Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Apa Saja Kelas Kriteria Lahan Pertanian?

Analisis Lokasi Pertanian
Menganalisis suatu lokasi pertanian  tidak segampang membalikkan telapak tangan. Tetapi, secara umum analisis lokasi pertanian sanggup disederhanakan ke dalam dua tahapan adalah proses pengumpulan data dan penentuan kriteria kelas lahan pertanian itu sendiri 
Kriteria Lahan Pertanian
a. Kelas I
Tanah pada lahan ini sesuai untuk segala jenis penerapan tanpa perlu tindakan pengawetan tanah yang khusus, menyerupai lereng yang datar, ancaman pengikisan yang kecil, solum dalam, drainase baik, praktis diolah, sanggup menahan air dengan baik, responsif terhadap pemupukan, tidak terancam banjir, dan iklim setempat sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Jenis tanah pada lahan kelas ini tidak memiliki penghambat ataupun accaman kerusakan, sehingga sanggup digarap untuk tumbuhan tiruansim dengan aman. Tindakan pemupukan dan pemeliharaan struktur tanah diharapkan semoga lahan sanggup mempertahankan kerindangan dan produktivitasnya.

b. Kelas II
Tanah pada lahan ini sesuai untuk segala jenis acara pertanian dengan sedikit kendala dan kerusakan. Ciri tanah kelas II ini, adalah lereng landai, kepekaan pengikisan sedang atau sudah mengalami erosi, bertekstur halus hingga agak kasar, solum agak dalam, struktur tanah dan daya olah agak kurang baik, salinitas enteng-sedang, kadang terlanda banjir, drainase sedang, dan iklim agak kurang koheren dengan jenis tumbuhan tertentu.Jika digarap untuk jenis tumbuhan tiruansim sedikit diharapkan konservasi tanah, menyerupai pengolahan berdasarkan kontur, pergiliran tumbuhan dengan tumbuhan epilog tanah atau pupuk hijau, guludan, selain tindakan pemupukan menyerupai pada tanah lahan kelas I.

c. Kelas III
Tanah pada lahan jenis ini memerlukan serius yang lebih dalam menangani konservasi tanahnya alasannya memiliki ancaman kerusakan yang lebih besar dibanding kelas sebelumnya. Ciri tanah ini, menyerupai lereng agak miring dan bergelombang, drainase buruk, solum sedang, permeabilitas tanah bawah lambat, peka terhadap erosi, kapasitas menahan air rendah, kerindangan rendah dan tidak praktis diperbaiki, sering kali mengalami banjir, lapisan padas dangkal, salinitas sedang, dan kendala iklim agak besar.

d. Kelas IV
Tanah pada lahan jenis ini memiliki penghambat yang lebih besar dari kelas sebelumnya, adalah lereng miring (15-30%) dan berbukit, kepekaan pengikisan besar, solum dangkal, kapasitas menahan air rendah, sering tergenang, drainase jelek, salinitas tinggi, dan iklim kurang menguntungkan.

e. Kelas V
Tanah pada jenis lahan ini tidak sesuai untuk jenis tumbuhan tiruansim alasannya lereng datar atau cekung, seringkali terlanda banjir, sering tergenang, berbatu-batu, pada perakaran sering dijumpai catclay, dan berawa-rawa. Jenis ini lebih cocok untuk hutan produksi atau hutan lindung, padang penggembalaan atau suaka alam.

f. Kelas VII
Jenis tanah pada lahan ini tidak sesuai untuk pertanian, penerapannya terbatas untuk padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, dan cagar alam. Pengelolaan lahan perlu dibentuk teras bangku, pengolahan lahan sesuai kontur, sedangkan penutupan tanah dengan rumput perlu diusahakan. Ciri jenis ini, adalah kecuraman lereng 30 hingga 45%, ancaman pengikisan berat, kalau sudah pengikisan berat ditanggulangi, solum tanah sangat dangkal, berbatu-batu, dan faktor iklim pun tidak mendukung.

g. Kelas VIII
Lahan kelas ini tidak sesuai untuk pertanian dan metode konservasi lahan ini dengan cara didiamkan dalam keadaan alami. Ancaman kerusakan pada jenis lahan ini mencakup kecuraman lereng mencapai 65%, berbatu-batu, kapasitas menahan air sangat rendah, solum sangat dangkal, sering kali dijumpai singkapan batuan, dan padang pasir.


Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Jelaskan Apa Saja Kelas Kriteria Lahan Pertanian?"