Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memahami Ciri Dan Jenis Pasar Monopoli Secara Tepat

 Pada pembahasan sebelumnya sudah dibahas wacana  MEMAHAMI CIRI DAN JENIS PASAR MONOPOLI SECARA TEPAT
Pada pembahasan sebelumnya sudah dibahas wacana Jenis-jenis pasar persaingan tidak sempurna, dimana dalam pasar persaingan tepat terdiri dari beberapa jenis pasar diantaranya yaitu pasar monopoli. Untuk memahami wacana pasar monopoli secara lebih detail maka dalam post ini akan dijelaskan wacana pasar monopoli khususnya wacana ciri dan jenis pasar monopoli.
Sebelum mengulas lebih jauh wacana pasar monopoli maka pembahasan ini dimulai dengan mengenal kata monopoli itu sendri, monopoli berasal bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual, dengan demikian pasar monopoli mempunyai arti pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau satu perusahaan. Dalam pasar ini penjual mempunyai keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar terutama dalam hal menaikan dan menurunkan harga.

misal yang simpel kita lihat, dikala Pertamina secara sedikit demi sedikit menaikkan tarif dasar harga BBM ibarat harga bensin, minyak tanah, solar dan sebagainya, masyarakat yang terasa keberatan tidak bisa pindah ke perusahaan lain lantaran spesialuntuk Pertamina ialah satu-satunya perusahaan penghasil BBM di Indonesia.


Adapun ciri-ciri pasar monopoli antara lain sebagai diberikut:
  • Hanya terdapat satu penjual atau perusahaan yang memproduksi produk tertentu.
  • Harga ditentukan oleh perusahaan atau penjual yang memegang monopoli.
  • Perusahaan lain akan susah memasuki pasar ini.
  • Konsumen tidak bisa beralih ke penjual atau perusahaan lain walau merasa dirugikan.
  • Bisa menimbulkan kerugian atau ketidakadilan bagi masyarakat lantaran adanya harga jual yang tinggi.

Pasar monopoli sanggup terjadi lantaran banyak sekali sebab, sehingga muncullah jenis-jenis pasar monopoli menurut penyebabnya, selengkapnya yakni sebagai diberikut:

1) Monopoli alamiah
Monopoli alamiah muncul lantaran keadaan alam yang khas (berciri khusus), ibarat kerindangan tanah, iklim yang sesuai atau lantaran mengandung kekayaan materi tambang tertentu. Monopoli alamiah spesialuntuk dimiliki oleh daerah-daerah tertentu. misal: Bali mempunyai monopoli dalam penjualan salak bali, kemudian Pontianak dengan jeruknya, Malang dengan apelnya, Kalimantan dengan rotannya, Brebes dengan bawang merahnya, Tulungagung dengan marmernya, Martapura dengan intannya, dan lain-lain.

2) Monopoli masyarakat
Monopoli masyarakat terjadi jikalau masyarakat mempunyai kepercayaan khusus terhadap suatu produk. Misalnya sabun mandi dengan merek “X” bisa menguasai pasar lantaran masyarakat sangat mempercayai kemanjuran sabun mandi tersebut, sehingga mereka tidak mau berpindah ke merek yang lain.

3) Monopoli undang-undang
Monopoli undang-undang muncul lantaran adanya pemberlakuan kebijakan atau undang-undang tertentu. Ada beberapa bentuk monopoli undang-undang, yaitu sebagai diberikut.

a) Monopoli negara
Monopoli negara yakni monopoli yang diberlakukan oleh negara dalam rangka melayani kepentingan umum. Monopoli negara dilakukan dengan cara mendirikan Badan perjuangan milik negara yang terdiri dari perusahaan negara, ibarat Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak Nasional), PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Pos Indonesia dalam penjualan perangko, PT Kereta Api.

b) Hak cipta (copy right)
Hak cipta yakni hak khusus yang didiberikan kepada pencipta atau pihak lain sebagai peserta hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptanya. Hak cipta didiberikan dalam bidang ilmu pengetahuan, kesusastraan, dan kesenian. Hak cipta mempunyai masa pemberlakuan, misal untuk buku berlaku hingga 50 tahun setelah penciptanya meninggal, dan untuk kegiatan komputer berlaku 25 tahun semenjak diumumkan.

c) Hak Paten
Hak paten yakni hak khusus yang didiberikan kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi yang berbentuk proses produksi dan hasil produksi atau penyempurnaan dari keduanya. Hak paten melindungi penemunya dari pihak lain yang ingin meniru hasil temuannya, kecuali pihak lain tersebut mempunyai izin (lisensi) dari penemunya. misal: hak paten yang dipegang oleh perusahaan Microsoft atas teknologi software komputer.


d) Hak Merek
Hak merek yakni hak atas tanda atau nama yang didiberikan pada barang dan jasa untuk membedakannya dengan produk lain. Merek yang dimiliki suatu perusahaan dan sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman dihentikan ditiru oleh orang lain. melaluiataubersamaini demikian selain hak merek, hak cipta dan hak paten juga harus terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman.

4) Monopoli lantaran kemampuan efisiensi
Monopoli ini terjadi bila suatu perusahaan bisa memproduksi dengan biaya yang rendah sehingga bisa menjual produk dengan harga yang rendah pula. Karena perusahaan lain tidak bisa memproduksi dengan biaya serendah itu maka perusahaan tersebut sanggup memonopoli pasar. Monopoli jenis ini umumnya dipegang oleh perusahaan yang bermodal besar dan dikelola secara modern.

5) Monopoli lantaran penguasaan materi baku
Bila suatu perusahaan menguasai materi baku tertentu (contohnya gandum) dengan berperan sebagai importir tunggal dan kemudian perusahaan tersebut tidak bersedia menjual gandumnya kepada perusahaan lain, melainkan diolah sendiri menjadi tepung terigu maka sanggup dipastikan perusahaan tersebut akan memonopoli industri pembuatan tepung terigu.

6) Monopoli lantaran penguasaan teknologi dan tenaga andal
Bila suatu perusahaan menguasai teknologi dan tenaga andal dalam pengolahan suatu produk, sanggup dipastikan perusahaan tersebut akan menjadi monopolis. misalnya, PT Freeport dari Amerika Serikat memonopoli pembangunan dan pengolahan tembaga di Indonesia lantaran mengusai teknologi dan tenaga andal yang tidak dimiliki perusahaan lain.

Demikianlah pembahasan wacana ciri-ciri dan jenis pasar monopoli dalam blog ekonomi kontekstual. Semoga materi pembahasan ini sanggup meningkatkan pemahaman saudara wacana pasar persaingan tidak tepat khususnya pasar monopoli. Sesudah menguasai jenis-jenis pasar monopoli dengan baik maka dimasukankan kepada anda untuk memahami kelebihan dan kelemahan pasar monopoli.
Sumber http://www.ekonomikontekstual.com

Post a Comment for "Memahami Ciri Dan Jenis Pasar Monopoli Secara Tepat"