Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Dan Sejarah Munculnya Paham Dan Ideologi Liberalisme, Sosialisme, Pan Islamisme, Demokrasi Dan Nasionalisme

Berikut ini akan kita bahas terkena pergerakan kebangsaan indonesia, paham liberalisme, ideologi liberalisme, paham sosialisme, ideologi sosialisme, pan islamisme, paham demokrasi, paham nasionalisme, pengertian Liberalisme, pengertian Sosialisme, pengertian Pan Islamisme, pengertian Demokrasi, pengertian Nasionalisme.

Munculnya kesadaran kebangsaan di daerah Asia dan Afrika pada masa kemudian tidak terlepas dari efek paham gres yang lahir, yakni liberalisme, sosialisme, demokrasi, nasionalisme, dan pan-Islamisme. 

Faham-faham tersebut mendorong rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan.

Munculnya Paham Baru

1. Liberalisme

Liberalisme ialah paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan, sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. 

Kebebasan yang dimaksud yakni kebebasan individu untuk mempunyai tempat tinggal, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul.

Di Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan terpelajar di kota. Bagian terpenting dalam liberalisme yakni individu. 

Masyarakat harus mementingkan individu, lantaran masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan lantaran itu masyarakat yakni jawaban dari adanya individu. Kemerdekaan individu harus dijamin. 

Pada hakikatnya, paham liberalisme ini timbul lantaran reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum darah biru dan kaum agama di zaman absolute monarchie

Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du Contrat Sosial.

Terhadap kaum bangsawan, liberalisme menuntut kemerdekaan ekonomi, sedangkan terhadap kaum agama liberalisme menuntut kemerdekaan beragama. 

Dalam lapangan politik, liberalisme menuntut adanya demokrasi (menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, berbicara mengemukakan pendapat, dan beragama). 

Selain demokrasi, liberalisme dalam politik mengutamakan kemerdekaan (nasionalisme) negara atas individu, lantaran setiap negara harus merdeka, dihentikan ditindas oleh negara lain. Negara berhak memilih nasibnya sendiri.

Selanjutnya, liberalisme dalam ekonomi menuntut adanya ekonomi bebas (produksi bebas, perdagangan bebas, aturan kodrat akan menyelenggarakan harmoni dunia) dengan semboyan "Laisser faire, laisser passer, le modne va lui meme."

Dalam bidang ekonomi, dituntut adanya ekonomi bebas tanpa campur tangan pemerintah dan dalam memilih kebutuhan yakni hak milik swasta. 

Pahlawan liberalisme yakni ekonom dari Inggris, Adam Smith, dalam bukunya Wealth of Nation (1776). Pendapatnya yakni bahwa kesejahteraan umum sanggup dicapai apabila didiberikan kebebasan kepada setiap individu untuk berusaha tanpa campur tangan dari pihak pemerintah.

2. Sosialisme

Sosialisme yakni paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif biar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. 

Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius, artinya kawan. Tujuan sosialisme yakni mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif masukana produksi dan memperluas tanggung jawaban negara bagi kesejahteraan rakyat. 

Tokoh pemikir sosialisme yakni Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis buku A New of Society an Essay on the Formation of Human Character. Ia yakni orang yang pertama memakai istilah sosialisme.

Tokoh lainnya yakni Saint Simon, Piere Proudon, Charles Fourier, Karl Marx. Seorang yang dikenal sebagai Bapak Sosialisme yakni Karl Marx dalam tulisannya Das Kapital yang menyampaikan bahwa sejarah masyarakat ialah perjuangan-perjuangan kelas, 

semboyan mereka "bersatulah kaum proletar sedunia." Titik berat dari paham ini yakni pada masyarakat bukan individu, dan dalam hal ini sosialisme ialah lawan dari liberalisme.

Ada empat akad hasil usaha kaum sosialis, yakni Chatolic Emancipation Bill (1892), Reform Bill (1832), Factory Act (1833), dan Poor Law (1834).

Teori Karl Marx dalam buku Historis Materialisme menyampaikan bahwa jalan sejarah ditentukan oleh material secara dialektis (these – antithese – synthese) menuju suatu masyarakat yang sosialis. Untuk mewujudkan masyarakat yang sosialis, Karl Marx membuat teori-teori sebagai diberikut.

a. Kelebihan harga (mehrwert)

Upah yang diterima oleh kaum buruh tidak sebanding dengan tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya, kaum buruh semakin usang semakin miskin dan kaum majikan semakin kaya.

b. Pemusatan (konzentration)

Perusahaan kecil akan mati lantaran kalah bersaing dengan perusahaan besar, sampai risikonya tinggal beberapa perusahaan yang besar.

c. Penimbunan (akkumulation)

Semakin usang jumlah kapital semakin menumpuk dan dipakai untuk membeli mesin yang mempunyai kapasitas sama dengan tenaga manusia. Oleh lantaran itu, banyak kaum buruh yang di-PHK sehingga menambah jumlah proletar.

d. Kesengsaraan (verelendung)

Jumlah kaum proletar yang tidak mempunyai pekerjaan semakin bertambah sehingga kemiskinan pun bertambah. Hal ini terjadi lantaran penerapan tenaga mesin semakin banyak sehingga menjadikan kesengsaraan kaum proletar.

e. Krisis

Sebagian besar rakyat ialah proletar yang miskin dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.

f. Keruntuhan (zusammenbruch)

Terjadinya krisis menjadikan runtuhnya susunan kapitalis sehingga kaum protelar kembali memegang kekuasaan dengan semboyan "bersatulah proletar sedunia."

3. Pan-Islamisme

Pan-Islamisme yakni paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897)

Ide tersebut sebetulnya secara kurang jelas pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah sebut dua ide yaitu Islam dan patriotisme.

Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak berperihalan. Dua ide tersebut kemudian bermetamorfosis menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah.

Paham wacana perlunya penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari Pan-Islamisme menjadi lebih tegas pada pedoman Jamaluddin al Afgani. 

Ide Pan-Islamisme bersahabat kaitannya dengan kondisi masa ke-19. Pada masa ini terjadi kemunduran di negara Islam. 

Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan kekuasaan (penjajahan). Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini harus dilawan apabila mereka bersatu, teladan campur tangan Inggris di Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di Iran. 

Hal ini menambah doktrin bahwa Islam harus bersatu. Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme. 

Pan-Islamisme sebagai ide sudah memperoleh pemberian hampir dari tiruana pemimpin Islam, tokoh intelektual. Pan-Islamisme memdiberi ide bagi negeri Islam untuk mengadakan gerakan nasional dalam melawan penjajahan.

4. Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos, artinya rakyat, dan kratos, artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit yakni pemerintahan di tangan rakyat. 

Dalam arti luas, demokrasi yakni suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan politik baik eksklusif atau tidak langsung. 

Kondisi yang memengaruhi terciptanya demokrasi yakni adanya akad bersama dalam problem yang mendasar dan upaya yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh di tengah negara.

Demokrasi mula-mula diterapkan di Yunani Kuno, yakni demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa lainnya, dan risikonya ke Indonesia.

Seorang cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan demokrasi adalah John Locke (1632 – 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties on Government

John Locke membenarkan usaha rakyat Inggris menentang kekuasaan mutlak raja. Menurut John Locke, pemerintah spesialuntuklah alat yang dibuat untuk menjamin kepentingan rakyat terhadap hak-hak politis, mencakup beberapa aspek hak individu, hak politik, hak atas kebebasan, dan hak milik.

Demokrasi ialah hal yang dinamis dan maju, alasannya yakni selain mengurus kepentingan bersama negara juga bertanggung jawaban atas kesejahteraan rakyatnya. 

Demokrasi menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, berkumpul dan mengemukakan pendapat, serta kemerdekaan beragama.

5. Nasionalisme

Nasionalisme yakni suatu paham rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air yang ditimbulkan oleh persamaan tradisi yang berkaitan dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal dan keinginan untuk mempertahankan dan membuatkan tradisinya sebagai milik bersama dari anggota bangsa itu sebagai kesatuan bangsa.

Bangsa yakni sekelompok insan yang mendiami wilayah tertentu dan mempunyai hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu, lantaran adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan dan tujuan yang sama.

Tokoh nasionalisme atau pencetusnya yakni Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn beropini nasionalisme yakni kesetiaan tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya.

Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal diberikut.
  • Magna Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
  • Adanya Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
  • Revolusi Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.
  • Pengaruh pedoman dari Renaissance.
Selanjutnya, Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy menyampaikan bahwa prinsip-prinsip nasionalisme yakni hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapai kehormatan.

Adapun negara penganut nasionalisme di Eropa, antara lain;
  1. Inggris dengan Magna Charta (1215);
  2. Jerman dengan lahirnya semboyan durch blut und eisen (dengan darah dan besi), dikemukakan oleh Otto Van Bismark;
  3. Italia dengan tokohnya Camilo Cavour yang didukung oleh Garibaldi yang melahirkan paham Italia Irredenta (daerah Italia yang belum dibebaskan);
  4. Prancis yang berhasil menumbangkan absolutisme di zaman Louis XVI oleh rakyat dimenolong kaum borjuis.
Nasionalisme berarti akreditasi hak setiap bangsa untuk memilih nasib sendiri. Pengakuan terhadap nasionalisme harus disertai perilaku antidiskriminasi, baik secara rasial, ekonomi, sosial budaya, geografis secara agama, alasannya yakni setiap orang mempunyai hak yang sama atas pembelaan negara.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Pengertian Dan Sejarah Munculnya Paham Dan Ideologi Liberalisme, Sosialisme, Pan Islamisme, Demokrasi Dan Nasionalisme"