Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Tindakan-Tindakan Yang Dikategorikan Sebagai Korupsi?

Dalam skala nasional tindakan-tindakan yang dilakukan oleh banyak sekali profesi sanggup dikatagorikan korupsi, seperti:
1. Menyuap hakim ialah korupsi.
Mengacu kepada kedua pengertian korupsi di atas, maka suatu perbuatan dikatagorikan korupsi
apabila terdapat beberapa syarat, contohnya dalam pasal 6 ayat (1) abjad a UU no. 20 tahun 2001. Maka untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi harus memenuhi unsur-unsur :

a. Setiap orang,
b. Memdiberi atau menjanjikan sesuatu,
c. Kepada hakim,
d. melaluiataubersamaini maksud untuk mensugesti putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili.

2. Pegawai Negeri mendapatkan hadiah yang bekerjasama dengan jabatan ialah korupsi.
Pasal 11 UU no. 20 tahun 2001 menyatakan, bahwa Untuk menyimpulkan apakah seorang Pegawai Negeri melaksanakan suatu perbuatan korupsi memenuhi unsurunsur:
a. Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara,
b. Menerima hadiah atau janji,
c. Diketahuinya,
d. Patut diduga bahwa hadiah atau akad tersebut didiberikan sebab kekuasaan atau kewenangan yang
berhubungan dengan jabatannya dan berdasarkan pikiran orang yang mempersembahkan hadiah atau akad tersebut ada kekerabatan dengan jabatannya.

3. Menyuap advokat ialah korupsi.
Mengacu kepada kedua pengertian korupsi di atas, maka suatu perbuatan dikatagorikan korupsi
apabila terdapat beberapa syarat, contohnya dalam pasal 6 ayat (1) abjad a UU no. 20 tahun 2001 yang berasal dari pasal 210 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana yang dirujuk dalam pasal 1 ayat (1) abjad e UU no. 3 tahun 1971, dan pasal 6 UU no.31 tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi yang kemudian dirumuskan ulang pada UU no. 20 tahun 2001, maka untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi harus memenuhi unsurunsur:
a. Setiap orang,
b. Memdiberi atau menjanjikan sesuatu,
c. Kepada advokat yang menghadiri sidang pengadilan,
d. melaluiataubersamaini maksud untuk mensugesti pesan tersirat atau pendapat yang akan didiberikan berhubung dengan perkara yang diserahkan kepada pengadilan untuk diadili.


Sumber https://kumpulantugasekol.blogspot.com

Post a Comment for "Jelaskan Tindakan-Tindakan Yang Dikategorikan Sebagai Korupsi?"