Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bentuk Tubuh Perjuangan Dari Segi Kepemilikan Modalnya

Bentuk Badan usaha - Badan perjuangan sanggup didirikan oleh seseorang ataupun beberapa orang, namun jikalau ingin mendirikan suatu tubuh perjuangan maka hal pertama yang perlu dipikirkan ialah wacana "bentuk tubuh usaha" tersebut.

Apabila anda memiliki modal yang terbatas maka anda sanggup mendirikan tubuh perjuangan dengan bentuk perseorangan namun apabila anda atau kelompok anda memiliki modal yang besar maka lebih baik mendirikan tubuh perjuangan dengan bentuk perseroan terbatas (PT), CV atau firma.


Pada dasarnya ada 6 faktor utama yang harus dipikirkan apabila hendak memutuskan suatu bentuk tubuh usaha, keenam faktor tersebut ialah besarnya modal yang dibutuhkan, Bidang usaha yang akan dijalankan, Tanggung tanggapan terkait utang-piutang, Teknik tunjangan hasil keuntungan ,Siapa yang akan memimpin tubuh usaha,Undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan bentuk tubuh perjuangan yang akan diperoleh.

Sesudah memahami keenam faktor di atas maka sebagai materi rujukan dibawah ini akan dibahas macam-macam bentuk badan usaha yang sanggup menjadi salah satu bentuk tubuh perjuangan yang saudara pilih.

Bentuk tubuh perjuangan berdasarkan jenis kepemilikan modal

BUMN atau Badan Usaha Milik Negara

 Badan perjuangan sanggup didirikan oleh seseorang ataupun beberapa orang BENTUK BADAN USAHA DARI SEGI KEPEMILIKAN MODALNYA
BUMN ialah bentuk tubuh perjuangan yang modalnya sepenuhnya dimiliki negara atau pemerintah sentra dan bertujuan untuk melayani rakyatnya atau mencari laba. misal BUMN antara lain Perjan, Perum dan Persero.

BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta

BUMS ialah bentuk tubuh perjuangan yang modalnya sepenuhnya dimiliki swasta yang didirikan dengan bertujuan mencari keuntungan yang terbaik. misal BUMS antara lain tubuh perjuangan perorangan,Perseroan terbatas atau PT,CV dan firma serta koperasi.

BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah

BUMD ialah Bentuk tubuh usaha yang modalnya sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah. misal BUMD diantaranya ialah Bank Jateng, Bank jabar, Bank Aceh PDAM dan sebagainya.

Badan Usaha Campuran

Badan perjuangan adonan ialah bentuk tubuh perjuangan yang kepemilikan modalnya sebagian dimiliki oleh pemerintah dan yang sebagian lagi dimiliki oleh swasta. misal bentuk tubuh perjuangan ini antara lain tubuh perjuangan pengelola  PT Pembangunan Jaya, Badan perjuangan tersebut sebagian modalnya dimiliki pemda  Jakarta dan yang sebagian lagi dimiliki oleh pihak swasta.

Untuk pembahasan bentuk tubuh perjuangan berdasarkan kepemilikan modalnya yang sanggup dibedakan menjadi empat sebagaimana dijelaskan diatas cukup hingga sini, diberikutnya akan dijelaskan bentuk tubuh perjuangan dari segi hukum. Semoga post bentuk tubuh perjuangan berdasarkan kepemilikan modal dalam post ini sanggup menunjang pengetahuan ekonomi anda.
Sumber http://www.ekonomikontekstual.com

Post a Comment for "Bentuk Tubuh Perjuangan Dari Segi Kepemilikan Modalnya"