Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebutkan Simbol-Simbol Kenegaraan Sebagai Identitas Nasional?

Simbol-simbol yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah: bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lambang negara garuda pancasila.
a. Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, diangkat dari bahasa melayu. Alasan diangkatnya bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, diantaranya: (a) bahasa melayu sudah usang digunakan sebagai bahasa pergaulan diantara suku-suku bangsa di Indonesia(b) bahasa melayu banyak dipergunakan dalam banyak sekali prasasti yang tersebar di wilayah Indonesia, (c) bahasa melayu sudah usang dipergunakan dalam buku-buku bacaan yang tersebar di seluruh Indonesia; (d) adanya sifat demokratik dalam bahasa melayu, yang memungkinkan diterima ke dalam banyak sekali kalangan masyarakat pengguna bahasa. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan diakui keberadaannya dengan ditetapkan dalam sumpah cowok tahun 1928. Kemudian dengan diputuskannya Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 agustus 1945, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara (pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945). Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berarti bahasa resmi yang berlaku di Indonesia yakni bahasa Indonesia dengan tidak menghilangkan keberadaan bahasa kawasan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Bahasa Indonesia ialah bahasa persatuan, artinya bahasa yang digunakan untuk mempersatukan keberadaan bangsa Indonesia melalui pergaulan bersama secara nasional.

b. Bendera Negara
UUD 1945 di pasal 35 menetapkan, bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Warna merah melambangkan sifat keberanian dari Bangsa Indonesia, sedangkan warna putih melambangkan sifat kesucian atau kebenaran dari bangsa Indonesia. Merah putih yakni simbol perbuatan yang berani alasannya yakni benar. Penggunaan warna merah dan putih sudah dikenal dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia semenjak usang dan turun temurun, contohnya adanya budaya pembuatan bubur merah-putih untuk upacara pemdiberian nama seorang bayi atau pengibaran kain merah-putih dalam mendirikan rumah. melaluiataubersamaini demikian Sang Merah Putih yakni bab dari identitas nasional Bangsa Indonesia.

c. Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan Indonesia yakni Indonesia Raya. Lagu tersebut diciptakan oleh W.R. Supratman. Penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam peraturan pemerintah No. 44/1958. Lebih lanjut setelah Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen, lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya, ditegaskan dalam Pasal 36B Undang-Undang Dasar 1945.

d. Lambang Negara
Lambang negara Indonesia yakni Garuda Pancasila. Lambang negara tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 66/1951 wacana bentuk dan ukuran lambang negara dan tata cara penerapannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958. Sesudah Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen, lambang negara ditegaskan dalam pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945, bahwa lambang negara Indonesia yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Burung garuda sebagai lambang keperkasaan Bangsa Indonesia dengan berpedoman pada kebenaran (kepala burung menghadap ke kanan), negara proklamasi 17 Agustus 1945 (jumlah bulu burung yakni 17, 8, 19, dan 45), negara yang berdasar kepada pancasila, dan prinsip berbhineka tunggal ika (tidak sama dalam kesatuan). Lambang negara dalam bentuk Garuda Pancasila tersebut menjadi salah satu identitas nasional bangsa Indonesia.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Sebutkan Simbol-Simbol Kenegaraan Sebagai Identitas Nasional?"