Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Hakikat, Makna, Nilai-Nilai Dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Sebagai Sistem Politik Dan Pandangan Hidup Menuju Masyarakat Madani

Berikut ini akan dibahas terkena budaya demokrasi, pengertian budaya demokrasi, makna budaya demokrasi, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, pengertian demokrasi secara etimologi, demokrasi menuju masyarakat madani, pengertian budaya demokrasi berdasarkan para ahli, demokrasi sebagai sistem politik, demokrasi sebagai pandangan hidup, nilai dan budaya demokrasi, hakikat demokrasi, nilai nilai demokrasi, prinsip prinsip demokrasi, prinsip prinsip budaya demokrasi.

Demokrasi berarti bahwa kekuasaan dalam sistem politik negara berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi rakyat. Demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan, melainkan ialah sistem politik yang ditandai dengan adanya prinsipprinsip demokrasi. Negara demokrasi yaitu negara yang mempunyai prinsip-prinsip demokrasi dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan bernegara. Negara Indonesia ialah negara demokrasi yang didasarkan atas Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Pengertian Budaya Demokrasi

1. Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos yaitu rakyat sedangkan kratos yaitu kekuasaan. Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi ialah bentuk pemerintahan rakyat lantaran rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. 

Arti demokrasi yang terkenal dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara menerima mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat ialah pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. 

 Berikut ini akan dibahas terkena budaya demokrasi Pengertian, Hakikat, Makna, Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Sebagai Sistem Politik dan Pandangan Hidup Menuju Masyarakat Madani

Apabila pemerintah sudah menerima mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut dianggap sudah sah. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. 

Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam pemerintah tersebut sudah dipilih dan menerima mandat dari rakyat.

Pemerintahan untuk rakyat ialah pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. 

Jika kebijakan yang dihasilkan spesialuntuk untuk kepentingan sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan demokratis.

Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi mempunyai ciri sebagai diberikut.
  • Adanya forum perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
  • Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
  • Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh forum yang bertugas mengawasi pemerintah.
  • Adanya susunan kekuasaan tubuh atau forum negara diputuskan dalam Undang-Undang Dasar negara.


2. Demokrasi sebagai Sistem Politik

Demokrasi tidak spesialuntuk ialah bentuk pemerintahan, tetapi sudah menjadi sistem politik. Sistem politik, yaitu sistem politik demokratis, mempunyai ciri dan nilai-nilai demokratis. 

Henry B. Mayo menyatakan bahwa sistem politik demokratis yaitu sistem politik yang kecerdikan umumnya dibuat berdasarkan prinsip dominan oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan bersiklus yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. 

Menurut Plato bentuk pemerintahan sanggup dibedakan menjadi aristokrasi, demokrasi, dan monarki.
  • Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
  • Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
  • Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

Adapun bentuk pemerintahan secara modern berdasarkan Marchiavelli, meliputi monarki dan republik.
  • Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya bergelar raja, sultan, atau kaisar.
  • Republik, yaitu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.

Samuel Huntington menyatakan bahwa setiap politik disebut demokrasi kalau para pembuat putusan kolektif yang paling berpengaruh dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jurdil (jujur dan adil). 

Pada awalnya pemunculan sistem politik demokrasi yaitu untuk memulihkan hak asasi manusia, mengangkat harkat dan derajat manusia, serta memdiberi kekuasaan kepada rakyat. Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. 

Kalian sanggup mencermati alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dari alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa negara Republik Indonesia yaitu negara yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi. 

Dan demokrasi yang diterapkan yang diterapkan di negara Indonesia yaitu demokrasi yang didasarkan pada Pancasila. Demokrasi Pancasila dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasari oleh falsafah Pancasila.

Hal ini berarti dalam memakai hak-hak demokrasi harus disertai tanggung tanggapan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabatnya. 

Selain itu, harus menjamin dan mempersatukan bangsa serta harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Demokrasi sebagai Pandangan Hidup

Demokrasi dipahami tidak spesialuntuk ialah bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi ialah sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai sikap hidup, demokrasi meliputi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki oleh masyarakat yang menginginkan kehidupan demokrasi.

Menurut John Dewey, inspirasi pokok demokrasi yaitu pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap masyarakat yang sudah remaja dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan.

Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap kebebasan harus dipertanggungjawabankan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara, maupun diri sendiri. 

melaluiataubersamaini demikian, setiap masyarakat negara, baik perseorangan maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawaban. 

Dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap masyarakat negara dan organisasi politik mempunyai tanggung tanggapan membuat kelancaran pelaksanaan demokrasi. 

Hal ini tentunya menjadi tanggung tanggapan masyarakat negara Indonesia untuk menjaga kelancaran pelaksanaannya. Sebagai masyarakat negara, baik perseorangan maupun organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap bahaya yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan.

4. Nilai dan Budaya Demokrasi

a. Nilai Demokrasi

Nilai-nilai demokrasi dibutuhkan untuk menjadi landasan atau anutan berperilaku dalam negara demokrasi. Berikut yaitu beberapa pendapat para jago terkena nilai-nilai demokrasi.

1) Rusli Karim (1991)

Rusli Karim sebut bahwa perlunya kepribadian yang demokratis meliputi inisiatif, toleransi, disposisi resiprositas, komitmen, kecintaan terhadap keterbukaan, tanggung jawaban, serta kolaborasi keterhubungan.

2) Zamroni (2001)

Menurut Zamroni, demokrasi akan tumbuh kokoh kalau di kalangan masyarakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yakni toleransi, terbuka dalam berkomunikasi, bebas mengemukakan dan menghormati perbedaan pendapat, 

memahami keguakaragaman dalam masyarakat, saling menghargai, bisa mengekang diri, menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan, percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain, kebersamaan dan keseimbangan.

3) Henry B. Mayo (1990)

Henry B. Mayo mengklasifikasikan 8 nilai demokrasi, yaitu akreditasi penghormatan atas kebebasan, pemajuan ilmu pengetahuan, penegakan keadilan, akreditasi dan penghormatan terhadap keguakaragaman, penerapan paksaan sesedikit mungkin, pergantian penguasan secara teratur, penjaminan perubahan secara tenang dalam masyarakat dinamis, serta penyelesaian pertikaian secara tenang dan sukarela.

b. Budaya Demokrasi

Masyarakat yang mendapatkan dan melaksanakan secara terus menerus nilai-nilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan budaya demokrasi.

Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik yang lebih sanggup menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam budaya politik yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. 

Budaya politik yang diwarnai oleh kolaborasi atas dasar saling percaya antarmasyarakat masyarakatnya lebih mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai oleh rasa saling curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam kekerabatan antarmasyarakatnya. 

Jadi, inti budaya demokrasi berdasarkan kedua pakar itu yaitu kerja sama, saling percaya, toleransi, menghargai keguakaragaman, kesamaderajatan, dan kompromi. 

Menurut Branson, bahwa setiap masyarakat negara dalam negara demokrasi semestinya mempunyai kebijakan-kebijakan kewargguagaraan lantaran tanpa hal itu sistem pemerintahan demokrasi tidak sanggup berjalan sebagaimana mestinya. 

Inti dari kebajikan kewargguagaraan yaitu tuntutan semoga tiruana masyarakat negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi disposisi kewargguagaraan dan kesepakatan kewargguagaraan.

1) Disposisi kewargguagaraan, yaitu sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain yaitu sebagai diberikut.
  • tanggung tanggapan pribadi dan kesediaan untuk mendapatkan tanggung tanggapan bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
  • keadaan, termasuk hormat kepada orang lain, dan penerapan wacana yang beradab.
  • murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
  • mengasihi sesama.
  • sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
  • toleransi terhadap keguakaragaman.
  • disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang dibutuhkan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
  • sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
  • keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan akreditasi terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.
  • kesediaan untuk berkompromi dan mendapatkan kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadang kala saling berperihalan.


2) Komitmen kewargguagaraan, yaitu kesetiaan kritis masyarakat negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu sanggup dibedakan atas;
  • komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi (persamaan, kemerdekaan, persaudaraan, dan sebagainya);
  • komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (persamaan politik, pertolongan kekuasaan negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya).

c. Pengertian Demokratisasi

Demokratisasi yaitu proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem politik dalam kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam sistem politik demokrasi perlu dibuat lembaga-lembaga demokrasi untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi. 

misal forum demokrasi yaitu pemerintah, partai politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan forum peradilan. Demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai diberikut.

1. Proses perubahan yang bersifat damai

Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan dan di bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan dengan kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul anarki.

2. Proses perubahan yang bersifat evolusioner

Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner lantaran cara yang cepat dan revolusioner justru sanggup menggagalkan demokratisasi. Jadi, demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bab demi bagian, dan berlangsung lama.

3. Proses perubahan yang tidak pernah selesai

Untuk menjadi negara demokrasi, perjuangan itu harus melalui proses yang terusmenerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk memenuhi dan melengkapi semoga hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi. 

Adapun yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ditinjau dari pendapat Alamudi yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi yaitu sebagai diberikut.

a. Kedaulatan rakyat.
b. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
c. Kekuasaan mayoritas.
d. Hak-hak minoritas.
e. Jaminan hak asasi manusia.
f. Pemilihan yang bebas dan jujur.
g. Persamaan di depan hukum.
h. Proses aturan yang wajar.
i. Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
j. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
k. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Pada hakikatnya rumusan-rumusan tersebut menyatakan bahwa di negara-negara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tengah rakyat dan bukan dipegang oleh penguasa secara mutlak. Hal tersebut sesuai dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi Pancasila ialah budaya demokrasi bercorak khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip sebagai diberikut.

1) Pemerintahan berdasarkan hukum.
2) Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
3) Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah.
4) Peradilan yang merdeka.

Masyarakat Madani

Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara demokratis bukan spesialuntuk lembaga-lembaga negaranya dibuat dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut yaitu masyarakat demokratis. 

Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah civil society atau masyarakat madani. Menurut Patrick, civil society ialah konsep yang pengertiannya sanggup diperdebatkan walaupun sudah digunakan banyak kalangan semenjak ± 300 tahun lalu. 

Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. 

Akan tetapi, beberapa jago beropini bahwa jaenteng kerja yang kompleks dari organisasi yang dibuat secara sukarela, yang tidak sama dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara berdikari atau dalam kolaborasi dengan lembagalembaga negara disebut civil society.

Mohammad A.S. Hikam mengartikan civil society sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswadayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai aturan yang diikuti masyarakatnya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara.

Larry Diamond menyatakan bahwa civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama. 

Yang sanggup disebut sebagai civil society berdasarkan Larry Diamond yaitu sebagai diberikut.
  • Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ideide, diberita, informasi publik, dan pengetahuan umum. misalnya, asosiasi penerbitan, dan yayasan penyelenggara sekolah swasta.
  • Perkumpulan dan jaenteng perdagangan yang produktif.
  • Gerakan-gerakan sumbangan konsumen, sumbangan hak-hak perempuan, sumbangan kaum cacat, sumbangan korban diskriminasi, dan perlin-dungan etnis minoritas.
  • Perkumpulan keagamaan, kesukuan, nilai-nilai, kepercayaan dan kebudayaan yang membela hak-hak kolektif.

Civil society sanggup diterjemahkan sebagai diberikut.
  1. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Hal ini merujuk pada kota Madinah yang berasal dari kata madaniah yang berarti peradaban. Jadi, masyarakat madani artinya masyarakat yang berperadaban.
  2. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat sipil. Civil berarti sipil dan society berarti masyarakat.
  3. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat masyarakat atau kewargguagaraan.
  4. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat yang beradab, yaitu dari civilized (beradab) dan society (masyarakat).

Adapun pengertian masyarakat madani yang sering diartikan sebagai masyarakat beradab. Ciri-ciri masyarakat madani yaitu sebagai diberikut.
  • Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
  • Adanya pemisahan atau pertolongan kekuasaan. Misalnya, pertolongan atau pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  • Adanya tanggung tanggapan dari pelaksana aktivitas atau pemerintahan.

Dalam negara demokrasi ada banyak sekali macam organisasi civil society yang melaksanakan aktivitas secara berdikari dan bebas dari kontrol pemerintahan dengan tujuan mewujudkan kebaikan bersama (public good). contohnya yaitu perjuangan memberdayakan masyarakat miskin dan memberdayakan sekolah.

Perlu juga engkau ketahui bahwa;
  1. Organisasi civil society juga sanggup bertindak sebagai kekuatan sosial berdikari yang mengontrol dan membatasi penerapan kekuasaan negara.
  2. Organisasi civil society secara kedalam memberdayakan masyarakat, dan secara keluar mengontrol sikap abdnegara pemerintahan dan wakil rakyat.

Menurut Beetham dan Boyle, gagasan civil society mengatakan bahwa demokrasi perlu ditopang oleh segala macam kelompok sosial yang diorganisasikan scara independen. 

Oleh alasannya yaitu itu, kekuasaan negara sanggup dibatasi, opini publik sanggup disuarakan dari bawah dan bukan dikelola dari atas, sehingga masyarakat mempunyai kepercayaan diri untuk melawan pemerintahan yang semena-mena.

Kebebasan dan tanggung tanggapan masyarakat harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Jika masyarakat tidak menentukan nilai-nilai demokrasi, sanggup terjadi penyalahgunaan kebebasan tersebut. 

Masyarakat yang mempunyai dan mau mengamalkan nilai-nilai tersebut, tidak akan memunculkan masyarakat yang mau menang sendiri, suka kekerasan, dan anarki.

Demokratisasi yang berjalan secara baik akan memunculkan masyarakat mandiri, bertanggung jawaban, mempunyai kebebasan dan mempunyai peradaban.

Masyarakat itulah yang disebut masyarakat madani atau civil society. Civil society tersusun atas banyak sekali organisasi kemasyarakatan yang mempunyai ciri-ciri sebagai diberikut.
  1. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya), paling tidak untuk sebagian, sehingga tidak bergantung pada menolongan pemerintah.
  2. Keanggotaannya yang bersifat sukarela, atau atas kesadaran anggota itu masingmasing.
  3. Lahir secara mandiri, yang dibuat oleh masyarakat masyarakat sendiri bukan penguasa negara.
  4. Bebas atau berdikari dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol penerapan kekuasaan negara.
  5. Tunduk pada aturan aturan yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang diyakini bersama.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Pengertian, Hakikat, Makna, Nilai-Nilai Dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Sebagai Sistem Politik Dan Pandangan Hidup Menuju Masyarakat Madani"