Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Apa Penngertian Warkat?

Warkat
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam engkaus Umum Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warkat yaitu surat, isi surat; pos, lembaran surat pos (yang boleh dilipat sebagai surat tertutup), Pengertian warkat sanggup dilihat dari 2 segi, yaitu

1) Pengertian Secara Sempit
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warkat sanggup berarti surat atau isi surat.

2) Pengertian Secara Luas
Warkat yaitu setiap informasi tertulis, tercetak atau bergambar (suratsurat, catatan-catatan, perhitungan-perhitungan, grafis-grafis, atau gambargambar) yang masih berkhasiat sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi.


Berdasarkan pengertian tersebut berarti tidak tiruana catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih berkhasiat sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah jikalau disebut warkat. melaluiataubersamaini demikian, catatan-catatan, grafik-grafik, dan gambar-gambar yang sudah tidak berkhasiat sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi, tidak sanggup disebut sebagai warkat. Mengingat warkat masih mempunyai kegunaan, maka warkat-warkat tersebut perlu dihimpun, ditata, disimpan, dan dipelihara


Dalam kehidupan sehari-hari, warkat yang sering kita jumpai yaitu warkat dalam bentuk surat. Aneka surat yang termasuk dalam pengertian warkat, contohnya surat kuasa, surat pemdiberitahuan, surat undangan, surat keterangan, surat referensi, surat rekomendasi, surat pernyataan, memo atau nota, surat pengantar, surat pesanan jasa atau surat tempahan, surat penugasan, surat permintaan, surat ucatan, surat perkenalan, surat penawaran, surat undangan penawaran, surat pesanan, surat penerimaan pesanan, surat konfirmasi pesanan, surat penolakan pesanan, surat tumpuan bank, surat tumpuan dagang, surat pengiriman barang, surat tanda bukti, faktur, daftar rincian barang, surat pengantar barang, telegram, surat penagihan, surat perjanjian, surat penuntutan atau surat klaim, surat pengnagkatan atau surat keputusan, surat pernyatan, surat-surat fiskal, surat gugat atau somasi, surat izin, surat keterangan, surat akte pendirian perusahaan (akte notaris), surat izin perjuangan perusahaan (SIUP), surat asuransi, surat keterangan hak milik tanah/gedung (sertifikat), surat tanda terima uang (kuitansi), catatan pembukuan (nota keuangan), segenap bentuk beraturan perundang-undangan, dan surat-surat rutin lainnya.

Disamping dalam bentuk surat, bentuk-bentuk lain yang temasuk dalam
pengertian warkat contohnya :
1) Grafik
2) Tabel
3) Gambar atau bagan
4) Data-data statistik
5) Dalam bentuk himpunan atau buku, misalnya:
6) Buku laporan
a) Buku kas
b) Buku agenda
c) Buku himpunan peraturan perundang-undangan
d) Buku himpunan surat keputusan
e) Buku pedoman, misalnya:
f) Buku aliran organisasi
g) Buku aliran tata kerja
h) Buku aliran tata persuratan dan kearsipan, Buku uraian kiprah dan sebagainya.
Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Jelaskan Apa Penngertian Warkat?"