Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri-Ciri Proses Terjadinya Perubahan Sosial Dalam Masyarakat

Berikut ini akan kita kaji materi ihwal perubahan sosial, perubahan sosial dalam masyarakat, proses perubahan sosial, proses terjadinya perubahan sosial, proses perubahan sosial budaya, ciri ciri proses perubahan sosial, ciri ciri perubahan sosial, disintegrasi, reintegrasi, jalan masuk perubahan sosial.


Proses Perubahan Sosial

Perubahan sosial ialah suatu proses yang selalu terjadi dalam setiap kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu mustahil berhenti pada satu titik lantaran perubahan di bidang lain akan segera mengikutinya. 

Hal ini disebabkan struktur lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling terjalin. Misalnya, apabila suatu negara mengubah undang-undang atau bentuk pemerintahannya, perubahan yang kemudian terjadi tidak spesialuntuk terbatas pada lembaga-lembaga politik. 

Dewasa ini proses-proses perubahan sosial sanggup diketahui dengan adanya ciri-ciri tertentu, antara lain sebagai diberikut.
  1. Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang lantaran setiap masyarakat akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun secara cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada forum kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembagalembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga susah sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya ialah suatu mata rantai.
  3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disorganisasi yang bersifat sementara lantaran berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup beberapa aspek pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
  4. Perubahan-perubahan tidak sanggup dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja lantaran kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan timbal balik yang sangat kuat.
Berdasarkan beberapa hal tersebut, proses-proses perubahan sosial yang menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi yaitu sebagai diberikut.

1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan

Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) ialah keadaan yang diinginkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan ketika lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. 

Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis mencicipi akan adanya ketenteraman lantaran tidak adanya perperihalan dalam norma-norma dan nilai-nilai. 

Setiap kali terjadi gangguan terhadap kehidupan, masyarakat sanggup menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud mendapatkan unsur yang baru. Akan tetapi, kadang unsur yang gres dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. 

Jika masyarakat tidak sanggup menolaknya lantaran unsur gres tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan terbatas pada bentuk luarnya. 

Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan sanggup berfungsi secara wajar. Kadang unsur-unsur gres dan usang yang berperihalan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian besar lengan berkuasa pula pada masyarakat masyarakat. 

Hal itu berarti ada gangguan yang terus-menerus terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para masyarakat tidak mempunyai jalan masuk pemecahan. 

Apabila ketidakserasian sanggup dipulihkan kembali sehabis terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment). 

Jika sebaliknya yang terjadi, dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin menimbulkan terjadinya anomie. Suatu perbedaan sanggup diadakan antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dari individu yang ada dalam masyarakat tersebut. 

Peranan keluarga-keluarga besar atau masyarakat aturan sopan santun semakin berkurang. Kesatuan-kesatuan kekeluargaan besar atas dasar ikatan atau kesatuan wilayah daerah tinggal terpecah menjadi kesatuan-kesatuan kecil. 

Misalnya, dalam tradisi di Minangkabau, perempuan mempunyai kedudukan penting lantaran garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan kekerabatan antara anggota keluarga batih lebih erat. 

Hubungan antara bawah umur dan ayahnya yang tiruanla dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap bawah umur lantaran ayah dianggap sebagai orang luar, cenderung bergeser. 

Pendidikan bawah umur yang sebelumnya dilakukan oleh keluarga ibu diserahkan kepada ayah. Jika seorang individu tidak ingin mengalami tekanan-tekanan psikologis, harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial

Saluran-saluran perubahan sosial ialah saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya, saluran-saluran tersebut yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, atau rekreasi. 

Lembaga kemasyarakatan yang menjadi titik tolak, bergantung pada serius kebudayaan masyarakat pada suatu masa yang tertentu. Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan evaluasi tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi jalan masuk utama perubahan sosial. 

Perubahan forum kemasyarakatan tersebut akan membawa tanggapan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya lantaran lembaga-lembaga tersebut ialah suatu sistem yang terintegrasi.

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut ialah suatu struktur apabila mencakup beberapa aspek kekerabatan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu. 

Misalnya, pada 17 Agustus 1945 dikala Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ialah kali pertama terjadinya perubahan pada struktur pemerintahan dari jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. 

Hal ini menjalar ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya, dalam bidang pendidikan, tidak ada lagi diskriminasi antara golongan-golongan, menyerupai pada zaman penjajahan. Setiap orang boleh menentukan pendidikan macam apapun yang disukai. 

Perubahan tersebut besar lengan berkuasa pada sikap dan contoh sikap serta nilai-nilai masyarakat Indonesia. Saluran tersebut berfungsi biar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan). 

Jika lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai suatu sistem sosial digambarkan, coraknya yaitu sebagai diberikut.

3. Disintegrasi dan Reintegrasi

Perubahan sosial sanggup menimbulkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. 

Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. 

Proses perubahan sosial akan mengakibatkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. melaluiataubersamaini demikian, gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai diberikut.
  1. Tidak ada lagi janji anggota kelompok terkena tujuan sosial yang hendak dicapai yang tiruanla menjadi pegangan kelompok tersebut.
  2. Norma-norma sosial tidak lagi memmenolong anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang disahkan.
  3. Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
  4. Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
  5. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap masyarakat masyarakat sudah berperihalan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Disintegrasi atau disorganisasi ialah proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada alhasil bergantung pada impian masyarakat.

Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat. 

Menurut Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi yaitu proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai gres untuk beradaptasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. 

Reintegrasi terealisasi apabila norma-norma atau nilai-nilai gres sudah melembaga (institutionalized) dalam diri masyarakat masyarakat. Pada dasarnya, setiap perubahan sanggup menimbulkan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran. 

Hal tersebut berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika perubahan tersebut sanggup menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat pelu didiberi pemahaman ihwal reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, menyerupai hal-hal diberikut ini.
  1. Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
  2. Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melaksanakan reaksi keras (pergolakan).
  3. Melalui jalan masuk aturan terhadap mereka yang menyimpang.
  4. Menggunakan jalan masuk militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Perubahan sosial ditandai dengan semakin berkembangnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga setiap budi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak selamanya diterima masyarakat.

Kadang-kadang masyarakat menolak suatu budi apabila dianggap merugikan atau terlalu memberatkan masyarakat.

Misalnya, kenaikan harga barang yang diakibatkan oleh naiknya harga materi bakar minyak (BBM). Penolakan sanggup pula berupa protes dan demontrasi. 

misalnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kadangkala agresi protes dan demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah menyerupai yang terjadi pada 1966 dan 1998.

Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan seseorang yang mempunyai kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau perperihalan dengan kekuasaan pemerintahan. 

Hal menyerupai itu terjadi semenjak awal kemerdekaan hingga awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Uraian diberikut disusun menurut intensitas (besar-kecilnya) perperihalan itu sendiri antara lain sebagai diberikut.
  1. Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat), ialah hampir sama dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu kejadian atau sebagai kelanjutan dari demontrasi.
  2. Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
  3. Kematian tanggapan kekerasan politik terjadi sebagai tanggapan dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.
  4. Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap budi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Ciri-Ciri Proses Terjadinya Perubahan Sosial Dalam Masyarakat"