Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyimpangan Terhadap Pancasila, Uud 1945, Politik Luar Negeri Dan Kehidupan Politik Pada Era Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin

Materi sejarah kali ini akan mengulas ihwal sejarah masa demokrasi terpimpin, penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan demokrasi terpimpin, penyimpangan politik luar negeri pada masa demokrasi terpimpin, kehidupan politik pada masa demokrasi terpimpin, penyimpangan terhadap uud 1945 pada masa demokrasi terpimpin.

Persaingan Ideologis pada Masa Demokrasi Terpimpin

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka pada tanggal 10 Juli 1959 dibuat Kabinet Kerja (Kabinet Kerja I). Kabinet Kerja I dibuat menurut Keputusan Presiden No. 154 Tahun 1959. 

Presiden Sukarno sebagai perdana menteri dan Ir. Juanda, mantan perdana menteri Kabinet Karya ditunjuk sebagai menteri pertama. 

Kabinet ini ialah kabinet presidentil pertama sehabis Dekrit Presiden. Program kerja Kabinet Kerja I disebut Triprogram, meliputi:
  1. memperbaiki sandang pangan rakyat
  2. menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara.
  3. melanjutkan usaha menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik (Irian Barat).
Program-program tersebut berpedoman kepada pidato Presiden Sukarno pada HUT kemerdekaan RI ke-14 dengan judul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. 

Pidato tersebut dikenal dengan Nama “Manifesto Politik Republik Indonesia” (MANIPOL) yang orang awam menyebutnya Manipol USDEK. 

Atas permintaan DPAS, Manipol diputuskan sebagai GBHN dengan Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1960 dan pada tanggal 19 November 1960 dalam sidang MPRS di Bandung dikukuhkan dengan ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960. Menurut Presiden Sukarno intisari dari Manipol ada lima yaitu:
  1. UUD 1945 (U)
  2. Sosialisme Indonesia (S)
  3. Demokrasi Terpimpin (D)
  4. Ekonomi Terpimpin (E)
  5. Kepribadian Indonesia (K)
Presiden merencanakan pembubaran partai-partai politik yang dianggap tidak mau mengikuti sistem Demokrasi Terpimpin, tetapi planning itu diperihal oleh PNI dan PKI. 

Hanya partai Masyumi dan PSI yang dibubarkan menurut Penpres No.7 tahun 1959, alasannya yaitu dituduh terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. 

Penpres No.7 tahun 1959 mengatur ihwal sanggup tidaknya suatu parpol diakui eksistensinya dalam negara RI. 

Sementara itu DPR-GR dan MPRS serta Front Nasional yaitu golongan yang mendukung kecerdikan presiden. 

Akibatnya konsep Demokrasi Terpimpin bermetamorfosis demokrasi yang berada di bawah kekuasaan seorang pemimpin saja. 

melaluiataubersamaini keadaan yang ibarat ini PKI berusaha memakai peluang sebaik-baiknya untuk mensugesti pemerintah dalam memilih kebijaksanaan.

Pada masa Demokrasi Terpimpin ini imbas PKI di dalam pemerintahan sangat dominan. PKI sangat garang dalam melaksanakan usaspesialuntuk, baik dengan cara yang halus maupun dengan cara yang terbuka. 

PKI selalu berusaha mensugesti pemerintah dalam memilih kebijakan yang sanggup mempersembahkan laba bagi PKI. Karena tujuan PKI yaitu jelas, yaitu akan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis. 

Hal ini sanggup diketahui dengan jelas, yaitu dengan ditetapkannya Manipol sebagai satu-satunya kepercayaan Revolusi Indonsia dan ucapan D.N. Aidit pada tanggal 16 Agustus 1964 bahwa Pancasila spesialuntuk sebagai alat pemersatu, dan jikalau rakyat sudah bersatu Pancasila tidak diharapkan lagi. 

Hal ini menyebabkan kegelisahan bagi orang-orang dan tokoh-tokoh masyarakat yang berjiwa Pancasila.

Untuk mengimbangi hal tersebut, sekelompok wartawan membentuk Barisan Pendukung Soekarnoisme (BPS) yang bertujuan mempertahankan Pancasila. 

Nama tubuh ini dikaitkan dengan nama Presiden Soekarno dengan harapan biar Presiden Soekarno tertarik dan ikut membela Pancasila sehingga presiden sanggup segera mengambil tindakan yang tegas terhadap PKI. 

Namun, kenyataannya lain. Presiden berhasil dipengaruhi PKI, bahkan BPS dihentikan dan dibubarkan presiden.

Pembentukan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara

a. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)

MPRS dibuat menurut Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Anggota MPRS terdiri dari anggota dewan perwakilan rakyat sebanyak 261 orang, utusan kawasan 94 orang, dan wakil golongan sebanyak 200 orang. 

Ketua MPRS yaitu Chaerul saleh. Para anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan syarat-syarat sebagai diberikut.

1) Setuju kembali kepada UUD
2) Setia kepada usaha Republik Indonesia
3) Setuju kepada manifesto politik

b. Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

DPAS dibuat menurut Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Ketua DPAS yaitu Presiden Sukarno sedangkan wakilnya yaitu Ruslan Abdulgani. 

Tugas DPAS antara lain memdiberi jawabanan atas pertanyaan presiden dan mengajukan permintaan kepada pemerintah.

c. Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)

Melalui Penpres No. 4 Tahun 1960 pemerintah membentuk DPR-GR. Pembentukan DPRGR ini ialah pengganti dari dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum tahun 1955 yang dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 1960. 

Latar belakang pembubaran dewan perwakilan rakyat tersebut alasannya yaitu dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui RAPBN yang diajukan oleh pemerintah.

d. Pembentukan Front Nasional

Berdasarkan Penpres No. 13 Tahun 1959 pemerintah membentuk Front Nasonal. Lembaga ini ialah organisasi massa yang bertujuan menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi satu kekuatan menyukseskan pembangunan nasional. 

Front Nasional diketuai oleh Presiden Sukarno dan mempunyai kiprah sebagai diberikut.
1) Menyelesaikan revolusi nasional Indonesia.
2) Melaksanakan pembangunan semesta nasional.
3) Mengembalikan Irian barat ke dalam wilayah Republik Indonesia.

e. Pembentukan Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (BPKAN)

BPKAN diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pelantikan forum ini dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1959.

f. Pembentukan Depernas

Depernas diketuai oleh Mr. Moh. Yamin dan dilantik pada tanggal 15 Agustus 1959. Sejak tahun 1963 Depernas diganti dengan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) dan ketuanya dijabat oleh presiden. Tugas Bappenas antara lain:
1) menyusun planning pembangunan dan mengawasi jalannya pembangunan
2) menilai hasil kerja presiden sebagai mandataris MPRS.
3. Penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Pada masa Demokrasi Terpimpin sudah terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain ibarat diberikut.
  • Lembaga-lembaga negara diberintikan Nasionalisme Agama Komunis (Nasakom). Adapun hal yang dianggap sebagai perwujudan Nasakom adalah:1) nasional diwakili oleh PNI. 2) agama diwakili oleh NU. 3) komunis diwakili oleh PKI
  • Prosedur pembentukan MPRS, alasannya yaitu anggota MPRS diangkat oleh presiden. Seharusnya dipilih melalui pemilu.
  • Prosedur pembentukan DPAS, alasannya yaitu forum ini anggotanya ditunjuk oleh presiden dan diketuai oleh presiden. Padahal kiprah dari DPAS yaitu memdiberi jawabanan atas pertanyaan presiden dan memdiberi anjuran kepada pemerintah.
  • Prosedur pembentukan DPRGR, alasannya yaitu anggota DPRGR ditunjuk oleh presiden dan dewan perwakilan rakyat hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh presiden. Padahal kedudukan dewan perwakilan rakyat dan presiden yaitu seimbang. Presiden tidak sanggup membubarkan DPR, sebaliknya dewan perwakilan rakyat tidak sanggup memberhentikan presiden.
  • Penetapan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN. Seharusnya GBHN disusun dan diputuskan oleh MPR.
  • Pengangkatan presiden seumur hidup, alasannya yaitu tidak ada hukum ihwal jabatan presiden seumur hidup. Menurut pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 (sebelum diamandemen), presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.
  • Sidang MPRS dilaksanakan di luar ibu kota negara yaitu di kota Bandung.

Penyimpangan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Pada masa Demokrasi Terpimpin, terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yaitu sebagai diberikut.

a. Indonesia membagi kekuatan politik dunia menjadi dua.
  • Nefo (New Emerging Forces), yaitu negara-negara gres penentang imperialisme dan kapitalisme.
  • Oldefo (Old Established Forces), yaitu negara-negara Barat yang menganut imperialisme dan kapitalisme.
b. Membentuk poros Jakarta-Peking.

Maksud poros ini yaitu Indonesia menjalin persahatan yang dekat dengan RRC, padahal pada waktu itu RRC ialah blok komunis.

c. Indonesia melaksanakan Politik Mercusuar

Politik mercusuar yaitu politik yang mengagungkan kemegahan Indonesia di mata dunia luar, seperti:
  • pembangunan Stadion Senayan Jakarta.
  • penyelenggaraan pesta olahraga negara-negara Nefo di Jakarta yang disebut Gguafo.
d. Indonesia Keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa

Penyebab utama Indonesia keluar dari PBB yaitu diterimanya Malaysia sebagai anggota Dewan Keamanan (DK) tidak tetap PBB. 

melaluiataubersamaini masuknya Malaysia menjadi anggota DK tidak tetap PBB, maka Presiden Sukarno berpidato di depan Sidang Umum PBB dengan judul “Membangun Dunia Kembali”. 

Karena PBB tetap mendapatkan Malaysia menjadi anggota DK, maka pada tanggal 7 Januari 1965 dengan terpaksa Presiden Sukarno menetapkan Indonesia keluar dari PBB. 

Secara resmi keluarnya Indonesia dari PBB ditetapkan oleh Menlu Subandrio. Akibat keluarnya Indonesia dari PBB yaitu Indonesia semakin terkucil dari pergaulan internasional.

e. Konfrontasi dengan Malaysia

Presiden Sukarno menganggap bahwa Federasi Malaysia yaitu proyek Neo Kolonialisme Imperialisme (Nekolim) Inggris yang sangat membahayakan revolusi Indonesia. 

Oleh alasannya yaitu itu Indonesia harus mencegah berdirinya Malaysia. Untuk mewujudkan cita-citanya, Presiden Sukarno mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 di Jakarta. 

Sesudah dikeluarkannya Dwikora, dibentuklah suatu komando penyerangan yang didiberi nama Komando Mandala Siaga (Kolaga) di bawah pimpinan Marsekal Madya Oemar Dhani. Isi Dwi Komando Rakyat.
  • Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.
  • Bantulah usaha rakyat di Malaysia, Singapura, Serawak, dan Sabah untuk menggagalkan negara boneka Nekolim Malaysia.

Sumber http://www.kuttabku.com

Post a Comment for "Penyimpangan Terhadap Pancasila, Uud 1945, Politik Luar Negeri Dan Kehidupan Politik Pada Era Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin"