Jelaskan Definisi Energi Dan Aturan Kekekalan Energi ?
Energi didefinisikan sebagai kemampuan suatu bahan untuk melaksanakan kerja. Energi yang akan kita pelajari dalam termokimia ialah “energi dalam” dari suatu sistem/reaksi-reaksi kimia.
Suatu benda sanggup mempunyai energi dalam bentuk energi kinetik dan energi potensial. Jumlah energi yang dipunyai benda tersebut ialah jumlah energi kinetik dan energi potensialnya. Suatu benda mempunyai energi kinetik apabila ia bergerak. Energi kinetik bisa berupa energi translasi,
rotasi, vibrasi, bunyi, gerah, dan listrik. Adapun energi potensial dimiliki benda kalau ia ditarik atau didorong oleh benda lain, sehingga apabila benda tidak mempunyai gaya tarik menarikdanunik atau tolak menolak, maka benda tersebut tidak mempunyai energi potensial.
Dalam keseharian, tanpa kita sadari, kita sudah memanfaatkan aneka macam energi, contohnya energi gerah untuk menjemur pakaian, energi listrik dan cahaya untuk penerangan, serta energi kimia di dalam LPG untuk memasak. Tidak ketinggalan pula energi nuklir yang dipakai dalam dunia
kedokteran untuk mengobati aneka macam penyakit, mensterilkan alat-alat kedokteran di rumah sakit, memproses bibit tanaman menjadi tanaman unggul, dan lain-lain.
Sifat perpindahan energi sudah dimanfaatkan pemerintah untuk mendirikan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) maupun PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir). Dalam termokimia, energi yang akan kita pelajari ialah energi yang berlangsung dalam reaksi kimia. Perhitungan energi dalam reaksi kimia memakai bemasukan yang disebut entalpi atau H. Entalpi tidak sanggup berdiri sendiri, namun berkaitan bersahabat dengan energi dalam atau E, dan kerja (w) yang dilakukan oleh sistem.
Hukum Keabadian Energi
Hukum Keabadian Energi disebut juga sebagai Hukum Termodi namika
I. Hukum ini ditemukan berkat beberapa percobaan yang dilakukan James
Prescott Joule (1818–1889), spesialis fisika berkebangsaan Inggris.Hukum Termodinamika menyatakan:
Energi tidak sanggup diciptakan dan tidak sanggup dimusnahkan, tetapi sanggup diubah dari bentuk energi satu ke bentuk energi yang lain.
Hukum Termodinamika I menyatakan:
Energi tidak sanggup diciptakan dan tidak sanggup dimusnahkan, tetapi sanggup diubah dari bentuk energi satu ke bentuk energi yang lain.
Sebagai penghargaan atas jasanya, nama James Prescott Joule diawetkan sebagai nama satuan energi, yaitu joule. Joule ialah satuan berdasarkan Sistem Internasional (SI), dengan rincian:
joule = newton × meter
(J) = kg . m . s-2 × m
= kg . m2 . s-2
Satuan joule sanggup dikonversi (diubah) ke dalam satuan energi yang lain,seperti diberikut.
1 kJ = 1000 J
1 kalori = 4,184 J
1 kkal = 1000 kal
1liter atm = 101,2 joule Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Suatu benda sanggup mempunyai energi dalam bentuk energi kinetik dan energi potensial. Jumlah energi yang dipunyai benda tersebut ialah jumlah energi kinetik dan energi potensialnya. Suatu benda mempunyai energi kinetik apabila ia bergerak. Energi kinetik bisa berupa energi translasi,
rotasi, vibrasi, bunyi, gerah, dan listrik. Adapun energi potensial dimiliki benda kalau ia ditarik atau didorong oleh benda lain, sehingga apabila benda tidak mempunyai gaya tarik menarikdanunik atau tolak menolak, maka benda tersebut tidak mempunyai energi potensial.
Dalam keseharian, tanpa kita sadari, kita sudah memanfaatkan aneka macam energi, contohnya energi gerah untuk menjemur pakaian, energi listrik dan cahaya untuk penerangan, serta energi kimia di dalam LPG untuk memasak. Tidak ketinggalan pula energi nuklir yang dipakai dalam dunia
kedokteran untuk mengobati aneka macam penyakit, mensterilkan alat-alat kedokteran di rumah sakit, memproses bibit tanaman menjadi tanaman unggul, dan lain-lain.
Sifat perpindahan energi sudah dimanfaatkan pemerintah untuk mendirikan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) maupun PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir). Dalam termokimia, energi yang akan kita pelajari ialah energi yang berlangsung dalam reaksi kimia. Perhitungan energi dalam reaksi kimia memakai bemasukan yang disebut entalpi atau H. Entalpi tidak sanggup berdiri sendiri, namun berkaitan bersahabat dengan energi dalam atau E, dan kerja (w) yang dilakukan oleh sistem.
Hukum Keabadian Energi
Hukum Keabadian Energi disebut juga sebagai Hukum Termodi namika
I. Hukum ini ditemukan berkat beberapa percobaan yang dilakukan James
Prescott Joule (1818–1889), spesialis fisika berkebangsaan Inggris.Hukum Termodinamika menyatakan:
Energi tidak sanggup diciptakan dan tidak sanggup dimusnahkan, tetapi sanggup diubah dari bentuk energi satu ke bentuk energi yang lain.
Hukum Termodinamika I menyatakan:
Energi tidak sanggup diciptakan dan tidak sanggup dimusnahkan, tetapi sanggup diubah dari bentuk energi satu ke bentuk energi yang lain.
Sebagai penghargaan atas jasanya, nama James Prescott Joule diawetkan sebagai nama satuan energi, yaitu joule. Joule ialah satuan berdasarkan Sistem Internasional (SI), dengan rincian:
joule = newton × meter
(J) = kg . m . s-2 × m
= kg . m2 . s-2
Satuan joule sanggup dikonversi (diubah) ke dalam satuan energi yang lain,seperti diberikut.
1 kJ = 1000 J
1 kalori = 4,184 J
1 kkal = 1000 kal
1liter atm = 101,2 joule Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com
Post a Comment for "Jelaskan Definisi Energi Dan Aturan Kekekalan Energi ?"