkan Budaya Politik Partisipatif

Budaya politik partisipan tidak sanggup dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai diberikut.
  1. Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain.
  2. Membina dan membiasakan sikap sikap demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa.

Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai diberikut.
  1. Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian.
  2. Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta menyebarkan sportivitas dalam berpolitik.
  3. Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan menurut kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas.
  4. Mengembangkan budaya keterbukaan.

Warga negara sanggup menampilkan budaya politiknya dalam wujud sikap politik. misal sikap politik masyarakat negara yang ialah perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain yakni sebagai diberikut.
 Berikut ini akan dibahas wacana budaya politik partisipatif Pengertian, Ciri-Ciri, Peran Serta dan misal Perilaku Dalam Penerapan Budaya Politik Partisipasif
  1. mengikuti pemilihan umum;
  2. mengikuti banyak sekali jajak pendapat;
  3. mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan kasus bersama;
  4. melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan;
  5. memdiberi masukan, pendapatan, masukan, dan Koreksi terhadap pemerintahan.

misal Partisipasi Politik Dalam Pilpres 2009

Partisipasi politik selalu menjadi kasus setelah runtuhnya Orde Baru. Jika sebelumnya pada masa Orde Baru partisipasi politik masyarakat dimobilisasi oleh rezim penguasa, ketika ini variabel partisipasi itu bisa dikatakan spesialuntuk tinggal kemauan masyarakat. 

Hal itu sanggup kita lihat pada Pemilu 1999, ketika semangat rakyat begitu tinggi sebagai salah satu bentuk selebrasi atas kemenangan rakyat dalam bergulirnya reformasi. 

Golput pada pemilu itu berjumlah spesialuntuk 10,40%. Namun, pada 2004 antusiasme masyarakat terhadap pemilu legislatif mengalami penurunan. 

Antusiasme masyarakat yang menurun tersebut pada gilirannya berdampak pada tingginya angka golput pada Pemilu 2004 ini. Dalam Pemilu 2004, angka golput mengatakan hampir seperempat jumlah pemilih, yaitu 24,81%.

Selama pemilu-pemilu di Indonesia, gres kali itu angka golput mengalami kenaikan 100% lebih. Pada pemilu-pemilu Orde Baru pun jumlah mereka yang golput paling tinggi spesialuntuk 9,61%, itu terjadi pada Pemilu 1982. 

Pada Pemilu Presiden 2004, dari sekitar 155 juta orang jumlah pemilih terdaftar, jumlah pemilih golput yakni 21,77% pada pemilu presiden putaran pertama dan 26,27% pada putaran kedua. 

Fenomena golput tersebut muncul juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala kawasan (pilkada) langsung. Menurut data Departemen Dalam Negeri, penduduk yang memakai hak pilih dalam pilkada berkisar 65–75%. Bahkan, pilkada di sejumlah daerah, angka golput begitu tinggi. 

Angka itu bisa kita lihat pada Pilkada Kota Surabaya yang angka golputnya mencapai 48,32%. Pada Pilkada DKI Jakarta angka golput mencapai 39,2%, dan pada Pilkada Jawa Timur angka golput mencapai 40%. 

Pilpres 2009 Meskipun secara umum pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) tahun ini berlangsung kondusif, antusiasme masyarakat untuk hadir di tempat-tempat pemungutan bunyi sanggup dikatakan merosot drastis kalau dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

Sebagian masyarakat perkotaan menentukan berlibur. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini lebih rendah kalau dibandingkan dengan Pemilu 1999 dan 2004. 

Sebanyak 29,1% pemilih pada pemilu legislatif, 9 April 2009, diketahui tidak memakai hak pilih (golput). 

Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, spesialuntuk 121.288.366 orang yang memakai hak pilih. melaluiataubersamaini demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.

Sementara itu, jumlah bunyi sah sebanyak 104.099.785 dan bunyi tidak sah sebanyak 17.488.581. Banyaknya masyarakat yang tidak memakai hak mereka dilatarbelakangi oleh duduk kasus teknis dan ideologis. 

(1) ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, (2) ada pemilih yang kecewa dengan desain fomat Pemilu yang tidak menghargai hak politik masyarakat negara yang dijamin oleh konstitusi, (3) ada pemilih yang protes terhadap kondisi politik yang ada dalam bentuk golput.

Memang sudah menjadi polemik bahwa meningkatnya golput dalam Pileg 2009 ini disebabkan juga oleh minimnya sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU. 

Lembaga ini kurang aktif dan intensif dalam melaksanakan sosialisasi sehingga masyarakat masyarakat banyak yang tidak mengetahui wacana pemilu. Bagaimana dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2009? 

Berdasarkan survei beberapa forum sepertinya antusiasme publik untuk ikut menentukan dalam pilpres sangat tinggi. Antusiasme publik ini diiringi juga oleh tingkat keyakinan yang cukup tinggi terhadap calon yang akan dipilihnya.

Antusiasme publik yang tercermin dalam survei tersebut berkorelasi dengan tingginya kesadaran masyarakat soal pentingnya pilpres untuk menentukan pemimpin mereka. 

Syukurlah halangan administratif yang muncul terkait dengan duduk kasus daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul setidaknya sanggup diminimalisasi dengan peraturan yang membolehkan pemilih yang tak terdaftar di DPT untuk memakai hak pilihnya dengan mengatakan KTP atau paspor.

Titik Krusial

Partisipasi politik ialah bentuk aktual dari konsep kedaulatan rakyat. Melalui partisipasi politik, rakyat ikut menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan dan menetapkan tujuan-tujuan dan masa depan masyarakat. 

Partisipasi politik ialah pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. 

Di negara-negara demokratis, banyaknya partisipasi mengatakan suatu yang baik lantaran dengan demikian banyak masyarakat negara yang memahami dan mengerti wacana politik serta mereka ikut dalam acara tersebut. 

Sebaliknya, tingkat partisipasi politik relatif yang rendah mengatakan bahwa masyarakat negara banyak yang tidak mengerti wacana politik dan mereka tidak mau terlibat dalam politik. 

Di negara-negara maju yang mapan demokrasinya, partisipasi politik dalam pemilu sepertinya tidak menjadi persoalan. Relatif rendahnya partisipasi politik tersebut tidak besar lengan berkuasa bagi legitimasi dan demokrasi. 

Namun, tidak demikian halnya dengan partisipasi politik di negara-negara yang gres menerapkan demokrasi. Hal tersebut akan menjadi titik krusial bagi legitimasi pemerintahan terpilih. 

Salah satu titik krusial dalam partisipasi politik yakni pemdiberian bunyi dalam pemilu. Indonesia, sebagai salah satu negara gres dalam berdemokrasi, setelah selama 32 tahun di bawah pemerintahan otoriter, kecenderungan semakin menurunnya partisipasi politik dalam pemilu menjadi kekhawatiran banyak kalangan. 

Seperti ditunjukkan di atas, dari pemilu ke pemilu pada masa reformasi ini tingkat partisipasi politik dalam mempersembahkan bunyi cenderung terus turun. 

Memang banyak faktor yang menjadi penyebab cenderung menurunnya partisipasi politik dalam pemilu tersebut, baik lantaran faktor politis maupun faktor administratif. 

Oleh lantaran itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk mempersembahkan kesadaran pada masyarakat perlunya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di satu sisi, di sisi lain menjadi perhatian bersama bagi para elite politik wacana warning tersebut (tingkat partisipasi yang rendah/golput). 

Rendahnya tingkat partisipasi bukan terletak pada masyarakat, tetapi bisa jadi didorong oleh faktor sikap elite itu sendiri yang mengecewakan masyarakat. 

melaluiataubersamaini menjadi pemilih cerdas, mereka mempersembahkan donasi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara. melaluiataubersamaini demikian, mereka bertanggung tanggapan bagi masa depan bangsa. Semoga.

Lili Romli
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (dengan perubahan seperlunya)
Sumber: detik.com

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Pengertian, Ciri-Ciri, Tugas Serta Dan Pola Sikap Dalam Penerapan Budaya Politik Partisipasif"